• Beranda
  • Berita
  • Tekan Kasus Rabies di NTT, Kementan Kejar Target Vaksinasi Capai 70% Populasi

Tekan Kasus Rabies di NTT, Kementan Kejar Target Vaksinasi Capai 70% Populasi

  • 21 November 2023, 19:07 WIB
  • /
  • Dilihat 984 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Kementerian Pertanian saat ini tengah memfokuskan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan data 20 November 2023, kasus gigitan hewan penular Rabies (GHPR) pada manusia di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS) dilaporkan mencapai 1.823 kasus dan sebaran di Pulau Flores mencapai 12.941 kasus.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan darurat Rabies di Provinsi NTT atas permohonan Gubernur NTT.

"BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam bagian tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat Rabies di Provinsi NTT," tegasnya pada Rapat Tingkat Menteri terkait penanganan darurat Rabies di Kantor Pusat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta (21/11).

Muhadjir Effendy menambahkan bahwa vaksinasi Rabies di Provinsi NTT baru terealisasi 17,59%. Hal tersebut disebabkan jumlah vaksin sangat terbatas dan terkendala oleh biaya operasional di lapangan. Untuk itu, perlu disiapkan alokasi dana siap pakai (DSP) untuk operasional penanganan Rabies diantaranya penambahan vaksin, peralatan, pelatihan petugas, sosialisasi, dan pendampingan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah memiliki stok vaksin Rabies sebanyak 184.500 dosis, dengan rincian sebanyak 5.500 dosis berada Pusat dan 179.000 dosis berada di Provinsi NTT. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan pada 15 kabupaten/kota dengan dukungan SDM vaksinator mencapai 324 orang.

"Vaksinasi Rabies dilakukan dengan target minimal 70% dari seluruh populasi anjing di seluruh wilayah tertular Rabies, termasuk di NTT. Supaya target dapat tercapai, pelaksanaannya harus dilakukan secara masif. Kami harapkan bantuannya dari pihak BNPB dan TNI/POLRI untuk eksekusi di lapangan,” ujar Nasrullah.

Menurutnya, vaksinasi ini dapat dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan sumberdaya manusia maupun anggaran. Lebih lanjut Nasrullah mengatakan, Kementan juga telah bekerjasama dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH) untuk mendapatkan vaksin oral rabies. Vaksin ini memiliki keunggulan pada program vaksin massal karena dinilai lebih efektif dan jumlah individu yang divaksin juga lebih banyak, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi di Provinsi NTT dalam waktu cepat.

“Jadi vaksin oral ini bisa mengatasi kesulitan vaksinasi anjing liar atau anjing yang dilepasliarkan. Dipakai dengan mencampurnya dengan makanan, tanpa harus disuntikkan kepada hewan seperti vaksin parenteral Rabies. Namun, ini merupakan strategi pendukung bukan strategi utama karena vaksinasi massal dengan suntikan masih dilakukan,” pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset