• Beranda
  • Berita
  • Antisipasi Harga Anjlok, Mentan Amran Desak Bulog dan Industri Pakan Maksimalkan Serap Jagung Petani

Antisipasi Harga Anjlok, Mentan Amran Desak Bulog dan Industri Pakan Maksimalkan Serap Jagung Petani

  • 14 Maret 2024, 17:33 WIB
  • /
  • Dilihat 310 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta_Menteri Pertanian (Mentan) Amran mendesak Bulog dan pelaku usaha industri pakan memaksimalkan serapan jagung lokal guna mengantisipasi turunnya harga jagung. Para pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) dan Asosiasi Pedagang Jagung Indonesia (PEJAGINDO) berkolaborasi dengan Perum Bulog untuk menyerap jagung lokal petani, hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antisipasi panen raya dan keterangan persnya di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta (14/03).

“Kami minta melakukan penyerapan dengan harga yang telah ditetapkan Pemerintah yakni sebesar Rp. 4.200/Kg, itulah yang kita sepakati hari ini”, ungkap Mentan Amran.

Rata-rata harga pembelian jagung dengan kadar air 17% mencapai Rp. 4.600 per kilogram. Harga tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga acuan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengaturan Pasar Tani dan Perikanan (BAPANAS), yakni sebesar Rp. 4.200 per kilogram untuk kadar air 17%.

Lebih lanjut mentan Amran memaksa, GPMT membantu melakukan penyerapan sebanyak 1,2 juta Ton dan Perum Bulog sebanyak 800 ribu Ton. Selain itu, ia juga sampaikan agar Asosiasi Pedagang Jagung Indonesia (PEJAGINDO) langsung melakukan pembelian ke petani sehingga ke depan harga dapat naik terangkat kembali.

“Mimpi kita adalah petaninya untung pedagangnya juga tersenyum, kemudian Pengusaha (GPMT) bahagia, peternaknya juga senang. Kita menjaga keseimbangan sehigga semua pihak merasa untung dari produksi jagung ini”, imbuhnya

Harga jagung yang anjlok di tingkat petani terjadi karena saat ini tengah memasuki panen raya. Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), panen produksi jagung pada Januari – April mencapai 5,3 juta ton, puncak panen terjadi pada bulan Maret yakni mencapai dengan produksi 2,29 juta ton.

Mentan Amran juga memerintahkan kepada Jajarannya agar memantau panen raya jagung tahun ini sehingga ke depan tidak ada lagi kebijakan impor.

“Impor memang mudah, namun bukan solusi karena saat ini petani berteriak mengharapkan stabilitas harga, saatnya kita bantu rakyat, dan kita harus bantu petani," Pungkasnya.

Berdasarkan temuan Kementan melalui petugas pendataan di lapangan, pada setiap Provinsi dan Kabupaten, harga riil di tingkat petani berkisar Rp. 3.000/kg – Rp. 4.000/kg dengan kadar air bervariasi antara 17% – 29% bahkan di Lampung Timur Rp. 2.700/kg dengan kadar air 35% jika dikonversi kedalam kadar air 15% harganya Rp. 3.500

Dibeberapa daerah lainnya di Luwu, Pringsewu 2700 di petani dengan kadar air 33% jika dikonversi ke 14% di bawah hpp yaitu 4.200. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengintervensi harga jagung agar tidak turun jauh.

Sementara itu dari GPMT, Johan menyampaikan, pada puncak panen raya pihaknya mampu menyerap lebih dari 800 ribu ton dan pernah mencapai kapasitas stok 1,25 juta ton.

"Saat ini kami sudah menambah kapasitas dryer dan selo menjadi 1,9 juta ton. Untuk wilayah yang sudah panen dan kami serap yakni wilayah Medan, Jawa Tengah, selanjutnya menyusul wilayah Jawa Timur, Sulawesi, dan NTB.

Kepala Satgas Pangan, Kombespol Hermawan mengatakan, keinginan Mentan Amran untuk membantu petani mendapatkan harga yang wajar, sehingga bisa menaikan taraf hidup petani, tentu ini perlu didukung oleh semua pihak.

Untuk itu, Satgas Pangan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga, masalah distribusi, serta pengawalan, bersinergi dengan Kementerian Lembaga yang terkait untuk memaksimalkan penyerapan jagung.

"kami akan terus melaksanakan pengawasan dan monitor, memastikan penyerapan dengan harga yang wajar bisa tercapai", ujarnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset