• Beranda
  • Berita
  • Perkembangan Situasi kasus AI pada Unggas di Indonesia Update tanggal 05 Maret 2012

Perkembangan Situasi kasus AI pada Unggas di Indonesia Update tanggal 05 Maret 2012

  • 05 Maret 2012, 15:36 WIB
  • /
  • Dilihat 1413 kali
1. Kasus AI pada unggas pada bulan Maret 2012 (1- 4 Maret 2012)
 
a. Jumlah kasus AI sebanyak 7 kasus di 7 desa pada 5 Kab/kota di 5 Provinsi, yakni: Nusa Tenggara Barat(Bima), Jawa Barat (Bandung), Banten (Lebak), Jawa Tengah (Semarang), Sumatera Barat (Tebing Tinggi).
Menyebabkan kematian unggas sebanyak 2.486 ekor ayam kampung.
b. Kasus paling tinggi terjadi Kab. Bima – Prov. NTB, yakni 3 kasus pada 3 desa yang menyebabkankematian unggas 1.349 ekor ayam kampung.
2. Terkait Kasus AI pada unggas yang diberitakan media Metro TV, 4 Maret 2012 di NTB (Kab/Kota Bima), maka dijelaskan kronologis sebagai berikut:
 
a. Kasus AI mulai ditemukan positip pada 27 Januari 2012 di desa Bajo, kec. Soromandi, kab. Bimasebanyak 1 kasus yang menyebabkan kematian 214 ekor ayam kampung. Identifikasi kemungkinan faktor penyebab munculnya kasus AI tersebut adalah dari peternakan ayam broiler skala kecil di Kota Bimadan diduga kemungkinan dari pemasukan ayam aduan dari pulau Jawa.
b. Selanjutnya kasus menyebar ke berbagai wilayah sekitarnya, hingga kondisi 27 Januari s/d 4 Maret 2012 telah menyebar di 14 desa, 9 kecamatan di Kab. Bima dan 7 desa, 3 kecamatan di Kota Bima (Total 21 desa, 12 kecamatan, 2 kab/kota).
c. Menyebabkan kematian unggas sebanyak 7.037 ekor (Ayam Kampung 5.837 ekor dan Ayam Broiler 1.200 ekor), terdiri dari di Kab. Bima 5.140 ekor dan di Kota Bima 1.897 ekor.
d. Tindakan pengendalian yang telah/sedang dan akan dilaksanakan sesuai SOP adalah: Surveilans/penelusuran, Desinfeksi, Penyuluhan Masyarakat, Isolasi unggas sakit, Pengawasan Lalu Lintas Unggas. Sedangkan pemusnahan terbatas (Focal Culling) belum dapat dilaksanakan karena tidak tersedianya dana kompensasi, sehingga masih memerlukan proses kesadaran masyarakat.
3. Kasus AI pada unggas selama bulan Februari 2012
 
a. Jumlah kasus AI sebanyak 66 kasus di 66 desaterjadi di 36 Kab/kota di 10 Provinsi, yakni Jawa Timur (Lumajang, Probolinggo, Ponorogo, Tuban, Bojonegoro, Situbondo dan Pasuruan), Jawa Barat(Cirebon, Depok, Kuningan dan Majalengka),Sulawesi Selatan (Sidrap, Pinrang, Sopeng, Gowa, Bulukumba dan Maros), Sulawesi Barat (Polewali Mandar, mamuju), Jawa Tengah (Brebes, Pekalongan, Grobogan, Banyumas, Banjarnegara, Tegal, Demak, Semarang dan Karanganyar),Sumatera Utara (Deli Serdang dan Tebing Tinggi),Bali (Badung dan Buleleng), Lampung (Metro), Riau(Pekanbaru), Nusa Tenggara Barat (Kab dan Kota Bima) yang telah menyebabkan kematian unggassebanyak 13.016 ekor (Ayam kampung 5.428 ekor, burung puyuh 1.806 ekor, ayam ras petelur 2842 ekor, itik 240 ekor, ayam pedaging 2.700 ekor).
b. Jumlah kasus AI pada bulan Februari 2012 ini (66kasus) masih jauh lebih rendah dibanding padaFebruari 2011 (150 kasus) dan Februari 2010 (362kasus).
4. Kasus AI pada unggas selama bulan Januari 2012
 
a. Sebanyak 39 kasus pada 27 Kabupaten/Kota di 12 Provinsi, yakni Jawa Tengah (Sragen, Brebes, Cilacap, Kota Tegal, Wonosobo), Jawa Timur(Lamongan, Banyuwangi, Surabaya) Jawa Barat(Bandung Barat, Bekasi, Kota Bogor), Riau(Pekanbaru, Rokan hulu), DI Yogyakarta (Gunung Kidul), Kalimantan Timur (Panajam Paser Utara, Samarinda, Bontang, Bulungan), Kalimantan Tengah(Kota Waringin Barat, Barito Timur), Jambi (Muaro Jambi), Sulawesi Selatan (Sidrap), Sulawesi Utara(Minahasa, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara), Gorontalo (Kota Gorontalo) danNusa Tenggara Barat (kab Bima).
b. Jumlah kasus AI pada bulan Januari 2012 ini (38 kasus) masih jauh lebih rendah dibanding padaJanuari 2011 (174 kasus) dan Januari 2010 (284 kasus)
5. Kasus AI pada Unggas selama tahun 2011.
 
a. Jumlah kasus sebanyak 1.411 kasus yang terjadi di 29 provinsi dengan urutan kasus tertinggi hingga terendah yakni : Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Jambi, Gorontalo, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bengkulu, NTB, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, Aceh, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, NTT, Kepulauan Riau, DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan terendah (Grafik-3)
b. Tidak terjadi kasus di tahun 2011: di Maluku, Papua, Papua Barat dan Maluku Utara.
c. Provinsi yang saat ini masih berstatus bebas AI adalah Maluku Utara.
d. Sedangkan kasus AI pada unggas komersial ayam ras, berdasarkan informasi dari Forum/Asosiasi Masyarakat Perunggasan, bahwa selama tahun 2011relatif sedikit/menurun dibanding tahun 2010 dan dilaporkan tidak ada dampak/gejolak terhadap penurunan harga dan penurunan konsumsi produk unggas.
6. Perkembangan kasus AI pada unggas tahun 2006 s/d 2011
  Sejak terjadinya wabah AI pada unggas di Indonesia yang dideklarasi pada bulan Januari 2004, kasus secara bertahap menurun setiap tahun yakni tahun 2011sebanyak 1411 kasus. Jumlah tersebut lebih rendahdibanding tahun sebelumnya 1502 (th.2010), 2293 (th 2009), 1.413 (th 2008), 2.751 (th 2007) dan 612 (th 2006).
7. Pola musiman kasus AI pada unggas
  Walaupun kasus AI pada unggas secara nasional terjadi sepanjang bulan setiap tahunnya, namun berdasarkan data laporan dari lapangan bahwa terdapat kecenderungan terjadi peningkatan kasus AI pada setiap bulan Januari sampai dengan April setiap tahunnya. Hal tersebut diindikasikan antara lain bahwa selama musim hujan terjadi perubahan cuaca secara ekstrim, menyebabkan daya tahan tubuh unggas menurun sehingga berbagai penyakit unggas termasuk AI turut menyerang.
Berbagai upaya strategi pengendalian AI khususnya padaunggas pekarangan telah diintensifkan melalui penerapan Deteksi, Lapor dan dan Respon Cepat di lapangan oleh Tim PDSR (Tim Surveilans dan Respon Cepat AI) sehingga jumlah kasus AI pada unggas pekarangan sementara ini mampu diminimalisir, terutama guna mencegah penularannya ke manusia.
8. Strategi Pengendalian AI pada unggas
  Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus AI pada unggas di bulan Januari s/d April setiap tahunnya bersamaan dengan perubahan iklim yang ekstrim di musim penghujan, maka telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian kepada para Gubernur No. 35 tanggal 26 Januari 2012 guna meningkatkan pelaksanaan8 Strategi Utama Pengendalian AI pada unggas adalah (1) Biosekuriti (2) Depopulasi (3) Surveilans (4) Vaksinasi (5) Pengawasan Lalu Lintas Unggas (6) Restrukturisasi Usaha Perunggasan (7) Public Awareness (8) Penegakan peraturan dan penerapan SOP
9. Layanan Informasi Publik
  Guna lebih meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat telah berfungsi secara aktif SMS/Call Center AI - Direktorat Kesehatan Hewan pada nomor HP : 08118301001, disamping itu juga informasi kasus terkini dapat di upload di Website: https://ditjennak.deptan.go.id



Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza (UPPAI) Pusat
Direktorat Kesehatan Hewan
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kementerian Pertanian
Tel/Fax : 021 7812624
Email : [email protected]

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset