• Beranda
  • Berita
  • Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Sosialisasikan Electronic Filling Identification Number (EFIN)

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Sosialisasikan Electronic Filling Identification Number (EFIN)

  • 26 April 2016, 08:02 WIB
  • /
  • Dilihat 1465 kali

Jakarta,- Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang cara pengisian pengamanan transaksi elektronik pajak dengan sistem  online, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sosialisasikan penggunaan  Electronic Filling Identification Number (EFIN) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 April 2016 di Ruang Rapat I Utama Kantor Ditjen PKH.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Umum Ditjen PKH dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Direktorat Teknis, dan UPT lingkup Ditjen PKH serta perwakilan dari Bagian lingkup Sekretariat Ditjen PKH. Dalam sambutannya Kepala Bagian Umum, Tri Handono menyampaikan bahwa kegiatan ini harus betul-betul dimanfaatkan, sehingga kedepan semua pejabat atau pegawai dapat mengisi surat pemberitahuan (SPT) tahunannya masing-masing sebagai wajib pajak secara online.

“Kegiatan ini harus betul-betul dimanfaatkan, sehingga nanti semua pejabat dan pegawai bisa mengisi sendiri SPT nya”. Ungkap Tri Handono dalam sambutanya.

Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pancoran. Tim tersebut menjelaskan tentang tatacara pengisian SPT tahunan secara online yang benar.

e-Filling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real timemelalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi). Dengan menggunakan aplikasi ini akan didapatkan 5 (lima) kemudahan (E5) yaitu easy, efficient, everywhere, everytime, dan environment friendly.

Kegiatan ini mengacu kepada peraturan Ditjen Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Pajak Online.

Para peserta yang hadir dapat merasakan manfaat dari pertemuan tersebut dan diharapkan akan mensosialisasikan lebih lanjut di unit kerjanya masing-masing.

 

Sumber: Padjarnain, S.Pt, Yuliana Susanti, S.Pt, MSi. Subbag Kerjasama dan Humas, Bagian Perencanaan Ditjen PKH.

 
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset