Pengembangan Perbibitan Ternak

  • 25 Juli 2014, 16:34 WIB
  • /
  • Dilihat 3078 kali

Kementerian Pertanian cq Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dari tahun ke tahun terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bibit ternak. 

“Indonesia telah mencapai swasembada semen beku untuk sapi sejak tahun 2012 dan swasembada pejantan unggul sejak tahun 2013”, ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro. 

Produksi semen beku Balai Inseminasi Buatan (BIB) Nasional dan Daerah telah mampu memproduksi melebihi dari kebutuhan yang diperlukan. Produksi semen beku di 2 Balai Inseminasi Buatan Nasional (BBIB Singosari dan BIB Lembang) pada tahuhn 2013 mencapai 5.199.604 dosis.  Sedangkan jumlah pejantan unggul secara nasional baik di BIB Nasional maupun BIB Daerah sebanyak 565 ekor.

BIB Nasional juga telah mampu mengekspor semen beku sapi perah, Brahman, Simental dan Limousin ke Myanmar, Kamboja, Kyrgyz Republic, Kazakhstan Afghanistan dan Malaysia.  

“Untuk menjamin pemanfaatan dan pelestarian rumpun atau galur ternak secara berkelanjutan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap rumpun atau galur ternak, maka Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan penetapan dan pelepasan 53 rumpun atau galur ternak, dan telah didaftarkan ke Food and Agriculture Organization/FAO sebagai kekayaan sumber genetik hewan Indonesia”, jelas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro.

Kegiatan pengembangan perbibitan yang saat ini juga tengah dilakukan yakni penguatan pembibitan sapi potong lokal di 3 pulau dan 6 kabupaten terpilih untuk pemurnian dan pembibitan sapi.  Sedangkan untuk pengembangan ternak bibit dilakukan pewilayahan sumber bibit ternak.

“Pewilayahan sumber bibit ternak, agar pembibitan  ternak lebih terfokus pada wilayah yang memenuhi kriteria jenis/ spesies dan rumpun ternak, agroklimat, kepadatan penduduk, sosial ekonomi, budaya, serta ilmu pengetahuan  dan  teknologi”, jelas Syukur Iwantoro.   Penetapan wilayah sumber bibit ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Pertanian.

Dalam rangka menghasilkan bibit yang berkualitas telah dilakukan uji zuriat untuk sapi perah dan uji performans untuk sapi potong.  Disamping itu juga dilakukan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ternak di Indonesia.  SNI di buat dalam upaya untuk perlindungan kepada konsumen dan pemanfaatan serta pelestarian sumber daya genetik ternak di Indonesia. Sampai saat ini telah dihasilkan SNI untuk ternak di Indonesia sebanyak 29 SNI.

Sedangkan untuk menjamin kualitas bibit, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Produksi (LS Pro) yang bertugas melaksanakan sertifikasi benih dan bibit ternak.   Total sertifikat kesesuaian SNI yang telah dikeluarkan sebanyak 164 buah sertifikat untuk Bibit, 3.420.000 dosis semen beku, dan 650 embrio ternak embrio ternak.

Fasilitasi kemudahan pendanaan bagi usaha pembibitan ternak juga difasilitasi pemerintah melalui penyediaan Kredit Usaha Pembibitan Ternak (KUPS).  Ada 12 bank yang telah berkomitmen melalui Perjanjian Kerjasama Pendanaan (PKP) dengan Kementerian Keuangan dan siap untuk menyalurkan KUPS. Bank pelaksana tersebut yaitu: BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BPD Jateng, BPD DIY, BPD Jatim, BPD Sumut, Bank Nagari Sumatera Barat, BPD Bali, BPD NTB dan BPD Jambi dengan Total PKP sebesar Rp. 4,004 triliun.  Berdasarkan laporan perbankan realisasi kumulatif KUPS yang tercatat sampai dengan bulan April  2014 telah dimanfaatkan oleh 413 pelaku usaha yang terdiri dari 11 perusahaan dan 17 Koperasi, serta 385 kelompok dengan jumlah realisasi kredit sebanyak Rp. 594,65 miliar.

“Selain itu juga telah dilakukan fasilitasi pembentukan asuransi ternak bersama dengan Bank Indonesia”, imbuh Syukur Iwantoro.  Saat ini yang sudah mengikuti ATS adalah perusahaan mulya manunggal farm di Sleman DIY sebanyak 180 ekor, koperasi Warga Mulya di Sleman DIY sebanyak 23 ekor, kelompok tani dewi andini di boyolali sebanyak 25 ekor dan kelompok Fadila di Lima Puluh Kota Padang sebanyak 10 ekor dengan total harga pertanggungan 2,63 milliar rupiah.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 

 

 

 

Titik Triary

Humas Ditjen Peternakan

dan Kesehatan Hewan

email : [email protected]

Telp : 021-7815582/ HP : 08121865425

Ir. Abu Bakar, SE., MM

Direktur Perbibitan Ternak,

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset