• Beranda
  • Berita
  • Kementan Perkuat Keamanan Pangan Hewani dalam Kurikulum SPPI

Kementan Perkuat Keamanan Pangan Hewani dalam Kurikulum SPPI

  • 19 Maret 2025, 09:17 WIB
  • /
  • Dilihat 91 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan materi keamanan pangan segar asal hewan masuk dalam kurikulum Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).

Langkah ini bertujuan membekali peserta SPPI yang akan ditugaskan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memahami aspek keamanan pangan, terutama terkait pangan asal hewan seperti daging, telur, dan susu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa keamanan pangan asal hewan berperan penting dalam kesehatan masyarakat dan ketahanan nasional.

“Pangan yang aman dan berkualitas adalah kunci stabilitas nasional. Memasukkan materi ini dalam pelatihan SPPI menjadi langkah strategis untuk mendukung keberhasilan MBG,” ujarnya dalam rapat di LPMPP Unhan RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Materi ajar mencakup prinsip keamanan pangan safe from farm to table, regulasi, jenis bahaya pangan, serta penjaminan keamanan produk hewan. Selain itu, peserta SPPI akan dibekali keterampilan memilih dan menangani pangan segar asal hewan.

Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Dr. Rachmat Setia Wibawa, menyambut baik penguatan kurikulum ini.

“Pemberian materi ini akan memberikan manfaat besar dalam mendukung agenda ketahanan pangan nasional serta memperkuat pemahaman tentang pentingnya keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG,” katanya.

Kementan akan menyiapkan tenaga pengajar kompeten untuk memastikan efektivitas pelatihan yang dilaksanakan secara nasional. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, mengungkapkan bahwa Unhan RI telah mengakomodasi usulan ini dan akan mulai menerapkannya pada Juli 2025 mendatang.

Dengan langkah ini, Kementan menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pangan dan gizi nasional serta memastikan produk pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan yang ketat.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset