Kementan Usul Ada Harga Patokan Ayam
- 01 Desember 2015, 08:42 WIB
- /
- Dilihat 2216 kali

Harga ayam terus naik turun bak roller coaster belakangan ini. Pada Agustus lalu, peternak sempat menikmati harga tinggi hingga Rp 21.000/kg. Namun, pada September, harga Final Stock (FS) ayam di tingkat peternak jatuh ke Rp 15.000/kg, di bawah biaya pokok produksi Rp 17.000/kg. Peternak ayam pun rugi.
Supaya tidak tekor, para peternak dengan dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pemusnahan 6 juta ekor bibit ayam hingga akhir tahun.
Di samping itu, Kementan mengusulkan adanya Harga Patokan Pasar (HPP) yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi para peternak supaya tidak merugi, sekaligus melindungi konsumen agar terhindar dari harga ayam yang terlalu tinggi.
"Kalau komoditas lain bisa ada HPP, kenapa ayam nggak? Harus kita perjuangkan itu, ini semua harus ditata," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Muladno, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Muladno menambahkan, HPP untuk ayam sebaiknya tidak ditetapkan tetap (fixed), namun berdasarkan formulasi yang memperhitungkan semua komponen biaya pemeliharaan ayam dan margin wajar untuk peternak.
"Nanti kami rumuskan. Bukan dalam bentuk angka, tapi rumus. Ada perhitungan dari harga pakan dan lain-lain," paparnya.
Dirinya berharap, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat membuat HPP ayam yang diusulkannya ini. supaya harga ayam bisa stabil baik di peternak maupun konsumen. "Kalau itu tupoksi Kemendag, ya Kemendag yang bikin," tutupnya.
Sumber : https://finance.detik.com/read/2015/11/30/142129/3083944/4/kementan-usul-ada-harga-patokan-ayam