• Beranda
  • Berita
  • Tingkatkan Layanan Veteriner, Indonesia Kerjasama Dengan Australia

Tingkatkan Layanan Veteriner, Indonesia Kerjasama Dengan Australia

  • 17 Februari 2017, 06:47 WIB
  • /
  • Dilihat 2110 kali

Jakarta (14/02/2017)_Dalam rangka penguatan pelayanan veteriner di Indonesia, terutama untuk pencegahan, deteksi dan pengendalian penyakit-penyakit hewan menular prioritas dan yang baru muncul, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Australia dalam konteks “One Health” yang melibatkan kerjasama lintas sektoral dan lintas disiplin ilmu. Kerjasama tersebut merupakan program kemitraan antar pemerintah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia dengan Departemen Pertanian dan Sumber Daya Air (DAWR) Australia yang didanai oleh Pemerintah Australia sebesar AUD 6,9 juta dalam kurun waktu tiga tahun (2015 – 2018).

Fokus program Australia – Indonesia Partnership for Emerging Infectious Diseases (AIP-EID) tahap 2 ini merupakan kelanjutan AIP-EID Tahap I yang telah dilaksanakan pada periode 2010-2014 untuk mendukung terbangunnya kapasitas dalam mendeteksi dan respons tehadap penyakit-penyakit menular. Program AIPEID tahap 2 mengambil pendekatan pembangunan berkelanjutan untuk mendukung pencegahan, deteksi, dan pengendalian penyakit-penyakit hewan menular prioritas dan yang baru muncul. Sasaran ini selaras dengan prioritas pemerintah Republik Indonesia untuk mengendalikan penyakit zoonosis, serta meningkatkan produksi ternak domestik untuk memastikan keamanan pangan dan menstabilkan harga pasar untuk produk ternak.

Dirjen PKH Drh. I Ketut Diarmita, MP menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Australia dengan dilanjutkankannya program ini, terutama dalam penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional yang dinilai sangat penting, terutama sebagai upaya dalam menghadapi ancaman masuknya penyakit hewan menular yang baru muncul yang sangat berpotensi menghancurkan dunia peternakan.

Oleh karena itu, pada program kemitraan Australia-Indonesia AIPEID 2 difokuskan pada 3 (tiga) komponen yaitu  (1). Persiapan dan Kesiapsiagaan Darurat, (2). Sistem Informasi Kesehatan Hewan, dan (3) Penguatan Kapasitas Kepemimpinan dan Manajemen dapat mencegah munculnya penyakit-penyakit baru yang berpotensi menjadi ancaman ekonomi dan ancaman sosial di Indonesia.

“Jika terjadi outbreak suatu penyakit di wilayah di Indonesia, tentunya ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah”, ungkap I Ketut Diarmita. Oleh karena itu, Dirjen PKH meminta kepada Direktur Kesehatan hewan agar lebih mengoptimalkan kinerja iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi). “iSIKHNAS harus didesign kembali agar early report atau early detection dapat berjalan dengan baik, sehingga pemerintah dapat bergerak cepat untuk mengambil keputusan atau langkah-langkah aksi dalam pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan, jangan sampai terjadi outbreak” himbau Dirjen PKH.

I Ketut Diarmita juga menyampaikan, fokus kegiatan pembangunan Ditjen PKH tahun 2017 adalah Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang berorientasi pada pencapaian swasembada protein hewani. “Kegiatan ini harus disukseskan, dan keberhasilannya sangat dinanti pada tahun 2018, sehingga jangan sampai penyakit hewan menjadi ancaman yang dapat menggagalkan kegiatan yang sudah dicanangkan tersebut” kata I Ketut Diarmita.

Dirjen PKH mengatakan dengan anggaran pemerintah yang terbatas, kerjasama dengan pemerintah Australia sangat diperlukan, terutama untuk penanganan penyakit hewan. Selain itu, pengembangan iSIKHNAS saat ini juga berfungsi menjadi sistem monitoring dan pelaporan program Upsus Siwab. “Data Upsus Siwab diarahkan ke iSIKHNAS, sehingga akan terjadi keterlambatan dalam mengirimkan data karena kapasitas server yang terbatas. Oleh karena itu, kita minta dalam kegiatan AIPEID tahap 2 ini untuk dapat membantu meningkatkan kapasitas server“, ucap Dirjen PKH.

I Ketut Diarmita juga menyampaikan, saat ini Kementerian Pertanian sedang melakukan restrukturisasi perunggasan, terutama untuk unggas lokal di sektor 4 (empat) yang menjadi sumber utama outbreak penyakit Avian Influenza (AI). “Ditjen PKH terus berusaha untuk membangun kompartemen-kompartemen AI dari penerapan sistem biosecurity, yang awalnya hanya 49 titik, saat ini sudah berkembang menjadi 68 titik” ungkap I Ketut Diarmita. “Saya meminta kepada Direktur Keswan untuk mendesign kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkannya karena kompartemen-kompartemen yang dibangun oleh Indonesia ini dapat diakui oleh negara lain, sehingga dengan terbentuknya kompartemen-kompartemen, maka Indonesia dapat ekspor kembali,” tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyampaikan, Indonesia sedang mengupayakan agar dapat kembali ekspor ke Jepang, Timor Leste dan PNG. Hal ini tentunya diharapkan dapat menyusul keberhasilan Indonesia, dimana sejak tahun 2015 telah mengekspor telur ayam tetas (Hatching Eggs) ke Myanmar”, ungkap Dirjen PKH. “Kita harapkan Pemerintah Australia dapat menjadi Partner yang baik untuk mewujudkan Indonesia menjadi Lumbung Dunia” tambah I Ketut Diarmita.

First Assistant Secretary Animal Biosecurity DAWR, Mr. Tim Chapman menyampaikan AIPEID tahap 2 sebagai tindaklanjut keberhasilan AIPEID tahap1 antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia, sehingga dalam pelaksanaannya harus didukung kuat oleh komitmen pemerintah Indonesia. Mr. Tim Chapman menekankan akan pentingnya program AIPEID bagi hubungan bilateral Australia-Indonesia dan harapannya agar kedua belah pihak terus menjaga komitmen guna mencapai hasil program sebagaimana yang telah disepakati dalam rancangan program yakni memperkuat sistem kesehatan hewan di Indonesia.

Direktur Kesehatan Hewan Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyampaikan, iSIKHNAS kedepan mempunyai peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dan akan memberikan manfaat bagi Indonesia dan dunia untuk menjaga kesehatan hewan. Selain itu, adaya penguatan kapasitas melalui Indonesia Veternary Leadership (IVL) akan membangun generasi muda yang mempunyai jiwa kepimpinan untuk meningkatkan kompetensi veteriner dalam mengambil keputusan. Otoritas veteriner mempunyai kewenangan tertinggi untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kesehatan hewan.

 

Contact Person:

  1. Drh.   Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH)
  2. Yuliana Susanti, SPt, MSi (Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset