• Beranda
  • Berita
  • Kementan Dukung Upaya Pemkab Sidoarjo Jaga Kualitas Produk Peternakan

Kementan Dukung Upaya Pemkab Sidoarjo Jaga Kualitas Produk Peternakan

  • 06 Desember 2024, 18:59 WIB
  • /
  • Dilihat 254 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk menjaga kualitas produk peternakan dan memastikan pemotongan hewan dilakukan sesuai dengan aturan yang menjamin kesehatan serta kesejahteraan hewan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa komitmen yang kuat diperlukan untuk menjaga pasokan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). "Tentunya ini untuk memastikan bahwa daging yang keluar dari RPH memenuhi standar kesehatan dan kesejahteraan hewan," ujar Agung.

Upaya ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (18/2009 jo 41/2014) yang mengatur bahwa pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Setiap RPH wajib memenuhi prosedur penyembelihan yang memperhatikan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

Sebelumnya, RPH Sidoarjo tutup karena sepinya pasokan akibat banyaknya tempat pemotongan hewan liar yang menerima sapi gelonggongan. Penggelonggongan, yang merupakan upaya menaikkan bobot daging dengan cara memaksa hewan untuk minum air dalam jumlah besar sebelum disembelih, berisiko merusak kualitas daging. Daging yang dihasilkan dari penggelonggongan memiliki tekstur lembek, warna pucat, dan cepat menyusut beratnya setelah airnya hilang.

Daging gelonggongan tidak hanya merusak kualitas produk, tetapi juga melanggar berbagai peraturan yang ada. Agung Suganda mengajak masyarakat untuk mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dengan memilih untuk memotong hewan di RPH. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan tempat pemotongan liar yang dapat merugikan kesehatan dan kualitas produk. Gunakanlah RPH yang telah terjamin prosedur operasionalnya, sehingga daging yang dihasilkan benar-benar aman dan berkualitas,” tegas Agung.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas daging yang aman dan sehat serta mendukung keberlanjutan industri peternakan yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset