• Beranda
  • Berita
  • Atasi Penyakit SE pada Sapi/Kerbau di NTB, Kementan Kirim Vaksin Produksi Pusvetma

Atasi Penyakit SE pada Sapi/Kerbau di NTB, Kementan Kirim Vaksin Produksi Pusvetma

  • 15 Maret 2018, 07:33 WIB
  • /
  • Dilihat 23517 kali

Untuk mengantisipasi Penyakit Ngorok atau yang biasa disebut Septicaemia Epizootika (SE) pada ternak hewan besar seperti sapi dan kerbau, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian melalui salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Pusvetma telah mengirimkan vaksin Septivet sebanyak 35.500 dosis ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pusvetma sebagai produsen Vaksin, Antigen, Antisera dan Bahan Diagnostika lainnya untuk hewan telah mengirimkan vaksin Septivet pada tanggal 9 Maret 2018 sebagai tindakan pencegahan terhadap penyakit Ngorok.

Penyakit Ngorok (tagere) atau nama lainnya penyakit Septicaemia Epizootica (SE) merupakan penyakit yang sering menyerang hewan/ternak ruminansia khususnya sapi dan kerbau yang sifatnya akut atau fatal.

Penyakit ini sering terjadi terutama saat musim hujan tiba. Apabila sapi belum memiliki daya kekebalan tubuh terhadap penyakit SE dan dalam kondisi ketahanan tubuh yang menurun, maka dapat menyebabkan terjadinya serangan penyakit SE yang menyebabkan kematian pada ternak sapi.

Oleh karena itu, pelaksanaan vaksinasi SE sangat perlu dilakukan secara rutin di daerah yang rawan penyakit SE terutama pada saat sebelum terjadinya perubahan musim.

Di Indonesia penyakit SE menjadi penyakit yang mangakibatkan kerugian ekonomi terbesar, dimana angka kematiannya baik sapi/kerbau pada tahun 1997 mencapai 9.288 ekor.

Oleh karena itu, untuk memberikan kekebalan hewan ternak terhadap penyakit SE, maka setiap tahun pemerintah melalui Ditjen PKH mengalokasikan anggaran untuk kegiatan vaksinasi terhadap pengendalian penyakit Ngorok. Kegiatan ini juga sekaligus untuk mendukung kegiatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) Tahun 2018.

‘Ternak Sehat Produktivitas Meningkat'

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset