• Beranda
  • Berita
  • Asosiasi Obat Hewan Indonesia Dukung Program Gratieks Mentan SYL

Asosiasi Obat Hewan Indonesia Dukung Program Gratieks Mentan SYL

  • 09 Januari 2020, 13:48 WIB
  • /
  • Dilihat 1999 kali

Jakarta_Anggota Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) mendukung program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). Hal itu mengemuka pada saat Pertemuan Produsen Obat Hewan di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Dukungan tersebut disambut baik oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita yang menyampaikan bahwa Gratieks merupakan ajakan langsung dari Mentan SYL kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanian.

“Ekspor yang terus meningkat akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan menambah devisa negara serta mengangkat citra pemerintah Indonesia di kancah internasional,” ungkap Ketut.

Menurutnya saat ini ekpor produk obat hewan Indonesia sudah cukup baik, jumlah nilai ekspor obat hewan dari tahun ke tahun menunjukkan trend peningkatan. Berdasarkan data BPS, tahun 2015 nilai ekspor obat hewan mencapai 170,8 Milyar Rupiah, dan pada tahun 2019 sampai bulan September, angka nilai ekspor sudah mencapai 180,6 Milyar upiah. 

“Saya berharap agar nilai ekspor ini terus dapat kita tingkatkan, dan untuk para produsen obat hewan yang akan ekspor, kita akan berikan dukungan berupa percepatan dan prioritas dalam pendaftaran obat hewan serta pengujian obat hewan yang akan diekspor,” tambah Ketut.

Sementara itu, Peter Yan dari ASOHI menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung program Gratieks Kementan ini, semua pihak diharapkan untuk berperan aktif dalam rangka meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, meningkatkan produk yg diinginkan pasar, dan meningkatkan devisa negara. 

“Untuk mengejar target peningkatan ekspor obat hewan ini, diperlukan adanya data potensi negara tujuan, keaktifan dalam pameran dagang internasional, dan pembinaan sertifikasi tingkat internasional untuk produsen obat hewan,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan, Ditjen PKH, Ni Made Ria Isriyanthi menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 sampai Agustus 2019, obat hewan Indonesia telah menembus 93 negara di benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika, dan Australia.

“Saat ini januari 2020 tercatat kita memiliki 37 perusahaan eksportir obat hewan, dengan semakin berkembangnya pasar, kita harapkan jumlah eksportir, produk, dan nilai yang diekspor terus kita tingkatkan,”tambahnya. Untuk itu, Kementan melalui Ditjen PKH akan terus meningkatkan pembinaan untuk penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) obat hewan.

“Kita juga akan berikan pendampingan untuk proses promosi dan pengembangan misi dagang luar negeri. Diharapkan dengan terbukanya pasar global ini, dapat memberikan kesempatan bagi produsen obat hewan Indonesia untuk memasuki pasar di negara-negara lain di seluruh dunia,” pungkasnya.

 

Narahubung : Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D., Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementerian Pertanian.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset