• Beranda
  • Berita
  • Press Release Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia

Press Release Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia

  • 09 Januari 2014, 15:05 WIB
  • /
  • Dilihat 2595 kali

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan instansi pemerintah yang mengemban tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang mencakup fungsi perbibitan, pakan, budidaya ternak, kesehatan hewan, dan kesehatan masyarakat veteriner. Tantangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut bukanlah hal yang mudah di tengah tantangan yang dihadapi antara lain: (1) Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya golongan usia produktif membutuhkan ketersediaan pangan berbasis hewani  yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) menjadi semakin besar; (2) Alih fungsi penggunaan lahan pertanian ke non pertanian menjadi faktor pembatas dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas sektor pertanian, termasuk peternakan; (3) Persaingan penggunaan komoditas tidak hanya untuk pangan (food), pakan (feed) dan  energi (fuel), misalnya jagung; (4) Sentra produsen dan sentra konsumen yang letaknya berjauhan membutuhkan dukungan sarana transportasi dan logistik yang memadai.; (5) Sinkronisasi kebijakan pusat–daerah sebagai dampak dari otonomi daerah; (6) Liberalisasi perdagangan dunia menimbulkan ancaman membanjirnya produk impor; dan (7) Perubahan iklim global.

Di tengah tantangan yang dihadapi tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah dan akan melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi antara lain :

1.  Pengembangan Pakan Ternak

Pelaksanaan kegiatan bidang pakan dilakukan antara lain melalui pemberian bantuan pakan sapi perah, integrasi sapi sawit, pengembangan padang penggembalaan di kawasan timur Indonesia dan pemanfaatan lahan eks-tambang. 

Program integrasi sapi sawit masih perlu dioptimalkan, sejalan dengan perkembangan agroindustri sawit.  Biomassa yang melimpah di kawasan perkebunan kelapa sawit sangat potensial untuk pengembangan ternak sapi.  Saat ini integrasi sapi sawit telah dilakukan oleh PTPN I sampai PTPN VIII, PTPN XIV dan PT. RNI.

Pemanfaatan lahan eks-tambang dilakukan melalui  reklamasi   lahan  dan penanaman hijauan pakan  ternak dan pengembangan ternak melalui pemanfaatan dana CSR dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)  dengan target 164.000 Hektar di lokasi-lokasi pertambangan seperti Kaltim (Kab. Kutai Timur, Kutai Barat, Kukar, Paser, Berau), Babel (Kab. Belitung Timur), dan Kalsel.

2.  Pengembangan Perbibitan Ternak

Pada tahun 2013, Ditjen PKH telah mengalokasikan kegiatan untuk pemurnian dan pembibitan sapi lokal di:        (1) Pulo Raya, Prov. Aceh untuk sapi Aceh; (2) Pulau Sapudi, Prov. Jatim untuk sapi Madura;  (3) Pulau Nusa Penida, Prov. Bali untuk sapi Bali. Adapun untuk pembibitan sapi potong (rumpun sapi Bali dan PO) dilaksanakan pada lima kabupaten yaitu Kab. Siak (Riau), Kab. Barito Kuala (Kalsel), Kab. Barru (Sulsel), Kab. Lampung Selatan (Lampung) dan Kab. Kebumen (Jawa Tengah). Pada tahun 2014, program pembibitan sapi potong ini juga dilaksanakan di Kab. Pasaman Barat (Sumbar).

Sampai dengan akhir tahun 2013, Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRo) Benih dan Bibit Ternak telah mengeluarkan banyak sertifikat untuk semen beku dan ternak. Selain itu pada tahun 2013 Indonesia telah mengekspor semen beku ke Malaysia, Afganistan, Kamboja dan Myanmar. Semen beku tersebut dihasilkan oleh Balai Inseminasi Buatan Nasional maupun Daerah dengan produksi dalam satu tahun sebanyak lebih dari 5 juta dosis, sehingga Menteri Pertanian pada tahun 2012 mencanangkan Indonesia telah swasembada semen beku. Pejantan unggul yang merupakan penghasil semen beku tersebut saat ini telah dapat diproduksi oleh UPT Perbibitan. Sampai dengan saat ini telah dipersiapkan calon pejantan unggul oleh unit pelaksana teknis tersebut sebanyak 263 ekor baik untuk ternak lokal maupun eksotik. Sehingga tahun 2013 telah dicanangkan swasembada pejantan unggul.

Dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap rumpun atau galur ternak, serta menjamin pemanfaatan dan kelestarian secara berkelanjutan, Pemerintah melakukan Penetapan dan pelepasan rumpun atau galur ternak asli/lokal Indonesia. Sejak tahun 2010 hingga tahun 2013 Menteri Pertanian telah menetapkan 43 sumber daya genetik hewan sebagai rumpun atau galur ternak asli/lokal Indonesia dan melepas 1 rumpun ternak.

3.  Pengembangan Budidaya Ternak

a. Optimalisasi IB dan INKA

Pada tahun 2013 dari realisasi akseptor Inseminasi Buatan (IB) sebanyak 2.124.628 ekor, yang menggunakan 2.163.518 dosis semen beku menghasilkan kelahiran sebanyak 1.271.795 ekor. Realisasi kelahiran kawin alam pada tahun 2013 sebanyak 665.091 ekor dan penyebaran pejantan pemacek sebanyak 2.298 ekor. Target kelahiran tahun 2014 berdasarkan Rencana Aksi Bukittinggi sebanyak 3,2 juta ekor, terdiri dari kelahiran hasil IB sebanyak 1,8 juta ekor dari akseptor sebanyak 2,28 juta ekor dan kawin alam sebanyak 1,42 juta ekor dengan akseptor sebanyak 2,23 juta ekor.

b. Pengembangan Ternak Perah

Telah disusun dokumen cetak biru Persusuan Indonesia 2013-2025. Dokumen ini disusun sebagai dasar koordinasi penyusunan kebijakan nasional di bidang persusuan yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinasi Perekonomian. Sebagai tindak lanjut  MOU Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Selandia Baru yang ditandatangani tahun 2012 telah disepakati kegiatan Dairy Project yang didanai oleh Pemerintah Selandia Baru senilai 8 juta dolar Selandia Baru selama 5 tahun yang dimulai pada tahun 2014. Kegiatan ini  bertujuan untuk meningkatkan pendapatan peternak sapi perah yang berkelanjutan melalui upaya penerapan teknologi dan manajemen bisnis. Dalam rangka peningkatan SDM peternak, Ditjen PKH dan pemerintah Selandia Baru yang melibatkan pihak Swasta yaitu Fonterra telah memberangkatkan 12 orang peternak sapi perah untuk mengikuti pelatihan peternakan sapi perah di Selandia Baru selama 3 bulan.

c. Pengembangan Perunggasan

Secara umum, unggas memegang peranan penting dalam perekonomian nasional.  Ayam ras, ayam lokal dan itik merupakan penyumbang terbesar produksi daging nasional.  Jumlah populasi ayam lokal saat ini 274,56 juta ekor, itik 44,3 juta ekor,  ayam ras pedaging 1,2 milyar ekor dan ras petelur  138,72 juta ekor. Produksi daging unggas mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan rata-rata 1,02 - 4,68%. Saat ini investasi perunggasan diperkirakan bernilai Rp. 85 triliyun dan omset total bisnisnya sebesar Rp. 105 triliyun. Tercatat  3 juta tenaga kerja yang dapat menghidupi 12 juta keluarga. Tantangan pengembangan ayam ras adalah sebagian besar komponen ayam ras masih diimpor, antara lain Grand Parent Stock (GPS), sebagian Parent Stock (PS), dan pakan/bahan pakan.

d. Pengembangan Kambing dan Babi

Sejak tahun 2004 Indonesia telah melaksanakan ekspor ternak kambing potong ke Malaysia.  Indonesia juga telah mampu mengekspor ternak babi ke Singapura dan Timor Leste. Pada tahun 2013 volume ekspor ternak babi mencapai 30.171.182,7 kg.  Propinsi yang menjadi sumber produksi babi untuk ekspor adalah pulau Bulan Propinsi Kepulauan Riau. Sentra budidaya ternak babi lainnya adalah Sumut, Kalbar, Kalteng, Bali, NTT, Sulut, Papua dan Papua Barat.

e. Penguatan SMD dan Kelembagaan

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memfasilitasi penguatan kelembagaan kelompok peternak yang salah satunya melalui SMD, yang kemudian berkembang menjadi kelembagaan kelompok SMD yang berbadan hukum, dalam bentuk koperasi (di Prov. Jabar, Sumbar, Jateng, Jatim, Sulut, Bali, dan Gorontalo) dan dalam bentuk PT/CV (di Prov. Sumbar, NTB, Aceh, Sulteng dan Jateng).

f. Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Tahun 2013

Secara nasional, realisasi penyerapan dana KKP-E terbesar adalah di sub sektor peternakan dengan komoditas ternak sapi. Sebagaimana tabel berikut:

Sub Sektor

(Komoditas)

Plafon/ komitmen

Outs

Nov 2013

RTP

2013

Real  2013

(Jan- Nov)

% Thd RTP

1.Tan.Pangan

2. Perkebunan

3. Hortikultura

4Peternakan

5. Peng.Pangan

2.284.940

3.384.030

737.530

2.930.962

312.980

543.844

1.322.687

78.393

2.040.509

21.370

1.212.369

2.587.697

680.679

1.556.517

164.515

294.456

763.861

67.348

948.851

12.914

24,2

29,5

9,9

61.0

7,8

Jumlah

9.650.442

4.006.803

6.201.777

2.087.040

33,7

g. Penyiapan Sarana Angkutan Ternak

Progress yang telah dicapai pada tahun 2013 adalah: (1) Penerbitan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut tentang pelarangan penggunaan “sling tanduk” (pada bulan Juli); (2) Kajian angkutan kapal ternak sapi/kerbau oleh Balitbanghub; (3)  Pembuatan desain kapal pengangkut ternak sapi oleh Pelni pada awal Desember 2013; dan (4) Kapal Pelni yang dilengkapi container berpendingin untuk angkutan daging sudah operasional.

Pada tanggal 3 Januari 2014 Menteri Pertanian telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk  mengucapkan terima kasih atas dukungannya dalam PSDSK Tahun 2014, dan mengharapkan dukungan Kementerian Perhubungan dapat direalisasikan pada tahun 2014 melalui: a) penyediaan moda transportasi laut, b) pembangunan dan rehabilitasi dermaga ternak sapi di Pulau Nusa Penida-Bali, Pulau Sapudi-Jatim dan Ujung Jabung-Jambi; serta c) pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana bongkar muat ternak.

 

4.  Pengembangan Kesehatan Hewan

 Salah satu komponen penting dari infrastruktur Keswan di lapangan adalah Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan hewan bagi peternak di seluruh Indonesia khususnya di basis-basis ternak baik secara aktif maupun pasif. Peran dan fungsi dari Puskeswan akan dioptimalkan dengan upaya mengintegrasikan fungsi penyuluhan dan pelayanan peternakan dan kesehatan hewan ke dalam Puskeswan serta adanya penambahan jumlah Puskeswan sebanyak 1.500 unit dan SDM –nya sebanyak 1.490 orang di seluruh Indonesia.

Komponen penting lainnya dalam pelayanan kesehatan hewan adalah adanya laboratorium kesehatan hewan (veteriner) yang berkualitas. Saat ini Indonesia memiliki 8 (delapan) Balai Veteriner di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) yang bertanggung jawab dalam pengujian dan surveilans penyakit hewan. Kedelapan Balai Veteriner ini telah memiliki ISO 17025:2008 dan ISO 9001:2008. Selain itu Ditjen PKH juga memiliki Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) yang bertanggungjawab dalam melakukan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan di Indonesia yang selain memiliki ISO 17025:2008, juga telah diakui di tingkat Regional yaitu dengan adanya sertifikasi dan akreditasi dari ASEAN sebagai laboratorium penguji vaksin hewan di Asia Tenggara (ASEAN).

Unit Pelaksana Teknis Ditjen PKH lain adalah Pusvetma yang merupakan Badan Layanan Umum dan bertanggungjawab dalam memproduksi vaksin dan antigen untuk pengujian penyakit hewan tertentu. Pusvetma telah memiliki ISO 17025:2008 dan ISO 9001:2008 serta telah mendapatkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB).  Pusvetma telah mamou memproduksi: (1) Vaksin (Hogsivet, Lentovet, Komavet, JD Vet, Brucivet, Anthravet, Rabivet Supra 92, Septivet, Afluvet H5N1 Clade 2.3.2) dan (2) Antigen (RBT, ELISA Rabies, Pullorum, Mycoplasma, AI, ND).

 

Daftar UPT Bidang Kesehatan Hewan Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dan Lingkup Akreditasinya

No

Nama UPT

ISO 17025:2008 (∑Metode Pengujian)

ISO 9001:2008

Referensi Nasional

1

Balai Veteriner Medan

38

Ya

CSF dan PRRS

2

Balai Veteriner Bukittinggi

36

Ya

Rabies

3

Balai Veteriner Lampung

23

Ya

ND dan IBD

4

Balai Veteriner Subang

20

Ya

AI

5

Balai Besar Veteriner Wates

33

Ya

Anthrax, AI, BSE, Salmonella

6

Balai Veteriner Banjarbaru

44

Ya

Surra dan IBR

7

Balai Besar Veteriner Denpasar

26

Ya

Jembrana, SE

8

Balai Besar Veteriner Maros

23

Ya

BVD, Brucellosis

9

Pusvetma

5

Ya

Produksi Vaksin dan Antigen

10

BBPMSOH

45

Ya

Pengujian mutu dan sertifikasi obat

Salah satu pencapaian penanggulangan penyakit yang mendukung swasembada daging sapi dan kerbau adalah pemberantasan Brucellosis (penyebab keguguran) di beberapa wilayah yaitu: Bali (2002); Lombok dan Sumbawa (2006); Sumbar, Jambi, Riau, Kepri, Kalsel, Kaltim, Kalbar dan Kalteng (2009); dan Lampung, Babel, Bengkulu, dan Sumsel (2011). Master plan pembebasan bertahap Brucellosis di Indonesia telah disusun, dengan target Indonesia bebas Brucellosis tahun 2025. Pada tahun 2014 ini, direncanakan beberapa daerah seperti Provinsi Sumut, Pulau Madura (Jatim) dan Pulau Sumba (NTT) dapat dibebaskan dan dinyatakan dengan keputusan Menteri Pertanian.

Indonesia telah mengekspor obat-obatan hewan ke 15 negara untuk produk biologik, 14 negara untuk produk farmasetik dan 20 negara untuk produk premiks. Selama lima tahun terakhir, menunjukkan peningkatan volume dan nilai ekspor.

 5.  Penjaminan Pangan Asal Hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)

Revitalisasi Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dilakukan dalam rangka menjamin daging yang beredar memenuhi kriteria ASUH. Pada tahun 2013 sebanyak telah direvitalisasi RPH-R sebanyak 43 unit di 18 provinsi; atau total 140 unit di 28 provinsi.  untuk menjamin keamanan daging selama dalam transportasi, maka pada tahun 2012 telah difasilitasi 12 unit mobil pengangkut daging berpendingin di Prov. Sumut, Sumbar, Sumsel, Lampung, Jabar, Sulsel, NTB, dan DIY, dan pada tahun 2013 difasilitasi 3 unit untuk Kabupaten Malang, Pacitan, dan Ponorogo.

Tahun 2014 direncanakan akan difasilitasi renovasi RPH-R sebanyak 24 unit dan sarana cold chain sebanyak 7 unit dan mobil pengangkut daging berpendingin sebanyak  9 unit.

 

Jakarta, 9 Januari 2014
Direktorat Jenderal 
Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kementerian Pertanian

 

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
Subbag Kerjasama dan Humas Ditjen PKH
Titik Triary Wijaksani S.Pt
+6221-78832420
+628121865425
[email protected]

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset