Pengembangan Pakan Nasional

  • 25 Juli 2014, 16:46 WIB
  • /
  • Dilihat 1945 kali

Dalam rangka meningkatkan produktifitas ternak khususnya sapi potong dan sapi perah, Kementerian Pertanian cq Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan upaya pengembangan pakan nasional, yakni dengan 1) fasilitasi pengembangan integrasi sapi-sawit, 2) pengembangan padang penggembalaan di 6 Propinsi, dan 3) bantuan pakan sapi perah”, jelas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro pada konferensi pers yang diselenggarakan pada 23 Juli 2013.

Pengembangan integrasi usaha budidaya sapi potong pada perkebunan sawit merupakan pola yang sangat efisien dan menguntungkan karena dapat menekan biaya pakan. 

Sementara itu ternak dapat berfungsi sebagai penghasil pupuk organik padat dan cair yang sangat dibutuhkan oleh perkebunan kelapa sawit; sebagai tenaga kerja pengangkut TBS; dan mengganti sebagian biaya pembelian herbisida karena sebagian gulma merupakan hijauan pakan bermutu bagi ternak sapi potong.  Ternak juga membantu perkebunan dalam meniadakan dampak cemaran lingkungan akibat limbah, karena limbah pabrik dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak (lumpur sawit dan bungkil inti sawit).

BUMN perkebunan sawit yang telah melaksanakan integrasi sapi-sawit adalah PTPN  I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan PTPN XIII serta PT.RNI (area Sumatera dan Kalimantan).  Disamping itu juga terdapat 158 kelompok perkebunan rakyat yang telah difasilitasi oleh Ditjen PKH dari tahun 2007-2014 untuk pengembangan integrasi budidaya sapi potong di perkebunan sawitnya. 

Di lapangan, jumlah perkebunan rakyat yang melakukan integrasi sapi ini bisa jauh lebih besar.  jika ditambah dengan sapi yang diusahakan masyarakat dan karyawan perkebunan sawit dan perusahaan swasta yang mulai memelihara sapi di lahan perkebunannya.

Fasilitasi pelayanan Ditjen PKH kepada perusahaan atau pekebun sawit yang melaksanakan kegiatan integrasi dengan sapi potong antara lain pelayanan teknis peternakan dan pelayanan kesehatan hewan; penyediaan kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) dan kredit ketahanan pangan-energi (KKP-E); bimbingan teknis penerapan integrasi.

Regulasi sebagai dasar pelaksanaan integrasi yakni Permentan No. 98 tahun 2013 pasal 35/36 yang membuka peluang untuk diversifikasi usaha oleh perusahaan perkebunan dengan izin gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangannya.  Sedangkan regulasi khusus tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budidaya Sapi Potong masih dalam proses penerbitan di Biro Hukum Kementan.

Upaya pengembangan pakan untuk sapi potong lainnya yakni dengan pengembangan padang penggembalaan baru yang telah dimulai pada tahun 2013.  Lokasi pengembangan padang penggembalaan tahun 2013-2014 adalah di 6 propinsi yakni 1) Papua Barat (Fakfak/Bomberai, Sorong/Salawati dan Tambraw/Keibar); 2) NTT (Sumba Timur, Kupang, TTS, Belu, Ngada); 3) Sulawesi Tenggara (Bombana); 4) Aceh (Bener Meriah); 5) Sulawesi Tengah (Poso); dan 6) NTB (Dompu).

Sedangkan salah satu kegiatan terobosan yang dilakukan untuk membantu peternak dalam melakukan usaha sapi perah adalah dengan pemberian bantuan penguatan pakan konsentrat yang berkualitas kepada ternak. 

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan produksi susu 1-2 liter/ekor/hari, merubah “mindset” pemberian pakan berkualitas dan sebagai “jaring pengaman” sementara untuk mengantisipasi semakin mahalnya harga pakan .

Bantuan dimulai pada tahun 2013 sebagai uji coba pada 100 kelompok dengan jumlah peternak sapi perah yang terlibat sebanyak 2800 Orang, dengan jumlah sapi laktasi yang diberikan pakan bantuan yaitu sebanyak 6000 ekor. Pada  tahun 2014, fasilitasi ini diberikan kepada 300 Kelompok Peternak Sapi Perah di Provinsi Jawa Barat (Kab Bandung, Bandung Barat, dan Kuningan), Jawa Tengah (Kab. Semarang, Boyolali, dan Banyumas), DIY  (Kab. Sleman), dan  Jawa Timur (Kab. Malang, Pasuruan, Probolinggo, Blitar, Tulungagung, Ponorogo, dan Kota Batu). Dengan target grup peternak yang terlibat ± sekitar 6000 peternak dan jumlah sapi laktasi yang diberikan pakan bantuan ditargetkan  yaitu ± sekitar 9000 ekor.

Syukur Iwantoro menjelaskan bahwa, “Bantuan pakan konsentrat berkualitas baik dengan protein kasar minimal 16% dan TDN minimal 70% selama 5 bulan menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Hasil evaluasi Direktorat Pakan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan produksi susu secara rata-rata sebesar 1,53 liter/hari, meningkatkan kualitas Total Solid (TS) susu secara rata-rata sebesar 0,49%, dan meningkatkan pendapatan peternak secara rata-rata  sebesar Rp. 13.378,-“. 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 

 

 

Titik Triary

Humas Ditjen Peternakan

dan Kesehatan Hewan

email : [email protected]

Telp : 021-7815582/ HP : 08121865425

Ir. Mursyid Ma’sum, M.Agr

Direktur Pakan Ternak,

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset