• Beranda
  • Berita
  • Ekspor Ayam ke Singapura, Kementerian Pertanian Dukung Peternakan Broiler di Bintan

Ekspor Ayam ke Singapura, Kementerian Pertanian Dukung Peternakan Broiler di Bintan

  • 13 Agustus 2024, 08:14 WIB
  • /
  • Dilihat 721 kali
  • /
  • humaspkh

BINTAN (15/8)—Menjawab permintaan pasar ayam broiler di Singapura yang semakin bertambah, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pembinaan ke peternakan ayam di Pulau Bintan. Pasar ekspor ayam broiler ke Singapura telah dibuka sejak tahun 2023 dan berasal dari dua peternakan di Gunung Kijang milik PT. Indojaya Agrinusa, dengan pengiriman mencapai 110.796 ekor. 

Dalam upaya menambah sumber pasokan ekspor ayam broiler, dilakukan pembinaan terhadap peternakan ayam broiler agar memenuhi persyaratan kesehatan hewan dari Singapura. Untuk mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Singapura, Singapore Food Agency (SFA) melakukan audit pada Toapaya Asri Farm di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan pada Selasa, 13 Agustus 2024 dengan didampingi oleh tim dari Direktorat Kesehatan Hewan beserta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan.

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung Direktur Kesehatan Hewan, Drh Imron Suandy, MVPH, yang dalam pernyataannya menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia memberikan penjaminan atas pemenuhan syarat kesehatan bagi ayam broiler hidup yang diekspor dari Indonesia ke Singapura. Ayam yang akan dikirim dipastikan bebas dari penyakit hewan seperti, Flu Burung, Salmonela, dan penyakit unggas lainnya. 

Penjaminan tersebut dilakukan secara khusus oleh Direktorat Kesehatan Hewan melalui sertifikasi kompartemen bebas penyakit Flu Burung. Sertifikasi diberikan bagi peternakan yang terbukti melakukan surveilan secara aktif dan kontinyu terhadap keberadaan virus Flu Burung pada ayam, kandang, dan lingkungan sekitar. Sebagai pembuktian ayam bebas Flu Burung, dilakukan pengujian laboratorium yang dilakukan di Balai Veteriner Bukittinggi dan Balai Besar Veteriner Wates. 

Selain bebas Flu Burung, Singapura juga mempersyaratkan bebas Salmonella enteritidis untuk ayam yang akan diekspor dari Indonesia. Diketahui bahwa bakteri S. enteritidis menular ke manusia lewat makanan dan menyebabkan sakit di saluran pencernaan. Untuk itu, dibutuhkan pengendalian agar ayam tidak mengandung bakteri ini sampai ke rantai pangan.

Imron menegaskan, bahwa untuk mengendalikan penyakit hewan menular pada ayam broiler di Indonesia, peternakan harus menerapkan standar biosekuriti yang ketat. Pembatasan lalu lintas orang, barang, dan hewan baik ke dalam maupun ke luar lingkungan peternakan wajib dilakukan untuk mencegah sirkulasi mikroba penyebab penyakit. Selain biosekuriti, kebersihan kandang, disinfeksi, vaksinasi, dan pemberian vitamin juga dilakukan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan ayam.

“Pasar ekspor produk hewan khususnya unggas dari Indonesia semakin meluas, hal ini disebabkan kita (Indonesia) telah mampu memenuhi standar kesehatan hewan dunia, dan semakin diperhitungkan di pasar internasional,” ucap Imron dalam menutup kegiatan pengawasan dan pendampingan audit di Bintan. Diharapkan ekspor akan bertambah untuk komoditas lainnya, dan hal ini akan meningkatkan iklim usaha perternakan di Indonesia.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset