• Beranda
  • Berita
  • Kendalikan Rabies di NTT, Kementan Pastikan Stock Vaksin Aman

Kendalikan Rabies di NTT, Kementan Pastikan Stock Vaksin Aman

  • 10 September 2018, 01:43 WIB
  • /
  • Dilihat 2261 kali
Sikka, NTT (07/09/2018), Untuk memastikan penanganan kasus dan pengendalian penyakit rabies di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan optimal, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan Tim dari pusat yang dipimpin langsung oleh Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa. Setibanya di lokasi Direktur Keswan dan Tim (Direktorat Keswan dan Balai Besar Veteriner Denpasar) segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengendalian rabies di Kabupaten Sikka-NTT, terutama dalam pelaksanaan program vaksinasi dan ketersediaan vaksin di wilayah tersebut. Selain dari Tim Pusat, Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut juga dihadiri anatara lain oleh Asisten 1 Kab Sikka, Kabid Keswan Dinas Peternakan Prov NTT, perwakilan dari Kemenkes, Kepala Dinas Pertanian Kab Sikka dan Dinas Kesehatan kabupaten Sikka. Pada kesempatan tersebut, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menekankan bahwa dalam pengendalian rabies perlu kerjasama dari multi sektor. "Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri, dengan pendekatan "One Health" kita harapkan upaya pengendalian dan pemberantasan rabies pada hewan rentan seperti anjing, kucing dan kera akan berjalan optimal," kata Fadjar Sumping. "Kita berharap jumlah korban gigitan pada manusia mampu kita tekan," tandasnya. Selain itu, Fadjar Sumping juga menegaskan bahwa penanganan kasus dan pengendalian rabies harus komprehensif, terintegrasi, dan didukung oleh data-data yang akurat, sehingga perencanaan program vaksinasi dapat dilakukan dengan baik. "Kita hadir disini untuk memastikan pelaksanaan program vaksinasi berjalan lancar dan jumlahnya mencukupi," kata Fadjar Sumping menindaklanjuti isu yang beredar tentang adanya kekurangan vaksin. Ia jelaskan bahwa dalam pengendalian rabies yang perlu diperhatikan adalah kegiatan vaksinasi yang bisa mencegah anjing tertular rabies. Menurut Fadjar ketersediaan vaksin harusnya cukup karena untuk tahun 2018 ini Kementan melalui dana TP (Tugas Pembantuan) mengalokasikan ke provinsi sebanyak 250 ribu dosis dan mencukupi untuk vaksinasi dengan target minimal 70% di daerah tertular. Fadjar juga menekankan tentang pentingnya menjaga rantai dingin vaksin untuk memastikan kualitas vaksin tetap terjaga, serta perlunya ada penandaan anjing-anjing yang sudah divaksin dengan kalung anjing (collar) yang bisa bertahan lama sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat karena tahu anjing-anjing disekelilingnya sudah divaksinasi. Ditjen PKH juga mengerahkan Tenaga Harian Lepas (THL) dokter hewan sebanyak 20 orang dan paramedik veteriner 42 orang untuk membantu pelaksanaan program pengendalian dan pembebasan rabies di NTT. "Kami selalu berkomitmen untuk membantu Provinsi/Kabupaten/Kota dalam pengendalian rabies dengan tata laksana pengendalian rabies yang benar dan tepat. Kecukupan vaksin juga perlu didukung dengan operasional dan logistik serta peningkatan kemampuan tenaga vaksinator dan penangkap HPR. Hal ini yang akan diupayakan untuk ditingkatkan. Misalnya melalui pelatihan penangkap anjing agar bisa memudahkan pelaksanaan vaksinasi pada anjing-anjing yang tidak dikandangkan" kata Fadjar Sumping. Selain vaksinasi, menurutnya pengawasan lalu lintas HPR (Hewan Penular Rabies) pada daerah tertular untuk pencegahan penyebaran virus rabies ke wilayah lainnya sangat penting. Ia menekankan juga bahwa perlu ada pencegahan terjadinya gigitan, dan apabila terjadi gigitan harus dipastikan tidak menularkan rabies. "HPR yang menggigit jangan dibunuh dan jangan didekati tetapi diamati agar tidak kabur/hilang sambil segera dilaporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan/atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya “Saya yakin apabila semua strategi teknis pengendalian rabies, dan protokol penangan kasus gigitan HPR dilaksanakan, maka kasus rabies dapat ditekan dan risiko terjadinya rabies pada manusia dapat kita minimalisir,” tambahnya Upaya yang telah dilakukan oleh Kementan dan Kemenkes saat ini adalah dengan membuat Pedoman Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT) yang melibatkan lintas OPD di daerah. Lebih lanjut Fadjar menambahkan bahwa sangat penting dilakukan monitoring pasca vaksinasi oleh Laboratorium Kesehatan hewan untuk memastikan hasil vaksinasi, mengingat adanya variasi respon kekebalan pada anjing liar yang tidak semuanya memiliki kondisi kesehatan yang baik. Terkait ini, Fadjar memerintahkan langsung Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar yang hadir dalam pertemuan untuk melaksanakan tugas tersebut. “Hal penting lain yang harus dilakukan adalah adanya upaya peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, misalnya dengan spanduk atau baliho tentang rabies secara umum dan tentang TAKGIT secara khusus sehingga masyarakat lebih memahami bahaya rabies dana pa yang harus dilakukan apabila ada kasus rabies. Kita yakin Indonesia akan dapat terbebas dari penyakit rabies, apabila semua pemangku kepentingan bisa bekerjasama dalam penanganannya," ucap Fadjar. Sementara itu, Pemda Kabupaten Sikka yang diwakili Asisten I, Contatinus Tupen mengatakan, upaya yang sudah dilakukan baik pemerintah pusat maupun pemda sebenarnya sudah maksimal, namun karena wilayah yang begitu luas sehingga ada beberapa wilayah yang belum optimal pelaksanaannya. Saat ini Pemda terus melakukan koordinasi dengan pusat untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian rabies dengan sebaik-baiknya" tambahnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Hengki B. Sali yang menjelaskan bahwa Dinas sudah mengerahkan semua petugas untuk melaksanakan vaksinasi rabies, namun jumlah petugas yang ada belum bisa mencakup semua wilayah untuk divaksinasi dengan cepat. "Semuanya harus kita lakukan secara bertahap," ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Endang Burni dari Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa Sikka pernah berhasil menjadi percontohan pengendalian rabies berbasis masyarakat dan melibatkan tokoh agama. Endang berharap agar kegiatan tersebut diteruskan dan dioptimalkan. “Selain peran dari gereja dan pemuka agama, masih banyak sektor lain yang dapat dilibatkan untuk pengendalian rabies di Sikka, misalnya Dinas yang membidangi kominfo dan Dinas Pendidikan yang bisa membantu sosialisasi rabies untuk masyarakat dan anak-anak sekolah" pungkasnya. Contact Person: Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D. (Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset