• Beranda
  • Berita
  • Kementan Bersama Dinas Sumbar Tanggap Cepat Atasi Kasus PMK di Limapuluh Kota

Kementan Bersama Dinas Sumbar Tanggap Cepat Atasi Kasus PMK di Limapuluh Kota

  • 03 Januari 2025, 09:39 WIB
  • /
  • Dilihat 452 kali
  • /
  • humaspkh

Limapuluh Kota – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Veteriner Bukittinggi (BVet) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, melakukan respons cepat terhadap temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam upaya mengatasi penyebaran PMK, Kementan mengerahkan tim investigasi yang terdiri dari Tim BVet Bukittinggi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota, serta Koordinator dan Paramedis Puskeswan Pakan Sabtu.

Tim ini langsung melakukan koordinasi intensif dengan petugas Puskeswan Pakan Sabtu dan masyarakat peternak setempat untuk memperoleh informasi terkait perkembangan kasus serta melakukan pengambilan sampel swab dan serum yang selanjutnya akan diperiksa di laboratorium BVet Bukittinggi.

Selain itu, tim juga melaksanakan vaksinasi massal dan distribusi obat-obatan bagi ternak yang terjangkit atau terdampak PMK. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kesehatan ternak, mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut, serta mendukung ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

Kegiatan edukasi juga dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Peternak diimbau agar tidak panik dalam menghadapi PMK dan didorong untuk melakukan langkah pencegahan serta pengobatan dengan antibiotik dan multivitamin bagi ternak yang sakit, serta melakukan disinfeksi di lingkungan yang terindikasi terinfeksi PMK.

Kepala BVet Bukittinggi, Tangguh Pitona, juga mengingatkan peternak untuk tidak menjual ternak yang terinfeksi guna menghindari penyebaran penyakit ke populasi ternak lainnya.

“Pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat mengurangi kerugian ekonomi dan ketahanan pangan. Kami berharap peternak semakin sadar akan pentingnya vaksinasi untuk melindungi ternak mereka,” ujar Tangguh saat melakukan vaksinasi di Luak, Bukittinggi (1/1/2025).

Kementan, melalui BVet Bukittinggi, juga mengimbau kepada dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk terus memantau perkembangan kasus PMK di lapangan, serta melakukan koordinasi lintas instansi dan melaporkan data melalui sistem informasi kesehatan hewan (iSIKHNAS).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan pentingnya menjaga kesehatan ternak sebagai salah satu fondasi ketahanan pangan

“Melalui vaksinasi, pengobatan, dan penguatan biosekuriti, produktivitas peternakan dapat dilindungi dari ancaman penyakit.”ujar Agung di Kantor Kementan Jakarta (27/12/2024).

Kementan optimistis, dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para peternak, pengendalian PMK di Indonesia dapat terlaksana dengan efektif.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset