• Beranda
  • Berita
  • Kementan Perkuat Kerja Sama dengan FAO dalam Ketahanan Pangan Melalui Program GEF-8

Kementan Perkuat Kerja Sama dengan FAO dalam Ketahanan Pangan Melalui Program GEF-8

  • 23 Oktober 2024, 13:05 WIB
  • /
  • Dilihat 85 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) tengah mempersiapkan kolaborasi dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) melalui program Global Environment Facility (GEF-8) Food Systems Integrated Programme. Kerja sama ini bertujuan memperkokoh ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan, khususnya dalam sektor produksi ternak berkelanjutan.

Program GEF-8 melibatkan 27 negara, termasuk Indonesia, mengadopsi pendekatan berbasis komoditas. Selain meningkatkan kemandirian pangan, program ini juga diharapkan memberikan kontribusi pada mitigasi perubahan iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati. Program ini memfasilitasi transisi menuju sistem pangan yang lebih berkelanjutan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa program ini selaras dengan kegiatan prioritas Ditjen PKH, yakni meningkatkan produktivitas peternakan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. “Program GEF-8 akan menjadi peluang strategis dalam mendorong keberlanjutan sektor pangan, khususnya subsektor peternakan, yang berdampak langsung terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Agung saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta (23/10).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas diharapkan memegang peran kunci dalam mengoordinasikan program lintas sektor ini. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan tujuan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan berjalan selaras. Program ini juga akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Kesehatan. Selain itu, Kementerian Keuangan turut mendukung dengan menyediakan insentif keuangan guna memastikan standar lingkungan diterapkan dengan baik.

Penasihat Manajemen Program untuk Menteri Pertanian, Christopher John Summers, menyoroti pentingnya integrasi kebijakan nasional dalam pelaksanaan program ini. “GEF-8 tidak hanya menangani isu global, namun juga harus menyesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional. Kita harus memastikan program ini memberikan dampak nyata, terutama di subsektor peternakan,” ujar Summers.

Pada Oktober 2024, direncanakan akan digelar Validation Workshop untuk memvalidasi proposal proyek yang telah disusun. Selanjutnya, pada November 2024, dokumen ProDoc (Project Document) akan dikirim ke unit FAO GEF untuk proses lebih lanjut.

Tahapan akhir dijadwalkan berlangsung pada Desember 2024, di mana dokumen final akan diserahkan kepada GEF Secretariat. Puncak dari seluruh proses ini adalah tenggat waktu pengajuan proposal proyek ke GEF Secretariat pada Februari 2025.

Dengan nantinya berjalan kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui subsektor peternakan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset