• Beranda
  • Berita
  • Kementan bermitra dengan FAO ECTAD Indonesia menginisiasi Penyusunan Panduan Peresepan Populatif untuk Peternakan Unggas

Kementan bermitra dengan FAO ECTAD Indonesia menginisiasi Penyusunan Panduan Peresepan Populatif untuk Peternakan Unggas

  • 08 November 2024, 19:51 WIB
  • /
  • Dilihat 331 kali
  • /
  • humaspkh

Bogor – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bekerjasama dengan Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO Ectad Indonesia) serta dukungan proyek Global Health: Science and Practice (GHSP) dari USAID, mengadakan pertemuan advokasi untuk penyusunan panduan peresepan hewan populatif, terutama unggas. Kegiatan ini juga melibatkan dan didukung oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia ADHPI), dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) dan Center for Indonesia Veterinary Analitical Studies (CIVAS).

Pertemuan yang berlangsung pada 7-8 November 2024 di Bogor ini bertujuan memperkuat sistem kesehatan hewan secara bertanggung jawab, yang diharapkan mampu mendukung kesehatan masyarakat veteriner dan keberlanjutan industri peternakan unggas di Indonesia.

Arif Wicaksono, Ketua Kelompok Pengawasan Obat Hewan Ditjen PKH, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem kesehatan hewan yang efektif. "Dengan panduan peresepan yang jelas, diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan hewan nasional, sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan obat yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat veteriner dan konsumen," ujar Arif.

Erianto Nugroho, perwakilan dari FAO ECTAD Indonesia, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya global untuk meningkatkan ketahanan kesehatan menyeluruh (one health) serta memperlambat laju resistensi antimikroba. "Pendekatan yang berbasis pada bukti dan standar yang ketat sangat diperlukan, tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan hewan, tetapi juga untuk melindungi kesehatan manusia," jelas Erianto.

Panduan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesehatan hewan dan kesejahteraan peternak, serta mendukung pencapaian target produksi pangan asal hewan yang aman, berkualitas, bebas residu antibiotik dan mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset