• Beranda
  • Berita
  • Peresmian Kantor Dan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih Dan Bibit Ternak

Peresmian Kantor Dan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih Dan Bibit Ternak

  • 21 Desember 2013, 11:40 WIB
  • /
  • Dilihat 2462 kali

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih dan Bibit Ternak merupakan lembaga yang memiliki tugas melaksanakan sertifikasi produk benih dan bibit ternak bagi pemohon yang sistem manajemen mutunya sesuai ISO 9001:2008. Acuan produksi benih dan bibit harus sesuai dengan pedoman pembibitan yang baik, dan produk (benih/bibit) yang dihasilkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi dimaksud, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan meresmikan kantor dan melakukan sosialisasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih dan Bibit Ternak.

Acara sosialisasi dilaksanakan di Ruangan Rapat Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, dihadiri oleh beberapa perwakilan Eselon II dan Kepala UPT lingkup Ditjen PKH, Dekan Fakultas Peternakan dari beberapa Universitas, Dewan Pengarah dan Komisi Teknis LSPro serta beberapa wartawan dari media cetak. Sedangkan Presmian Kantor LSPro berada di Lt. 7 Gd. C Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng yang disaksikan oleh Manajer Puncak Harry Cakra M, S.Pt dan Ketua Dewan Pengarah LSPro Ir. Abu Bakar, SE, MM serta para undangan.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menjamin layak suatu produk dikonsumsi termasuk produk hewan, maka perlu ada sertifikasi benih dan bibit ternak yang sudah standar SNI, maka yang perlu dibenahi dan diperbaiki adalah perbaikan mutu bibit ternak agar bisa berstandar SNI. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk menambah keyakinan, maka kedepan diharapkan sistem pembibitan nasional dapat mensosialisasikan LSPro di luar lingkup Ditjen PKH agar masyarakat mengetahui pentingnya sertifikasi benih/bibit ternak sehingga mempunyai daya saing. 

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRo) Benih dan Bibit Ternak mempunyai visi, misi dan motto. Visinya adalah terwujudnya mutu pelayanan jasa sertifikasi produk benih dan bibit ternak yang prima. Misinya adalah melindungi konsumen terhadap penggunaan benih dan bibit ternak yang mutunya dapat dipertanggung jawabkan, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri; mendorong produsen untuk meningkatkan mutu produk yang dihasilkan dengan memfasilitasi tersedianya jaminan mutu produk dan bibit ternak; meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia pengelolah LSPro benih dan bibit ternak sedangkan mottonya adalah Bibit Bersertifikat, Pendapatan Meningkat.

Untuk Informasi terkait dengan LSPro Benih dan Bibit Ternakdapat menghubungi Kanpus Kementerian Pertanian  Gd. C Lt. 7 Jl. Harsono RM No. 3 Pasar Minggu Jakarta Selatan 12550 Telp. 021-7815781 ext. 4728 Web: https://bibit.ditjennak.deptan.go.idEmail : [email protected]

Sumber:padjarnain-titik. subbag.kerjasama dan humas.bagian perencanaan.Ditjen.PKH

 
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset