• Beranda
  • Berita
  • Tangkal Penyebaran PMK, Kementan dan OKU Timur Dorong Vaksinasi dan Edukasi Peternak

Tangkal Penyebaran PMK, Kementan dan OKU Timur Dorong Vaksinasi dan Edukasi Peternak

  • 09 Januari 2025, 20:28 WIB
  • /
  • Dilihat 105 kali
  • /
  • humaspkh

OKU Timur – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Veteriner (BVet) Lampung memperkuat sinergi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Langkah ini bertujuan memastikan kesehatan ternak sekaligus memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan penyakit hewan, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sejak awal Desember 2024, Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Langkah ini diperkuat dengan Surat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tertanggal 3 Januari 2025 kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Instruksi ini menekankan pengawasan lalu lintas ternak khususnya di pasar ternak, disinfeksi di area peternakan dan pasar ternak, edukasi kepada peternak dan pedagang agar tidak memperjualbelikan ternak yang sakit, serta penutupan sementara pasar ternak (selama 14 hari) jika ditemukan banyak ternak sakit yang dijual.

Kepala BVet Lampung, Suryantana, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kembali PMK.

“Pencegahan PMK harus dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak dari daerah tertular, vaksinasi, dan respons cepat terhadap gejala PMK,” ujarnya saat melakukan edukasi ke salah satu peternak di OKU Timur (9/1).

Suryantana mendorong pelaksanaan vaksinasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan inisiatif vaksinasi mandiri oleh peternak, pengepul, maupun pengusaha ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Timur, Yunihariyanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini wilayah OKU Timur masih aman dari ancaman PMK. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah mengimplementasikan beberapa kebijakan, di antaranya Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak, vaksinasi ternak dari stok yang tersedia, serta pengajuan anggaran tambahan untuk vaksinasi. Selain itu, Dinas akan mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan dini terkait pengendalian lalu lintas ternak.

Kegiatan koordinasi dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa peternakan di OKU Timur. Pada pengepul sapi dan penggemukan sapi skala 50 ekor, tim memastikan tidak ada gejala klinis PMK. Penggemukan tersebut bahkan telah melakukan vaksinasi mandiri. Di lokasi lain, pelaku usaha pengiriman sapi dari OKU Timur ke Jawa menerapkan desinfeksi secara rutin pada kandang dan alat transportasi. Komitmen menjaga wilayah OKU Timur sebagai lumbung ternak juga tercermin dari upaya kelompok ternak dengan populasi 25 ekor yang telah melakukan vaksinasi hingga tiga kali.

Suryantana mengapresiasi komitmen semua pihak dalam menjaga kesehatan ternak. “Peternakan sapi potong di OKU Timur telah memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan peternak. Produktivitas dan pasar yang luas harus didukung bersama demi peningkatan populasi sapi dan keberlanjutan usaha peternakan di Indonesia,” tutupnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset