• Beranda
  • Berita
  • Kementan Perkuat Akses Pasar dan kerjasama Pemantauan Penyakit di Daerah Perbatasan, Indonesia - Papua New Guinea

Kementan Perkuat Akses Pasar dan kerjasama Pemantauan Penyakit di Daerah Perbatasan, Indonesia - Papua New Guinea

  • 03 Mei 2019, 03:33 WIB
  • /
  • Dilihat 1318 kali

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan berpartisipasi dalam pertemuan The 1st Technical Working Group (TWG) on The Implementation of The MoU on Collaborative Animal Health, Plant Health, and Biosecurity Quarantine Activities Between The Republic of Indonesia and The Independent State of Papua New Guinea yang diselenggarakan Badan Karantina Pertanian (Barantan), pada tanggal 29 April 2019 di Holiday Inn Resort Baruna, Bali. 

Acara pertemuan TWG yang diselenggarakan untuk pertama kalinya ini dibuka oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil dan dihadiri Delegasi Negara Papua New Guinea dan Delegasi RI yang berasal dari Instansi terkait, serta perwakilan Gubernur Papua. 

Pertemuan TWG ini merupakan tindak lanjut MoU yang ditandatangani oleh kedua negara, pada tanggal 18 April 2018 di Bali tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Tumbuhan, dan Keamanan Pangan yang menyepakati diselenggarakannya TWG sebagai forum untuk memperkuat kerjasama di bidang pertanian dalam rangka mendukung dan memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antara dua negara.

Dijelaskan oleh Ali Jamil bahwa peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke PNG harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pertanian untuk terus menggenjot ekspor komoditas pertanian maka PNG sebagai salah satu negara di kawasan pasifik yang berbatasan langsung dengan Indonesia di Papua. Ini merupakan pasar potensial bagi komoditas pertanian Indonesia dan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan akses pasarnya di negara kawasan pasifik lainnya.

Pada saat ini, komoditas peternakan yang telah diekspor ke PNG diantaranya produk susu dan hasil olahannya, daging olahan unggas, serta vaksin dan obat hewan. Sedangkan potensi ekspor lainnya yakni DOC Final Stock Broiler, DOC Final Stock Layer, Ayam ULU, daging ayam, produk pakan ternak untuk unggas dan babi, produk Bebek Gunsi, Kambing dan Domba, Babi, dan daging babi. 

Selain membahas mengenai kerjasama perdagangan komoditas pertanian, pertemuan ini juga membahas agenda terkait joint surveilance, joint inspection, joint risk assesment untuk penyakit tertentu antar kedua negara, penanganan komoditas yang dilalulintaskan secara tradisional melalui perbatasan, pemantauan penyakit, deteksi dini penyakit, serta peningkatan kapasitas bagi petugas karantina PNG, khususnya dalam hal karantina dan biosekuriti. Dalam hal diagnosa penyakit dan surveilans, disampaikan bahwa Ditjen PKH memiliki jaringan laboratorium di seluruh Indonesia yakni BBVet Wates, BBVet Denpasar, BBvet Maros, BVet Subang, BVet Lampung, BVet Bukittinggi, BVet Banjar Baru, serta Pusvetma yang dapat berkontribusi dalam kegiatan kerjasama ini.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Ditjen PKH juga memberikan informasi tentang program kompartemen bebas avian influenza (AI) sebagai jaminan keamanan dan kesehatan produk, potensi produk peternakan untuk eskpor, dan persyaratan teknis kesehatan hewan. Lebih lanjut Ditjen PKH juga menyampaikan kesiapan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional dalam upaya mencagah dan menghadapi ancaman masuknya penyakit hewan menular baru yang berpotensi mengganggu dunia peternakan. 

The 1st Technical Working Group (TWG) on The Implementation of The MoU on Collaborative Animal Health, Plant Health, and Biosecurity Quarantine Activities Between The Republic of Indonesia and The Independent State of Papua New Guinea ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi kedua Negara dalam memperkuat kerja sama di sektor pertanian dan dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset