Pemerintah Sukabumi Gencarkan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Zoonosis dengan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- 24 Juli 2024, 21:11 WIB
- /
- Dilihat 361 kali
- /
- humaspkh
_Sukabumi, 24 Juli 2024_ - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan), bekerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) dengan dukungan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), dengan bangga mengumumkan dimulainya program penerapan Standar Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Upaya kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Sukabumi ini menandai langkah signifikan dalam meningkatkan praktik manajemen kesehatan hewan dan manusia di tingkat kabupaten. Acara peluncuran ini mencakup lokakarya komprehensif yang menghasilkan perumusan rencana aksi bersama. Rencana ini dirancang untuk memastikan praktik manajemen kesehatan yang efektif dan seragam di seluruh wilayah, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 39/2023.
Standar Pelayanan Minimal Penyakit Zoonosis Prioritas, yang dituangkan dalam peraturan tersebut, memberikan pedoman yang jelas dan tepat untuk mendeteksi, mencegah, serta merespons penyakit zoonosis. Standar-standar ini memastikan praktik manajemen kesehatan yang konsisten dan efektif secara nasional.
Nasrullah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, menyoroti dukungannya terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas. “Pertemuan di Sukabumi hari ini menandai pencapaian penting upaya Indonesia dalam meningkatkan strategi pencegahan dan respons penyakit zoonosis dengan diluncurkannya program percontohan di Kabupaten Sukabumi,” kata Nasrullah. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk melaksanakan penetapan pelayanan minimal penyakit zoonosis prioritas dengan berpedoman pada prinsip pendekatan One Health. Ke depan melalui percontohan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan menyusun rencana strategis pembebasan Rabies di pulau Jawa.
Marwan Hamami, Bupati Sukabumi, mengungkapkan antusiasmenya terhadap inisiatif ini. “Kami bangga saat mengetahui bahwa Sukabumi menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan program ini. Dengan diselaraskan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018, kami telah menetapkan standar yang ketat dalam pencegahan dan respons penyakit zoonosis,” ujarnya. Marwan berharap inisiatif ini sebagai bukti komitmen Sukabumi terhadap manajemen kesehatan dan ketahanan masyarakat yang proaktif.
Program percontohan di Sukabumi akan fokus pada penerapan rencana aksi yang disesuaikan untuk mengatasi zoonosis prioritas lokal, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini bertujuan untuk menetapkan protokol yang kuat untuk pengelolaan penyakit zoonotik, dengan memanfaatkan keahlian teknis dan dukungan dalam Program Keamanan Kesehatan Global USAID.
Rajendra Aryal, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan dedikasi FAO dalam menjaga kesehatan hewan dan manusia melalui program ini. “Kami berupaya mendorong solusi berkelanjutan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan hewan dan manusia, serta memperkuat ketahanan masyarakat menggunakan pendekatan One Health melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal terkait, termasuk institusi akademis dan sektor swasta,” jelas Rajendra.
Ketua Tim Program Ketahanan Kesehatan Global USAID Indonesia, Monica Latuihamallo menyampaikan “USAID tetap berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kapasitas Indonesia untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons ancaman-ancaman penyakit infeksi baru.”