Penangangan Bangkai Hewan Terduga Anthrax

  • 30 Januari 2020, 12:53 WIB
  • /
  • Dilihat 952 kali

Informasi tentang bagaimana penangangan bangkai hewan terduga Anthrax. 

Jadi apabila ada hewan yang mati diduga Anthrax, maka segera lapor ke Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

Sehingga dinas bisa mengambil tindakan yang tepat sesuai prosedur. 

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset