• Beranda
  • Berita
  • Kementan Gelar Public Hearing Revisi Permentan Bahan Pakan Asal Tumbuhan

Kementan Gelar Public Hearing Revisi Permentan Bahan Pakan Asal Tumbuhan

  • 23 Juli 2024, 15:55 WIB
  • /
  • Dilihat 67 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), mengadakan public hearing terkait revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang pemasukan dan pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan (BPAT). Acara yang digelar secara hybrid ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk importir dan eksportir BPAT serta pabrik pakan di seluruh Indonesia.

Direktur Pakan, Nur Saptahidhayat menjelaskan bahwa revisi Permentan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada publik serta memperkuat aspek penjaminan mutu dan keamanan bahan pakan.

"Langkah ini diambil untuk mengakselerasi ekspor BPAT serta menyelaraskan aturan di Kementerian Pertanian dengan regulasi lainnya, seperti Peraturan Menteri Keuangan yang terkait dengan bahan pakan," ujar Nur Saptahidhayat dalam sambutannya.

Selain itu, Nur Saptahidhayat menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait dalam proses revisi ini.

"Masukan dari industri pakan, importir, dan eksportir sangat krusial untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung peningkatan daya saing dan produksi pakan di Indonesia," tambahnya.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Desianto Budi Utomo, menyambut baik penyelenggaraan public hearing ini. Ia menegaskan bahwa revisi regulasi ini merupakan langkah positif dalam memperkuat industri pakan nasional.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Berbagai pihak telah menyampaikan saran, usul, dan masukan yang konstruktif untuk penyusunan revisi Permentan ini," kata Desianto.

Menurut Desianto, penyusunan regulasi yang baik sangat diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong peningkatan produksi pakan berkualitas di Indonesia.

"Dengan regulasi yang tepat, kita dapat meningkatkan daya saing produk pakan Indonesia di pasar global," lanjutnya.

Public hearing ini diharapkan menghasilkan revisi Permentan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan industri pakan nasional. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di sektor peternakan dan pertanian.

Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Pakan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan selalu relevan dan adaptif terhadap perkembangan dinamika industri serta kebutuhan pasar. Public hearing ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang transparan dan inklusif.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset