• Beranda
  • Berita
  • Upaya Kementan Wujudkan Ketahanan Pangan Asal Ternak

Upaya Kementan Wujudkan Ketahanan Pangan Asal Ternak

  • 21 Juni 2017, 07:27 WIB
  • /
  • Dilihat 3990 kali

Jakarta_(21/06/2017), Dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan nasional terutama mewujudkan pencapaian ketahanan pangan, pembangunan peternakan dilakukan bertujuan untuk mencapai ketahanan pangan melalui penyediaan protein hewani asal ternak. I Ketut Diarmita selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian menyampaikan, ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengaksesnya (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun.

“Terkait penyediaan protein hewani asal ternak, saat ini Indonesia telah mencapai swasembada daging ayam, bahkan telah mampu mengekspor telur ayam tetas (hatching eggs) ke negara Myanmar, serta mengekspor daging ayam olahan ke Papua New Guiniea dan Timor Leste,” kata I Ketut Diarmita. Menurutnya, Pemerintah saat ini terus melakukan upaya untuk membuka negara baru tujuan ekspor daging ayam olahan, untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan daging ayam di dalam negeri. “Saat ini Jepang telah menetapkan 5 unit usaha pengolahan daging yang disetujui untuk mengekspor ke Jepang,” ujarnya.

Untuk perunggasan khususnya ayam ras, faktor kritis yang menjadi titik perhatian pemerintah adalah pengaturan keseimbangan supply dan demand dalam rencana produksi nasional. Rencana produksi tersebut tentunya memperhatikan eksistensi dan keberlangsungan usaha para pebisnis perunggasan yaitu  pelaku usaha integrasi, pelaku usaha mandiri, koperasi dan peternak.  Pemerintah telah menetapkan regulasi terkait hal tersebut melalui Permentan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras.

Faktor lain yang dicermati di sektor perunggasan adalah target Kementerian Pertanian untuk  zero import jagung sebagai bahan pakan ternak. Hal ini akan dicapai melalui upaya khusus penambahan luas areal penanaman jagung di lahan khusus dan melakukan kerjasama penyerapan dan pembelian hasil panen jagung oleh pabrik pakan.

“Sedangkan untuk produksi daging sapi/kerbau, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program swasembada daging sapi/kerbau pada tahun 2026,” ungkap I Ketut Diarmita. Berdasarkan data BPS, prognosa produksi daging sapi di dalam negeri periode 2017 tercatat sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi mencapai 604.968 ton. Sehingga untuk memenuhi kekurangannya sebanyak 30-40 persen dipenuhi dengan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging. Kekurangan penyediaan daging sapi ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pembangunan peternakan nasional.

“Secara umum memang kita masih mengandalkan pasokan impor untuk menutupi kebutuhan daging sapi di kota-kota besar terutama untuk wilayah Jabodetabek”, ungkap Drjen PKH. Saat ini industri sapi dan daging sapi masih lebih berkembang ke arah hilir terutama ke bisnis penggemukan dan impor daging. Mencermati kondisi tersebut, dalam jangka menengah dan panjang Pemerintah mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu, yaitu ke arah perbibitan dan pengembangbiakan. Untuk itu pemerintah akan memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan melalui keberadaan Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari dan Balai Inseminasi Buatan Lembang serta 8 Balai Perbibitan ternak untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas.

Dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, pemerintah akan melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) pada tahun 2017 dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting.  Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, perbaikan sistem manajemen reproduksi pada UPSUS SIWAB dilakukan melalui pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik. Dalam regulasi tersebut, diwajibkan importir sapi bakalan untuk juga memasukkan sapi indukan dengan rasio 20% bagi pelaku usaha dan 10% bagi Koperasi Peternak dan Kelompok Peternak.

Dalam rangka penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak pemerintah mengupayakan serangkaian kebijakan seperti: a) Menggeser pola pemeliharaan sapi perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi; (b) Pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit; c) Pengembangan padang penggembalaan: optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur; d) Fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

Terkait ketersediaan daging sapi untuk HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional), yaitu bulan Puasa dan Idul Fitri Tahun 2017, Kementan khususnya Ditjen PKH telah menghitung dan menjamin ketersediaan daging dan telur ayam di dalam negeri, yang bahkan kondisinya sudah surplus. Sedangkan untuk daging sapi, kami bersama-sama dengan kementerian perdagangan telah menghitung prognosa kebutuhan dan ketersediaan di dalam negeri, dan setelah dihitung memang masih ada defisit dan diperlukan upaya pemasukan daging pada tahun 2017.

“Jika kita lihat dari perkembangan kondisi ketersediaan daging sapi menjelang H-4 lebaran, kita bersyukur tidak ada gejolak harga bahan pokok khususnya yang terkait dengan komoditi peternakan, yaitu daging sapi, daging ayam, dan telur ayam. Kondisi ini tentu kami harapkan dapat terus dipertahankan sampai dengan lebaran, dan ini akan tercapai apabila ada dukungan dari semua pihak termasuk rekan-rekan wartawan”, kata I Ketut Diarmita.

“Kondisi harga bahan pokok khususnya daging sapi, daging ayam dan telur ayam, pada puasa dan lebaran tahun ini merupakan yang paling baik dibandingkan 10 tahun terakhir, yang biasanya terjadi gejolak harga bahan pokok yang sangat fluktuatif”, ujar I Ketut Dairmita. “Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Satgas Pangan POLRI dan KPPU yang secara bersama-sama  dan sangat luar biasa aktif mendorong tercapainya stabilitas harga pangan tersebut”, ungkap I Ketut Diarmita.

“Kami juga menyampikan penghargaan secara khusus kepada para pelaku usaha yang telah menyediakan daging dan telur dengan harga sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat< tambahnya. Namun demikian, terkait dengan fluktuasi daging dan telur ayam yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan penurunan harga setelah lebaran. Oleh karena itu, Ditjen PKH tengah mengupayakan langkah-langkah konkrit untuk mencegah hal tersebut terjadi. Dan kami juga meminta seluruh stakeholder untuk ikut mendukung dan berpartisipsi dalam upaya ini.

“Kami berharap dengan dukungan dari semua pihak maka diharapkan pembangunan peternakan nasional dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan, dan dapat dicapai ketahanan pangan protein hewani asal ternak”, ungkap I Ketut Diarmita.

"Saya optimis, meskipun produksi daging sapi di dalam negeri saat ini masih belum mencukupi, tapi dengan kerja keras dan kesungguhan para peternak, serta dukungan semua pihak, maka akan menggeliatkan populasi sapi di Indonesia. Sehingga diharapkan dengan adanya peningkatan populasi dan produktivitas ternak, secara signifikan dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan ketersediaan daging sapi di Indonesia dan tercapainya harga daging sapi yang terjangkau di tingkat konsumen”, tambahnya. “Selain itu, kedepannya diharapkan dalam usaha peternakan sapi di Indonesia akan berorientasi profit, sehingga selain untuk kesejahteraan peternak, juga dapat mendukung cita-cita Indonesia sebagai lumbung pangan dunia” ujar I Ketut Diarmita penuh harap.

 

 

Contact Person:
Yuliana Susanti, SPt, MSi (Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset