• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Perlu Tetapkan Komoditas Peternakan Unggulan

Pemerintah Perlu Tetapkan Komoditas Peternakan Unggulan

  • 12 November 2015, 15:13 WIB
  • /
  • Dilihat 3722 kali

Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pemerintah mulai benahi peternakan nasional, dimulai dengan penetapan komoditas unggulan. Diikuti dengan menetapkan kebijakan Sentra Peternakan Rakyat (SPR), perbaikan tata niaga komoditas peternakan dan mendorong askselerasi ekspor komoditas unggulan.

Siaran resmi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) pada 6/11 menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ekspor subsektor peternakan secara agregat sepanjang lima tahun terakhir (2010-2014) mengalami peningkatan 7,35% untuk volume dan 2,12% untuk nilai rata-rata tiap tahun. Apabila melihat importasi pada periode yang sama juga menunjukkan peningkatan, rata-rata 5,03% untuk volume dan 8,99% untuk nilai per tahun.

Sehingga pada kurun waktu itu, sub sektor peternakan secara agregat masih mengalami defisit dan kecenderungan nilai defisitnya menunjukkan peningkatan 18,17% per tahun. Hal ini menunjukkan tantangan sekaligus peluang bagi sub sektor peternakan untuk meningkatkan ekspor sekaligus menurunkan impornya.

Secara akumulatif defisit neraca perdagangan sub sektor peternakan mengalami peningkatan, sehingga Indonesia memiliki tantangan bagaimana meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi komoditas peternakan. Peluang terbesar untuk bisa bersaing dalam pasar domestik dan global adalah dibidang perunggasan, utamanya ayam pedaging.

Berdasarkan data Ditjen PKH, tahun 2014 Indonesia mengalami surplus produksi ayam pedaging sebanyak 816 juta ekor. Produksi ayam pedaging tahun 2014 mencapai 3 miliar ekor lebih dan daya serap pasar domestik sebesar 2,4 miliar ekor. Ini membuktikan, ratusan juta ekor ayam pedaging dapat diperdagangkan ke negara-negara di kawasan ASEAN dan Timur Tengah. Pemerintah akan memfasilitasi industri, pelaku usaha, peternak dan eksportir untuk menggenjot produksi olahan dan memperbesar pasar ekspor utamanya kawasan Asia Pasifik.

Untuk itu, sebagai langkah awal akan ditetapkan komoditas peternakan apa saja yang berorientasi pasar ekspor untuk kategori pangan dan non pangan, begitu juga untuk pangsa pasar domestik. Berdasarkan data BPS, ekspor komoditas peternakan didominasi oleh lemak, olahan susu, pakan ternak, babi hidup, mentega, kulit, olahan daging dan jeroan, yoghurt, bulu/wol dan keju.

Apabila disandingkan dengan volume impornya, komoditas yang mengalami surplus dalam neraca perdagangan kategori pangan adalah aneka lemak, olahan susu dan mentega. Kemudian untuk kategori non pangan adalah pakan ternak, kulit jangat dan wol. Sehingga Pemerintah akan mendorong pelaku usaha untuk memperbesar kapasitas ekspornya, termasuk ekspansi pasar baru kategori produk pangan asal ternak dan non pangan.

 

Sumber: https://www.trobos.com/detail_berita.php?sir=57&sid=6730

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset