• Beranda
  • Berita
  • Jadi Komoditas Unggulan Ekspor, Kementan Susun Roadmap Pengendalian Penyakit Hog Cholera Pada Babi Di NTT

Jadi Komoditas Unggulan Ekspor, Kementan Susun Roadmap Pengendalian Penyakit Hog Cholera Pada Babi Di NTT

  • 07 November 2017, 06:44 WIB
  • /
  • Dilihat 2382 kali

Labuan Bajo (07/11/2017),- Dalam upaya mengembangkan komoditas unggulan menjadi komoditas ekspor, yaitu komoditas Babi di Provinsi NTT dan lainnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menyampaikan pentingnya pengendalian dan pemberantasan penyaki Hog Cholera pada Babi. Hal tersebut disampaikannya pada acara seminar dan lokakarya multipihak yang diikuti oleh Para Kepala Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi NTT pada Senin 6 November 2017 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

“Hog Cholera merupakan penyakit yang sangat signifikan berpengaruh secara ekonomi, untuk itu perlu segera dikendalikan dan diberantas”, kata I Ketut Diarmita. Untuk itu Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bekerjasama dengan Dinas Peternakan menyusun roadmap pengendalian dan pemberantasan penyakit Hog Cholera.

Acara Seminar dan Semiloka diikuti pula oleh peserta dari sektor swasta, praktisi babi, komisi ahli kesehatan hewan dan stakeholder lainnya juga dihadiri oleh, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Head of Portfolio AIP-PRISMA Paul Kalu sebagai nara sumber.

Menurut I Ketut Diarmita, penyakit Hog Cholera cepat menyebar dalam populasi babi dan dapat menyerang segala umur. Morbiditas dan mortalitas sangat tinggi dan dapat mencapai 95-100%. Penyakit Hog Cholera atau Classical Swine Fever (CSF) atau juga dikenal dengan Sampar Babi, merupakan salah satu penyakit virus yang menyerang ternak babi dan masuk salah satu dari daftar 25 jenis penyakit hewan menular strategis berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 4026/Kpts/OT.140/4/2013 tentang Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis.

Ketut mengatakan tujuan dari pengendalian dan pemberantasan Hog Cholera yaitu: 1) Meningkatkan populasi ternak babi; 2) Mengamankan daerah sumber bibit ternak babi dari hog cholera, sehingga mengurangi risiko penularan penyakit ke daerah penerima ternak babi bibit; 3) Meningkatkan pendapatan dari hasil usaha peternakan babi; 4) Meningkatkan perdagangan ternak babi baik domestik maupun eskpor; dan 5) Meningkatkan pendapatan daerah.

“Saya sarankan agar pengendalian dan pemberantasan Hog Cholera difokuskan ke daerah-daerah tertentu saja, seperti Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara”, jelas I Ketut. Menurutnya, hal ini dengan mempertimbangkan berbagai faktor antara lain: 1) Potensi daerah sebagai produsen ternak babi; 2) Kepadatan populasi ternak babi; 3) Penyakit Hog Cholera sudah menjadi endemis; 4) Daerah tersebut berisiko menyebarkan Hog Cholera ke daerah lain; 5) Komitmen pemerintah daerah cukup tinggi; dan 6) Sudah ada program pengendalian.

Lebih lanjut I Ketut menyampaikan, Babi menjadi komoditas unggulan ekspor dalam Rencana Strategis 2015 – 2019, selain ayam ras. “Pada tahun 2045 Indonesia bahkan berkeinginan dapat menjadi lumbung pangan dunia, dan ternak babi dapat dikembangkan untuk mengisi peluang lumbung pangan dunia tersebut, karena secara komoditas dianggap memiliki nilai tambah dan berdaya saing di dunia”, ungkapnya.

I Ketut Diarmita menegaskan, pengendalian dan pemberantasan Hog Cholera penting karena: 1) Komoditi ternak babi merupakan aset ekonomi bagi daerah-daerah tertentu di Indonesia, 2) Adanya perkembangan peningkatan populasi babi dalam lima tahun terakhir, 3) Komoditi ternak babi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan budaya dan adat istiadat masyarakat tertentu di Indonesia, 4) Komoditi ternak babi merupakan salah satu sumber daging dan pemenuhan sumber protein hewani yang sangat efisien bagi masyarakat tertentu di Indonesia, dan 5) Ternak babi sudah menjadi komoditi ekspor.

Berdasarkan data Statistik Ditjen PKH, produksi daging babi menduduki urutan ketiga terbesar sesudah daging ayam ras dan daging sapi. Kontribusi produksi daging babi terhadap produksi daging nasional sebesar 10,78% atau sebesar 342,3 dari sebesar 3.175,2 ribu ton. Perkembangan Populasi Babi di Indonesia sejak tahun 2012 – 2016 terjadi peningkatan sebesar 1,7 % yaitu dari 7,9 juta ekor (2012) menjadi 8,1 juta ekor (2016). Sedangkan dari aspek peningkatan produksi meningkat 9,6 % yaitu dari 232.143 ton (2012) menjadi 342.346 ton (2016).

“Meningkatnya produksi daging babi di Indonesia tersebut, dan terbatasnya segmentasi pasar daging babi, menjadi peluang peningkatan ekpor daging babi”, kata I Ketut Diarmita", pungkas I Ketut Diarmita.

 

Contact Person: Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset