• Beranda
  • Berita
  • KEMENTAN Bersama FAO Ajak Masyarakat Untuk Waspada Flu Burung

KEMENTAN Bersama FAO Ajak Masyarakat Untuk Waspada Flu Burung

  • 16 Mei 2016, 12:34 WIB
  • /
  • Dilihat 2005 kali

Jakarta, (16/5) - Melihat perkembangan di lapangan, dan mengingat Indonesia masih tercatat sebagai salah satuhotspot atau titik rawan untuk penyebaran virus Avian Influenza (AI), Kementerian Pertanian terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mencegah penularan dan mengurangi resiko kematian akibat infeksi virus AI. Selain itu, pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk lebih cerdas terhadap ancaman virus AI.

Kasus AI atau yang lebih dikenal dengan nama flu burung kembali dilaporkan dari kematian unggas di Indonesia sejak Februari 2016. Dimulai dari kematian 224 ekor itik di Kabupaten Bekasi yang diikuti dengan kematian puluhan bahkan ribuan ekor ayam kampung, entog, itik pedaging, burung puyuh, ayam broiler dan ayam layer (peternak) di Cilandak, beberapa kabupaten di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan seakan menjadi sebuah pengingat bahwa ancaman penyakit flu burung belum pergi meninggalkan kita.

Untuk itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan setiap awal tahun menerbitkan Surat Edaran peningkatan kewaspadaan dan pengendalian penyakit AI.  Surat Edaran terbaru adalah Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 12141 tanggal 12 Februari 2016 tentang peningkatan kewaspadaan dan pengendalian AI yang dijabarkan melalui 8 (delapan) tindakan kewaspadaan yang perlu dilakukan masyarakat.

"Delapan tindakan kewaspadaan tersebut adalah meningkatkan penyuluhan dan himbauan untuk segera melapor jika menemukan unggas mati, melakukan tindakan 3-Cepat (deteksi, lapor dan respon), menerapkan biosekuriti efektif (biosekuriti 3-zona), melaksanakan vaksinasi dengan pola vaksinasi 3-Tepat, menerapkan sanitasi di sepanjang rantai pemasaran unggas, membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), meningkatkan surveilans dan investigasi, serta pengadaan DOC (day old chick/anak ayam yang berumur satu hari) dari peternakan yang telah mempunyai sertifikat kompartemen bebas AI," jelas Direktur Kesehatan Hewan, drh. I Ketut Diarmita, MP, dalam acara briefing dengan media di Kantor Kementrian Pertanian pada 16 Mei 2016.

drh. I Ketut Diarmita, MP juga menyampaikan bahwa dengan bantuan kecepatan laporan via I-SIKHNAS dan SMS Gateway dan tindakan Tim Respon Cepat Terpadu (URC Kab/Kota, Prov, Pusat, BBV/BV, Dinas Kesehatan/ Puskesmas) Pengendalian AI pada unggas dapat dilakukan cukup efektif, berdampak positif terhadap meminimalisir risiko penyebaran virus AI pada unggas maupun Flu Burung pada manusia.

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang masih melaporkan kasus HPAI subtipe H5N1 pada unggas sejak tahun 2003, dimana kasus HPAI H5N1 pada manusia dilaporkan pertama kali pada tahun 2005. Walaupun kasus H5N1 pada manusia di Indonesia telah menurun drastis sejak tahun 2010, menurut data WHO sampai dengan tahun 2015 tercatat sudah 199 kasus dengan 167 kematian, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus H5N1 tertinggi pada manusia. Data Kementerian Pertanian sendiri mencatat penurunan kasus AI pada unggas setiap tahunnya, dan terdapat pola musiman peningkatan kasus setiap musim hujan.

Hasil pemeriksaan di Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Yogyakarta, menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kematian unggas sejak akhir 2015 sampai Maret 2016 disebabkan oleh infeksi virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) H5N1 Clade 2.3.2.1. dan ada kemungkinan bahwa peningkatan kasus flu burung akhir-akhir ini disebabkan unggas-unggas  tersebut tidak memiliki kekebalan yang optimum terhadap infeksi H5N1 Clade 2.3.2.1. Menurunnya daya tahan unggas ini disebabkan antara lain oleh perubahan cuaca yang sangat ekstrem–suhu panas lalu berganti hujan lebat. 

Selain itu, kewaspadaan masyarakat tentang ancaman AI juga menurun, sebagai akibat dari berkurangnya kasus AI pada manusia  setiap tahun. Pada peternakan umbaran, kesadaran cara pemeliharaan dengan pengandangan masih belum optimal. Sementara itu, pada peternakan komersial, penerapan biosekuriti dan vaksinasi yang efektif masih terhitung lemah.

Untuk memantau jenis atau strain virus AI yang terdapat pada unggas di Indonesia, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengerahkan Tim Jejaring Pemantau Virus AI/Influenza Virus Monitoring (IVM) Network, yang merupakan jaringan laboratorium diagnostik veteriner di Indonesia.

Hasil pemantauan IVM Network akan digunakan antara lain sebagai rekomendasi penetapan kebijakan vaksinasi dan strategi vaksinasi pemerintah.  Vaksinasi yang digunakan harus diproduksi secara nasional, terdaftar pada Kementerian Pertanian dan mengandung bibit vaksin lokal sehingga terdapat daya perlindungan yang tinggi.

Perlu dicatat adalah IVM Network adalah satu-satunya jaringan pemantau virus AI skala nasional yang ada di dunia, dan telah menjadi model yang akan diadopsi oleh negara lain seperti Bangladesh dan China.

Langkah lainnya yang dilakukan adalah surveilans pasar unggas hidup (LBM), yaitu kegiatan pengamatan virus AI di pasar unggas hidup di beberapa kota besar Indonesia (Jabodetabek, Surabaya dan Medan) yang dilakukan terus menerus sepanjang tahun guna memantau adanya virus AI di lingkungan pasar unggas yang terbawa dari peternakan unggas di luar kota.  Sampel  lingkungan diambil  dari pasar yang menjual unggas hidup dan atau memotong unggasnya di pasar tersebut. 

“Surveillans LBM penting dilakukan untuk memantau dinamika virus AI dan sekaligus sebagai indikator keberhasilan program pemberantasan HPAI di peternakan unggas.  Hasil pengamatan LBM selama ini menunjukkan bahwa virus AI cukup tinggi ditemukan di pasar yang diambil sampelnya (sekitar 40%). Surveillans juga sangat penting  karena mampu mendeteksi adanya dugaan virus AI lain selain subtipe H5N1" menurut James McGrane, Team Leader FAO ECTAD Indonesia.

Meningkatnya kasus penyakit AI dan zoonosis lainnya saat ini telah membuktikan bahwa sangat pentingnya peran, tugas fungsi pelayanan kesehatan hewan dari para petugas kesehatan hewan di semua tingkatan baik di lapangan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Dampak meningkatnya penyakit zoonosis telah menyebabkan kerugian ekonomis masyarakat/peternak serta keresahan masyarakat terhadap ancaman tertularnya pada manusia. Oleh karena itu sudah seharusnya pelayanan kesehatan hewan menjadi urusan wajib pemerintah dan pemerintah daerah. Selain itu kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit flu burung juga sangat tidak kalah penting.

(Ismatullah Salim, S.Pt., Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si – Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset