• Beranda
  • Berita
  • Kementan Perkuat Posisi Produk Peternakan di Pasar Singapura

Kementan Perkuat Posisi Produk Peternakan di Pasar Singapura

  • 09 Maret 2024, 17:29 WIB
  • /
  • Dilihat 157 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Dalam rangka akselerasi ekspansi dan peningkatan ekspor produk peternakan, Kementerian Pertanian telah mengirimkan delegasi ke Singapura pada 6-9 Maret 2024 yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Ali Agus. Delegasi ini telah berhasil mengamankan kesepakatan-kesepakatan krusial yang akan memperkuat penetrasi pasar produk peternakan Indonesia di negeri Singa.

Sebagai bukti keberhasilan misi ini, sejumlah Letter of Intent (LOI) telah ditandatangani antara perusahaan eksportir Indonesia dan perusahaan importir Singapura. Total nilai kesepakatan ini mencapai angka yang mengesankan, yaitu sekitar 30,6 juta USD per tahun atau sekitar Rp. 474,3 Milyar per tahun.

Adapun perusahaan yang terlibat yaitu PT. Peksi Gunaraharja dengan N&N Agriculture untuk produk Day Old Quail (DOQ), CV Agung PS dan Eggstory.com (N&N) untuk telur konsumsi, serta PT. Jangkar Nusantara Megah dan Convenient Food Industry Pte Ltd untuk produk pangan olahan.

Dalam kunjungan ini juga telah dilakukan pembicaraan antara Ditjen PKH dengan CEO SFA dan Nparks, selaku otoritas kompeten di Singapura terkait keberlanjutan ekspor produk unggas dan turunannya. Hal ini disampaikan oleh Nasrullah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (09/03). Ia menyampaikan bahwa produk unggas dan turunannya telah mulai memasuki pasar Singapura sejak bulan Juni tahun 2022.

"Saat ini sebanyak 16 unit usaha dari berbagai produk unggas, mulai dari ayam hidup, karkas beku, DOC layer, telur konsumsi dan produk olahan daging ayam telah disetujui oleh SFA untuk masuk ke pasar Singapura", terang Nasrullah.

Selain pertemuan, Ali Agus membeberkan delegasi Indonesia juga melakukan kunjungan ke N&N Agriculture, salah satu perusahaan utama yang mengimpor DOC layer dan telur konsumsi dari Indonesia. Selain budidaya ayam petelur, N&N juga terlibat dalam pengolahan telur cair untuk memenuhi permintaan pasar Singapura. Sebagai informasi, N&N farm juga akan mengimpor DOQ Indonesia dalam waktu dekat setelah persetujuan dari SFA keluar.

"Hal ini dapat kita jadikan role model untuk peternak layer Indonesia untuk memperkuat hilirisasi dengan melakukan derivatisasi produk telur ke konsumen dengan melakukan pengolahan telur yang bernilai tambah," ujar Ali Agus.

Di samping itu, kunjungan ke Singapore Poultry Hub (SPH), gabungan dari lima perusahaan slaughter house ayam di Singapura, memberikan gambaran mengenai efisiensi pengelolaan bersama dalam satu unit usaha terpadu.

"Pengelolaan secara bersama dalam satu unit usaha yang terpadu terbukti lebih efisien dan mudah dalam melakukan pengawasan jaminan keamanan pangan termasuk efektif dalam pengelolaan limbahnya. Hal ini cukup menarik untuk dipelajari lebih lanjut dalam memproduksi daging ayam di Indonesia", imbuh Ali Agus.

Singapura, dengan keahliannya dalam teknologi, telah berhasil mengembangkan produk pangan hewani dengan teknologi kultur jaringan. Meskipun masih terbatas dan memiliki harga yang tinggi, ini merupakan tantangan yang menarik bagi Indonesia dalam mengembangkan teknologi pangan berupa noval food di masa depan.

Tak hanya itu, delegasi Indonesia juga menjalin kerja sama erat dengan CEO laboratorium jaminan keamanan pangan Singapura, yang memainkan peran penting dalam menguji keamanan pangan impor.

"Kerjasama laboratorium Indonesia dan Singapura telah berjalan sejak tahun lalu, SFA sendiri sangat terbuka dengan usulan Indonesia untuk terus melanjutkan kerjasama teknis, khususnya dalam rangka harmonisasi metode pengujian untuk produk ekspor Indonesia ke Singapura", tutup Nasrullah.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset