• Beranda
  • Berita
  • Jaga Ternak dari PMK, Ini Langkah Kementan di Lampung

Jaga Ternak dari PMK, Ini Langkah Kementan di Lampung

  • 14 Januari 2025, 07:52 WIB
  • /
  • Dilihat 119 kali
  • /
  • humaspkh

Lampung - Peternak di Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah terus berupaya melindungi ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kementan melalui Balai Veteriner Lampung terus bergerak aktif untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi investigasi di lapangan, pemetaan wilayah terdampak, serta pemberian edukasi kepada para peternak. Semua ini dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi peternak.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengendalikan PMK di daerah ini. Dengan kerja sama antara peternak, pemerintah daerah, dan kami dari Kementerian Pertanian, penyakit ini dapat dicegah dan kesejahteraan peternak tetap terjaga,” ujar Kepala Balai Veteriner Lampung, Suryantana, dalam keterangan tertulisnya (14/1).

Tim investigasi Balai Veteriner Lampung langsung terjun ke lokasi yang terindikasi kasus PMK. Mereka mengambil sampel dari ternak yang menunjukkan gejala seperti luka di mulut dan kuku, air liur berlebihan, serta demam. Selain itu, tim juga melakukan pelacakan untuk mengetahui sumber penyebaran penyakit dan memetakan wilayah dengan kasus PMK. Peta ini digunakan untuk menentukan prioritas penanganan.

Namun, langkah mereka tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang ada. Balai Veteriner Lampung juga mengadakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman peternak. Dalam kegiatan ini, peternak diajarkan bagaimana mengenali gejala PMK, cara melakukan biosekuriti seperti membersihkan kandang dan membatasi mobilitas hewan, serta pentingnya vaksinasi untuk melindungi ternak.

Hasil dari kegiatan ini mulai terlihat di lapangan. Banyak peternak yang kini lebih proaktif melaporkan gejala PMK pada ternaknya kepada petugas. Mereka juga mulai menerapkan langkah-langkah biosekuriti sederhana seperti menyemprot kandang dengan disinfektan dan memisahkan hewan yang sakit dari yang sehat.

Suryantana menjelaskan beberapa langkah yang bisa dilakukan peternak untuk membantu mencegah penyebaran PMK. Pertama, segera melaporkan jika ternak menunjukkan gejala PMK seperti luka pada mulut atau kuku, demam, dan air liur berlebihan. Kedua, melakukan biosekuriti di peternakan, seperti rutin membersihkan kandang, membatasi lalu lintas hewan, dan memisahkan ternak yang sakit. Ketiga, memastikan vaksinasi untuk ternak melalui petugas kesehatan hewan.

Ke depan, Balai Veteriner Lampung akan bekerjasama dengan pihak terkait diantarannya Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan untuk terus memperluas cakupan program vaksinasi ke berbagai wilayah. Selain itu, mereka juga akan meningkatkan surveilans untuk mendeteksi kasus baru lebih cepat. Petugas lapangan juga akan mendapatkan pelatihan tambahan agar lebih siap membantu peternak di lapangan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK bisa ditekan, kesehatan ternak terjaga, dan peternak tetap terlindungi.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset