• Beranda
  • Berita
  • Kementan Himbau Masyarakat Waspada Rabies, Penanganan Yang Tepat Dapat Menyelamatkan Jiwa

Kementan Himbau Masyarakat Waspada Rabies, Penanganan Yang Tepat Dapat Menyelamatkan Jiwa

  • 03 Mei 2016, 15:45 WIB
  • /
  • Dilihat 3445 kali

JAKARTA_ Menanggapi kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di Sukabumi, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing penular rabies. “Setiap ada kasus gigitan hewan menular rabies harus ditangani dengan cepat dan sesegera mungkin” ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Muladno, MSA.

Ditjen PKH telah melacak dan melakukan penanganan terhadap kasus rabies yang muncul di Sukabumi. Berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, kasus gigitan tersebut baru dilaporkan pada tanggal 21 April 2016. Dari hasil pelacakan, korban telah digigit pada bulan Januari yang lalu. Total ada 14 orang yang tergigit dan 12 orang telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara lengkap, sedangkan 2 orang lainnya tidak kembali setelah mendapatkan VAR yang pertama. Anjing penular rabies ini menurut konfirmasi sumber di lapangan telah dibunuh oleh warga setelah menggigit korban terakhir, tetapi sampel hewan tersebut tidak dilaporkan.

Direktur Kesehatan Hewan, Drh. Ketut Diarmita menyampaikan bahwa tindakan paling efektif yang harus dilakukan untuk mengurangi/mematikan virus rabies yang masuk pada luka gigitan adalah dengan mencuci luka gigitan dengan air (sebaiknya air mengalir) dan sabun atau detergent selama 10-15 menit, kemudian diberi antiseptik .

“Apabila seseorang digigit oleh anjing yang terinfeksi rabies, langkah pertama yang dilakukan adalah cuci luka dengan sabun pada air yang mengalir dan secepatnya dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies (VAR)” ungkap Diarmita. “VAR akan diulang pada hari ke 7 dan hari ke-21, sehingga korban dinyatakan sembuh” jelasnya. “Apabila gigitan dekat dengan kepala atau jumlahnya banyak, maka si korban harus mendapatkan SAR (Serum Anti Rabies) karena termasuk gigitan resiko tinggi” tambahnya memperjelas.

Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa pada tanggal 29 April 2016, telah dilaksanakan FGD Deteksi Dini Respon Cepat dan Pelaporan Kasus Penggigitan Rabies di Kabupaten Sukabumi dengan mengundang pejabat dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, Dinas Kesehatan dari Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, serta para petugas keswan. FGD ini dilakukan untuk berkoordinasi terkait kasus yang terjadi serta untuk memastikan dilakukannya tata laksana gigitan hewan penular rabies terpadu.

Selanjutnya pada akhir Mei akan dilaksanakan vaksinasi massal untuk meminimalisir penyebaran rabies akibat kasus tersebut. Penyuluhan terkait rabies juga akan dilaksanakan dengan lebih intensif di daerah-daerah yang berpotensi adanya penyebaran rabies.

(Astri Wibawanti Putri, S.Sos., Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si – Humas Ditjen Peternakan dan kesehatan Hewan, Kementan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset