• Beranda
  • Berita
  • Kementan Gandeng Perhutani, Siapkan Lahan Pengembangan Sapi

Kementan Gandeng Perhutani, Siapkan Lahan Pengembangan Sapi

  • 05 September 2024, 20:27 WIB
  • /
  • Dilihat 160 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng Perhutani dalam upaya mengoptimalkan lahan negara untuk pengembangan peternakan nasional. Pada Kamis, 5 September 2024, Dirjen PKH, Agung Suganda, bertemu dengan Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro, guna membahas strategi pemanfaatan lahan Perhutani untuk mendukung program peternakan sapi perah dan sapi potong.

Agung Suganda menjelaskan bahwa Menteri Pertanian menargetkan pemanfaatan 1,5 juta hektar lahan untuk mempercepat penyediaan daging, susu, dan telur bagi masyarakat Indonesia.

"Saat ini, sudah ada komitmen dari 50 pelaku usaha sapi potong dan 47 pelaku usaha sapi perah yang siap memasukkan sapi ke Indonesia. Langkah pertama adalah mengidentifikasi dan memverifikasi lahan secara teknis untuk memastikan kelayakannya dalam pengembangan peternakan sapi," ujar Agung.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro, menyambut baik inisiatif tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa Perhutani bertindak sebagai pengelola hutan, bukan pemilik.

"Kami mengelola 1,3 juta hektar lahan hutan yang tersisa, setelah 1,1 juta hektar dialihkan ke Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," jelas Wahyu.

Sementara itu, Pemilik PT. Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ), Arie Triyono, menyampaikan kebutuhan lahan di Kabupaten Blora untuk pengembangan bank pakan dan savana sebagai tempat pemeliharaan indukan sapi

"Kami siap mengelola hingga 100 ribu ekor sapi, sesuai arahan Menteri Pertanian. Kami juga melihat banyak lahan Perhutani yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat," jelas Arie.

Wahyu juga menegaskan bahwa pemanfaatan lahan hutan harus mengikuti aturan yang ada.

"Ada dua konsep: memanfaatkan tanpa mengubah fungsi hutan dan menggunakan yang berarti ada perubahan fungsi. Kami terbuka terhadap investor, tetapi semua kerja sama harus sesuai dengan aturan dari KLHK," ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa Perhutani siap menyajikan data lahan yang potensial untuk dikembangkan dan siap menerima proposal kerja sama yang berkelanjutan.

Kolaborasi antara Kementan dan Perhutani ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan peternakan, mendukung target nasional dalam penyediaan protein hewani, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produksi daging dan susu.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset