• Beranda
  • Berita
  • Sukseskan UPSUS SIWAB 2017, Ditjen PKH Optimalkan Penerapan Analisis Resiko dan Sistem Pengendalian Intern

Sukseskan UPSUS SIWAB 2017, Ditjen PKH Optimalkan Penerapan Analisis Resiko dan Sistem Pengendalian Intern

  • 24 Maret 2017, 13:20 WIB
  • /
  • Dilihat 2086 kali

Depok (21/03/2017), Dalam rangka mensukseskan kegiatan penting Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) tahun 2017 yaitu Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang berorientasi pada pencapaian swasembada protein hewani asal ternak, Dirjen PKH Drh. I Ketut Diarmita, MP meminta kepada seluruh satuan kerja yang mendapatkan manfaat APBN Ditjen PKH baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota maupun UPT untuk mengoptimalkan penerapan analisis resiko dan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Hal tersebut disampaikannya pada saat membuka Forum SPI Nasional tanggal 21 Maret 2017 di The Margo Hotel, Depok yang dihadiri seluruh Dinas yang Membidangi Fungsi Peterrnakan dan Kesehatan Hewan se Indonesia dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lingkup Ditjen PKH. 

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor  60 Tahun 2008, yang di dalamnya antara lain menekankan adanya proses yang integral pada tindakan dan kegiatan, dilakukan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai tercapainya tujuan secara efektif dan efisien, yang didukung oleh laporan keuangan yang handal, penggunaan asset secara aman, dan taat terhadap peraturan.

“Forum SPI ini sangat penting, karena menjadi salah satu indikator komitmen untuk mengedepankan pengendalian intern pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya” kata I Ketut Diarmita.

Menurut I Ketut Diarmita, penerapan SPI di lingkungan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan hampir berjalan sepuluh tahun, dan efektif dilaksanakan sejak tahun 2009. Dalam rentang waktu tersebut seluruh satuan kerja yang mendapatkan manfaat APBN Ditjen PKH baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota maupun UPT, rutin mendapatkan informasi terupdate berkenaan dengan penerapan SPI, melalui Forum SPI Nasional seperti ini.

“Hal ini untuk memastikan agar seluruh Satker APBN PKH melakukan pengendalian intern sejak kegiatan dirancang, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan. Selain itu agar terwujud sinergitas implementasi SPI di lapangan dalam menyusun agenda kerja dan agenda kegiatan dilakukan bersama-sama dengan Inspektorat Jenderal sebagai pembina SPI Kementerian Pertanian” kata I Ketut Diarmita.

I Ketut Diarmita kembali menegaskan, melalui forum ini diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini telah dengan baik menerapkan SPI menjadi media dan forum tukar pengalaman dan refresh pemahaman. Sedangkan bagi OPD baru menjadi wahana pembelajaran pentingnya memahami dan menerapkan Sistem Pengendalian Intern.

Dalam praktik implementasi SPI maka di setiap unit kerja perlu membentuk Tim Satuan Pelaksana (Satlak) yang tugasnya antara lain: memantau, mengevaluasi, merekomendasikan dan membina pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern di unit kerja. Artinya Tim Satlak bukan melakukan audit, tapi sangat berperan sebagai penggerak, membangun sistem serta memastikan berjalanannya sistem pengendalian pada unit kerja. Pada prinsipnya SPI harus diterapkan dan menjadi tanggungjawab seluruh personil di jajaran dan dipimpin langsung oleh pimpinan unit kerja.

Dirjen PKH berulang kali menekankan, penerapan SPI bukan hanya penting untuk memenuhi persyaratan pengawasan, namun lebih dari itu adalah menginternalisasi praktik-praktik baik dalam penyelenggaraan kepemerintahan (good governance) sehingga dalam setiap langkah melakukan kegiatan telah didahului dengan membuat peta tentang rancang kendali untuk meminimalisasi munculnya risiko, melengkapi bukti dukung yang relevan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Pemahaman seperti itu yang senantiasa penting dibangun kepada seluruh jajaran unit kerja yang menggunakan APBN-PKH.

“Pada dasarnya sasaran pengendalian intern adalah seluruh kegiatan yang dibiayai pemerintah dan dilaksanakan oleh unit kerja penggunanya. Untuk tahun 2017 ini, pengendalian intern Ditjen PKH difokuskan pada Program Upsus Siwab yang merupakan program utama Ditjen PKH dan menempati 64% porsi APBN 2017 atau Rp. 1,1 Triliun dari total APBN Rp. 1,7 Triliun” kata I Ketut Diarmita.

Sebagai indikator keberhasilan implementasi SPI adalah sistem dengan cepat sudah dapat mendeteksi terjadinya penyimpangan, baik administrasi maupun keuangan. Apalagi yang menimbulkan kerugian negara dan mismanagemen. Pada unit kerja yang SPI nya dipastikan sudah berjalan dengan baik, untuk proses audit pun bahkan sudah tidak diperlukan. Untuk itu perlu diupayakan SPI bukan lagi hanya di tataran pemenuhan kelengkapan administrasi tetapi yang terpenting adalah implementatifnya.

Dirjen PKH menaruh harapan besar, kepada para peserta yang hadir sebagai duta unit kerja di setiap provinsi, UPT dan Kabupaten/Kota akan dapat berkontribusi penuh memberikan saran dan pemikiran dalam penyusunan matriks rancang kendali setiap proses bisnis Upsus Siwab, dimulai dari identifikasi risiko, penyebab, dan sumbernya serta identifikasi frekuensi kejadian dan dampaknya.

Harapan Dirjen PKH lainnya adalah, melalui pelaksanaan Workshop yang dipandu oleh Tim Pembina Satlak, yaitu Itjen Kementan bersama-sama dengan Tim Satlak SPI Ditjen PKH, seluruh peserta akan mampu meminimalisasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran terwujudnya outcome 3 juta kebuntingan sapi/kerbau melalui IB pada tahun 2017.

“Saya yakin dengan komitmen tinggi dan semangat kerja optimal, kita jajaran peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Indonesia melalui peran serta Tim Satlak PI mampu mewujudkan amanah memajukan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia”, kata Dirjen PKH diakhir sambutannya.

Inspektur IV Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan, Drh I Gusti Made Ngurah Kuswandana mengapresiasi langkah positif Ditjen PKH yang aktif menyelenggarakan forum pertemuan SPI nasional hampir satu dekade terakhir. “Saya mengapresiasi Ditjen PKH yang selalu aktif melaksanakan forum SPI nasional”, ungkap Inspektur IV.

 

 

 Contact Person:

  1. Ir. Sri Widayati, MMA – Bagian Evaluasi dan Layanan Rekomendasi, Sekretariat Ditjen PKH)
  2. Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si – Humas Ditjen PKH Kementan, Sekretariat Ditjen PKH)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset