• Beranda
  • Berita
  • Indonesia–UEA Jalin Kerja Sama Investasi Industri Susu

Indonesia–UEA Jalin Kerja Sama Investasi Industri Susu

  • 08 April 2025, 08:22 WIB
  • /
  • Dilihat 409 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta — Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) memperkuat kemitraan strategis di subsektor peternakan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian dan perusahaan Al Ain Farms For Livestock Production. Kesepakatan ini menandai dimulainya rencana investasi industri susu Al Ain Farms di Indonesia.

MoU ditandatangani pada Selasa (8/3) di Kantor Pusat Kementan Jakarta. Kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan sektor susu nasional, termasuk peningkatan produksi dan kualitas susu, serta penguatan ekosistem industri peternakan yang berkelanjutan dan terus menambah keyyakinan kita bahwa industri susu indonesia akan terus berkembang.

“Atas nama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, kami menyambut baik dan mengapresiasi partisipasi Al Ain Farms dalam rencana investasi ini. Kami percaya investasi ini akan membawa peluang besar untuk meningkatkan industri susu di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda.

Agung menambahkan, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kuantitas, tetapi juga kualitas produksi susu. “Pada akhirnya, kerja sama ini akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang,” ujarnya.

Dalam nota kesepahaman tersebut, pemerintah menyatakan dukungannya terhadap rencana investasi Al Ain Farms. Salah satunya melalui program pengembangan sapi perah di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan kemudahan akses lahan seluas 1.256.178 hektar yang tersebar di 3.307 lokasi. Dukungan infrastruktur berupa ketersediaan listrik, jalan, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan turut disiapkan. Berbagai insentif juga diberikan, termasuk pembebasan bea masuk impor ternak dan peralatan industri, skema pembiayaan berbunga rendah, serta program asuransi peternakan.

“Kami yakin bahwa inisiatif ini akan membawa manfaat besar bagi para pemangku kepentingan di kedua negara. Kami berharap investasi ini dapat segera direalisasikan,” ujar Agung.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset