• Beranda
  • Artikel
  • Situasi Kejadian Avian Influenza (AI) pada Unggas Kondisi s/d 30 Juni 2017

Situasi Kejadian Avian Influenza (AI) pada Unggas Kondisi s/d 30 Juni 2017

  • 06 Juli 2017, 07:03 WIB
  • /
  • Dilihat 4992 kali

Laporan perkembangan kejadian penyakit Avian Influenza (AI) pada unggas di Indonesia berdasarkan hasil Uji Cepat (Rapid Test) positif yang dilaporkan petugas kesehatan hewan respon cepat melalui SMS Gateway, iSIHKNAS dan surveilans investigasi BBV/BV sampai dengan kejadian AI per 30 Juni 2017 sebagai berikut :

  1. Kejadian AI pada unggas selama bulan Juni 2017 (1-30 Juni)
    1. Jumlah kejadian AI sebanyak 3 kejadian di 3 desa pada 3 Kab/kota di 3 Provinsi, yakni:
      1. Jawa Barat 1 kejadian (Kota Tasikmalaya/1 kejadian Kec. Ciparungkubumi );
      2. Banten 1 kejadian (Lebak/1 kejadian kec. Rangkasbitung);
      3. DKI Jakarta 1 kejadian (Jakarta Pusat/1 kejadian Kec. Cempaka Putih);
  1. Menyebabkan kematian unggas sebanyak 49 ekor terdiri dari  14 ekor ayam kampung, dan 35 ekor itik.

 

  1. Keterkaitan dengan Kasus Flu Burung pada manusia, dilaporkan bahwa tidak ada kasus Flu Burung pada Manusia selama  tahun 2016 dan Januari s/d Juni 2017.

 (Sumber Kementerian Kesehatan)

 

  1. Perkembangan kejadian AI pada unggas tahun 2006 s/d 2017

Sejak terjadinya wabah AI pada unggas di Indonesia yang dideklarasi pada bulan Januari 2004, kejadian secara bertahap menurun cukup signifikan setiap tahun yakni th. 2007 = 2.751 kejadian, th. 2008 = 1.413 kejadian, th 2009 = 2293 kejadian, th.2010 = 1502 kejadian, th. 2011 = 1.411 kejadian, th. 2012 = 546 kejadian th. 2013 = 470 kejadian, th. 2014 = 346 kejadian, tahun 2015 = 123 kejadian, tahun 2016 = 255 kejadian dan tahun 2017 = 97 kejadian.

 

  1. Kesiagaan Pengendalian AI pada unggas

Untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrim curah hujan tinggi dan kejadian banjir di beberapa daerah di Indonesia yang berpotensi risiko meningkatnya kejadian AI pada unggas dan penyakit menular strategis lainnya, maka telah diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 04041/PK.310/F.III/2016 tanggal 4 November 2016 dan Surat Edaran Direktur Kesehatan Hewan No. 30034/PK.320/F4/01/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), antara lain :

  1. Penyuluhan kepada masyarakat agar melapor ke petugas kesehatan  terdekat bila mengetahui adanya unggas sakit/mati mendadak
  2. Tindakan 3 Cepat (Deteksi, Lapor dan Respon Cepat Pengendalian Penyakit)
  3. Penerapan Biosekuriti dengan model 3 Zona (Bersih, Antara, Kotor) guna mengamankan peternakan agar tidak terserang masuknya berbagai kuman penyakit unggas
  4. Penerapan Vaksinasi 3 Tepat (Vaksin, Jadwal, Tehnik vaksinasi)
  5. Tindakan Sanitasi pada sepanjang rantai pemasaran unggas
  6. Surveilans investigasi oleh Laboratorium Veteriner guna mengetahui sumber penularan, epidemiologi dan dinamika virus AI
  7. Kompartementalisasi dan zona bebas AI
  8. Masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) Masyarakat

 

  1. Strategi pengendalian AI di indonesia meliputi :
  • Strategi Utama
    1. Deteksi, Lapor dan Respon (DLR) Cepat
    2. Biosekuriti
    3. Vaksinasi
    4. Penataan/Sanitasi rantai pasar unggas 
    5. Kompartementalisasi dan Zoning
    6. Surveilans
    7. Pengawasan lalu lintas
  • Strategi Penunjang
  1. Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
  2. Kemitraan pemerintah dan swasta (Public Private Partnership) 
  3. Legislasi

 

  1. Capaian  Zona dan Kompartemen yang telah memperoleh Sertifikat Bebas AI s/d 31 Maret 2017
  1. Zona Bebas AI            : 2 Provinsi, yakni Maluku Utara (2015), Maluku Utara (2016)
  2. Kompartemen Bebas AI: Breeding Farm (Grand Parent Stock farm, Parent Stock farm), Final Stock Farm dan Hatchery, total sebanyak 77 Kompartemen Bebas AI yang berlokasi di 9 provinsi:
  1. Jawa Barat                        :  43 kompartemen
  2. Lampung                           :  13 kompartemen
  3. Jawa Timur                       :   9 kompartemen
  4. Banten                               :   3 kompartemen
  5. Jawa Tengah                   :   3 kompartemen
  6. Bali                                      :   2 kompartemen
  7. Nusa Tenggara Timur    :   2 kompartemen
  8. D.I.Yogyakarta                 :   1 kompartemen
  9. Kalimantan Barat            :   1 kompartemen

 

  1. Komunikasi Publik
    1. Masyarakat/peternak yang mengetahui adanya unggas sakit/mati mendadak agar melapor melalui SMS ke Tim Respon Cepat setempat/daerah terdekat atau melalui SMS dan Call Center AI   Direktorat Kesehatan Hewan No. 08118301001
    2. Informasi kejadian AI pada unggas terkini di Indonesia dapat diakses  melalui website: https://keswan.ditjenpkh.pertanian.go.id/
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset