Peningkatan Pelayanan Kesehatan Hewan

  • 25 Juli 2014, 16:14 WIB
  • /
  • Dilihat 2898 kali

Prioritasnya pemberantasan penyakit hewan strategis utama di Indonesia yakni Rabies, Anthrax, Brucellosis, AI, Hog Cholera. “Penanggulangan Rabies dan Brucellosis terkait dengan peran Ditjen PKH dengan kesehatan masyarakat sebagai akibat dari sifat zoonosis penyakit tersebut yang dapat menular ke manusia, sedangkan program penanggulangan Brucellosis, AI, Hog Cholera terkait peran Ditjen PKH dalam pencapaian food security dan safety”, jelas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro. 

Beberapa wilayah yang telah berhasil dibebaskan dari penyakit Rabies antara lain Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa tenggara Barat, Papua dan Papua Barat. Sedangkan untuk wilayah yang dibebaskan dari Brucelosis adalah Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

“Disamping itu, juga dilaksanakan upaya perlindungan ternak dari berbagai penyakit hewan eksotik terutama Penyakit Mulut dan kuku (PMK)  dan Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE=Sapi Gila) yang belum ada  di Indonesia untuk mempertahankan status bebas melalui upaya perlindungan terhadap risiko masuknya penyakit dengan melaksanakan kesiapsiagaan darurat veteriner melalui simulasi serta memperketat persyaratan teknis pemasukan hewan dari luar negeri” lanjut Syukur Iwantoro.

Pada aspek produksi obat hewan dan vaksin, Ditjen PKH melalui UPT Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma) memproduksi vaksin, antigen dan antisera serta bahan biologik lain yang diperlukan oleh Pemerintah dalam pengendalian penyakit hewan menular penting di Indonesia. Pusvetma sebagai satu-satunya produsen obat hewan milik pemerintah saat ini telah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Adapun jenis produk yang dihasilkan adalah vaksin rabies, SE, Brucella, Anthrax, Jembrana dan Hog Cholera, ND dan antigen Pullorum, RBT, AI, ND (New Castle Disease), MG (Mycoplasma Gallinarum).

Ditjen PKH juga memiliki Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan/ BBPMSOH yang bertanggung jawab dalam pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan di Indonesia. Selain memiliki ISO 17025:2008, BBPMSOH juga telah diakui tingkat Regional yaitu dengan sertifikasi dan akreditasi dari ASEAN sebagai laboratorium penguji hewan di tingkat Regional Asia Tenggara (ASEAN)

BBPMSOH juga telah mampu memproduksi Prime Sera (serum positif) untuk kebutuhan pengujian, selama ini penyediaan Prime Sera dipenuhi lewat importasi. 

Selain melakukan pengujian, BBPMSOH juga telah melakukan terobosan dalam hal penyakit AI, yaitu telah berhasil membuat seed vaksin AI yang saat ini telah digunakan menjadi vaksin AI.

Dalam hal ekspor obat hewan, Ditjen PKH  mempunyai peranan penting dalam rangka memfasilitasi produsen obat hewan dalam negeri baik dari segi teknis maupun administrasi. “Dari segi teknis peranan Ditjen PKH  adalah membina produsen-produsen obat hewan dalam meningkatkan daya saing produksinya sehingga memenuhi standar ekpor”, ungkap Syukur Iwantoro.

Nilai dan volume ekspor obat hewan secara umum memiliki kecenderungan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sebagaimana data nilai ekspor obat hewan Tahun 2009 – 2013 (Nilai  1000 USD) berikut : 

No.

JenisSediaan

2009

2010

2011

2012

2013

1.

Vaksin

273.267,00

257.407,04

349.915,31

356.213,68

309.978,12

2.

Farmasetik

3.065,65

9.557,78

1.184,40

1.340,14

1.807,75

3.

Premiks (Feed Supplement dan Feed Additive)

230.089,37

338.104,33

424.416,78

 451.924,24

471.675,26

“Guna lebih mengefektifkan pengendalian penyakit khususnya di sentra populasi ternak Ditjen PKH tengah mengembangkan sistem informasi kesehatan hewan dengan pola i-Sikhnas serta SMS gateway untuk beberapa penyakit hewan dengan Puskeswan sebagai sumber data tingkat lapangan”, lanjut Syukur Iwantoro.

iSIKHNAS adalah sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir. Sistem ini menggunakan teknologi sehari-hari yang sederhana (SMS) namun cerdas untuk mengumpulkan data dari lapangan dan dengan segera menyediakannya bagi para pemangku kepentingan berbagai tingkatan dalam bentuk yang bermakna dan dapat segera dimanfaatkan.

i- SIKHNAS akan memadukan beberapa sistem pengelolaan informasi, guna membuat berbagai sistem tersebut lebih efisien dan terjangkau bagi lebih banyak pengguna. Dengan menggunakan iSIKHNAS, kita akan dapat menghubungkan data laboratorium dengan laporan penyakit, peta dengan data lalu-lintas hewan atau laporan wabah, data rumah potong dengan data produksi dan populasi, dan semua ini dilakukan secara otomatis. Hal ini sangat membantu para pengambil kebijakan di berbagai tingkat, juga baik bagi semua orang yang bekerja dalam bidang kesehatan hewan.

“Selain iSikhnas, sistim komunikasi berbasis web yang telah dikembangkan adalah Influenza Virus Monitoring (IVM) Online”, imbuh Syukur Iwantoro.

IVM Online adalah Sebuah sistim jaringan laboratorium kesehatan hewan di Indonesia yang berbasis web yang menampung data karakter antigenik dan genetik virus HPAI yang bersirkulasi di Indonesia. Penetapan IVM Online bertujuan untuk 1) Mengidentifikasi varian virus potensial; 2) Mengidentifikasi dan menetapkan strain virus tantang, dan 3) Memonitor Efikasi vaksin yang digunakan.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 

 

Titik Triary

Humas Ditjen Peternakan

dan Kesehatan Hewan

email : [email protected]

Telp : 021-7815582/ HP : 08121865425

Dr. Pudjiatmoko, PhD

Direktur Kesehatan Hewan,

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset