• Beranda
  • Berita
  • Kementan Ajak Masyarakat untuk Bijak Cerdas Antibiotik

Kementan Ajak Masyarakat untuk Bijak Cerdas Antibiotik

  • 22 November 2019, 22:47 WIB
  • /
  • Dilihat 1574 kali

Bandar Lampung,_Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) ECTAD dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung, Universitas Lampung dan Pinsar Petelur Nasional (PPN) Lampung menggelar kampanye bijak dan cerdas menggunakan antibiotik di Lapangan KORPRI, Bandar Lampung, 22 November 2019. Kampanye ini merupakan puncak perayaan Pekan Kesadaran Antibiotik Sedunia 2019 di Indonesia.

Dalam sambutan tertulisnya I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) yang dibacakan oleh Syamsul Ma'arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, menekankan untuk memerangi laju resistensi antimikroba diperlukan tindakan dari semua pihak.

“Tantangan dalam memerangi laju resistensi antimikroba dan mengendalikan penyakit infeksi baru harus dipandang sebagai kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, untuk itu semuanya harus senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi profesional dan selalu menjaga agar antimikroba tetap efektif,” ujarnya.

Menyambung ucapan Syamsul, Direktur Kantor Keuangan USAID, Ravindral Suaris, mengakui peran Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Pertanian, atas langkah – langkah penting dalam mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba.

Sertifikasi NKV

Di sektor peternakan, AMR tidak hanya mengancam keberlangsungan kemampuan dalam mengendalikan penyakit infeksi pada ternak, akan tetapi juga mengancam keberlangsungan ketahanan pangan terutama keberlangsungan produktivitas sektor peternakan dalam menyediakan sumber pangan hewani bagi masyarakat. 
Menurut Gubernur Lampung Arinal Djuanidi, Provinsi Lampung sangat berkomitmen menangani masalah ini, salah satu upaya adalah pembinaan, pengawasan peredaran dan penggunaan obat hewan pada ternak melalui Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada unit Usaha Peternakan. NKV adalah sertifikat sah terpenuhinya persyaratan hygiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.

“Sertifikat NKV ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan untuk masyarakat, sampai saat ini di Indonesia ada 45 unit usaha Budidaya peternakan yang sudah bersertifikat NKV dan 14 (30 %) diantaranya adalah Budidaya Unggas Petelur di Provinsi Lampung, atau yang terbanyak di Indonesia” jelasnya saat menerima sertifikat perhargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Gubernur Lampung bersama Ditjen PKH, serta Pinsar Petelur Nasional atas rekor sertifikasi NKV peternakan unggas petelur terbanyak di tahun 2019. 

Atas keberhasilan ini, Arinal menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sepenuh hati berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor peternakan mulai dari penyediaan fasilitas kredit bagi peternak, sampai dengan mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk telur. Hal ini sangat sejalan dengan cita-cita pemerintah daerah provinsi Lampung untuk menjadikan Lampung sebagai lumbung ternak Indonesia.

Team Leader FAO ECTAD James McGrane menambahkan bahwa pelaku usaha peternakan dan industri peternakan sangat berperan dalam solusi pengendalian laju resistensi antimikroba. Menurutnya, peternak perlu menerapkan praktik-praktik peternakan yang baik (good farming practices) dan pencegahan dan pengendalian infeksi (infection prevention and control), dimana didalamnya terdapat implementasi biosekuriti 3 zona, vaksinasi secara tepat, dan perilaku hidup bersih dan sehat. 

"Hal ini menjadi solusi pengurangan penggunaan antimikroba di peternakan. Harapannya, dengan peternakan yang bersih dan terjaga, tercipta ternak yang sehat dan tidak mudah terkena penyakit,” ujar James. 

 

Narahubung:
Drh. Syamsul Ma’arif. M.Si., Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Kementan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset