Bali Jaga Produk Peternakan, DPRD Konsultasi ke Kementan
- 13 Maret 2025, 17:23 WIB
- /
- Dilihat 23 kali
- /
- humaspkh

Jakarta – DPRD Provinsi Bali berkonsultasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta kebijakan lalu lintas ternak antar pulau. Dalam pertemuan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kamis, 13 Maret 2025, DPRD Bali menyoroti langkah perlindungan kesehatan ternak di wilayahnya, khususnya pasca keberhasilan Bali terbebas dari African Swine Fever (ASF).
Perwakilan Ditjen PKH menegaskan pentingnya langkah pencegahan guna menjaga status bebas ASF, termasuk penerapan biosekuriti ketat dan disinfeksi berkala. “Meskipun Bali telah bebas dari ASF, pencegahan tetap harus diperkuat,” kata Ria, perwakilan Ditjen PKH. Ia juga menekankan bahwa kebijakan lalu lintas ternak harus merujuk pada Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang pengawasan pergerakan hewan dan produk hewan di Indonesia.
Selain ASF, Ditjen PKH menyoroti pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah mendorong edukasi dan vaksinasi mandiri bagi peternak untuk meningkatkan ketahanan ternak terhadap penyakit. “Semua ternak di Bali wajib divaksin guna mencegah penyebaran PMK,” ujar Ria.
Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, menyebutkan bahwa keberhasilan Bali mengendalikan ASF didukung oleh penggunaan herbal alami. “Saat ini, produksi babi di Bali meningkat meskipun tanpa vaksin, berkat pencegahan ketat dan kesadaran masyarakat,” ujarnya. Bali hingga kini tetap menjadi pemasok utama produk babi di Indonesia.
Konsultasi ini menyepakati perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempertahankan status situasi tertular dengan zero case ASF dan PMK. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali diharapkan menjadi ujung tombak dalam distribusi vaksin serta memperkuat kerja sama dengan Kementan.
Kolaborasi erat antara pemerintah, peternak, dan masyarakat dinilai kunci dalam menjaga keberlanjutan sektor peternakan Bali, sekaligus memastikan kesejahteraan peternak lokal tetap terjaga.