• Beranda
  • Berita
  • Kementan dan Pemda Jateng Kolaborasi dalam Pengendalian PMK

Kementan dan Pemda Jateng Kolaborasi dalam Pengendalian PMK

  • 09 Januari 2025, 20:31 WIB
  • /
  • Dilihat 77 kali
  • /
  • humaspkh

Semarang – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meningkatkan kesiapsiagaan penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Sintong HMT Hutasoit yang juga merupakan penanggung jawab wilayah Jateng, menekankan pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi penyebaran PMK.

“Kami meminta para peternak dan petugas di lapangan agar tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi ini. Langkah yang cepat dan tepat sangat diperlukan, terutama melaporkan segera jika ditemukan tanda-tanda klinis PMK pada ternak melalui iSIKHNAS atau hotline satuan tugas pelaporan penyakit hewan menular, 0811-1182-7889,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng (9/1).

Sintong juga mengingatkan bahwa ternak dengan dugaan gejala klinis PMK dilarang untuk diperjualbelikan atau dilalulintaskan antarwilayah.

"Tindakan pencegahan seperti penutupan pasar hewan sementara juga perlu dilakukan, seiring dengan upaya memastikan pengawasan intensif. Jika dalam pengawasan tidak ditemukan kasus baru, pasar hewan dapat dibuka kembali,” tambahnya.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah, Ign Hariyanta Nugraha, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pengendalian PMK di wilayahnya.

“Kami akan terus mendorong pelaksanaan vaksinasi PMK, baik secara mandiri oleh peternak maupun melalui bantuan dari dinas terkait. Selain itu, langkah-langkah preventif akan terus diperkuat untuk menjaga kestabilan sektor peternakan di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, asosiasi profesi, dan peternak penting dalam menekan penyebaran PMK. Selain itu, edukasi kepada peternak mengenai gejala dan penanganan PMK juga terus digencarkan untuk meminimalkan dampak penyakit tersebut pada subsektor peternakan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset