• Beranda
  • Berita
  • Dirjen Peternakan Dan Kesehatan Hewan Turun Langsung Ke Lapangan Tangani Kasus Anthrax Di Sulawesi Selatan

Dirjen Peternakan Dan Kesehatan Hewan Turun Langsung Ke Lapangan Tangani Kasus Anthrax Di Sulawesi Selatan

  • 18 Maret 2016, 16:46 WIB
  • /
  • Dilihat 1873 kali

Pinrang-Provinsi Sulawesi-Selatan, Perhatian pemerintah terhadap kemajuan peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia begitu besar, hal itu dibuktikan dengan hadirnya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Muladno, MSA atas nama Menteri Pertanian Kementeran RI untuk turun langsung ke lokasi yang terindikasi kasus penyakit anthrax di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin 7 Maret 2016. Turut hadir pada acara tersebut adalah Kepala Balai Veteriner Maros dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, serta  beberapa tim dari Direktorat Teknis Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.  

Kedatangan Tim Pusat disambut dengan baik oleh Pemerintah Daerah setempat. Pada acara tersebut juga diundang beberapa Pemda tetangga seperti Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap yang berbatasan langsung dengan Pemda Kabupaten Pinrang. Hal itu dilakukan untuk koordinasi dan kerjasama dalam mengatasi terjadinya penyebaran penyakit anthrax.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menghimbau agar penanganan kasus anthrax ini segera dilakukan tindakan pencegahan dan pengobatan agar tidak menyebar luas kewilayah sekitarnya. Penyakit ini merupakan salah satu penyakit hewan yang disebabkan oleh bakteri yang cukup berbahaya baik pada hewan itu sendiri khususnya sapi/kerbau maupun kepada manusia karena sifatnya zoonosis. Lebih lanjut Bapak Dirjen menyampaikan bahwa jika ada kasus penyakit sekecil apapun segera dilaporkan ke Balai Besar Veteriner, ”jangan dianalisa sendiri, adakan penyuluhan dan sosialisai kepada masyarakat tentang bahaya yang diakibatkan oleh penyakit antrhrax dan kalau perlu lakukan workshop” jelasnya.

Saat ini, kasus anhrax sudah tertangani dengan baik karena Pemda setempat melakukan tindakan cepat dengan membuat posko pengendalian penyakit anthrax, hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pinrang. Beberapa langkah-langkah pengendalian yang dilakuakan oleh Pemda setempat antara lain 1) pengawasan dan kewaspadaan; 2) vaksinasi massal, pengawasan lalu lintas ternak keluar dan masuk lokasi endemis bekerjasama dengan karantina serta instasi terkait seperti TNI dan POLRI; 3) pelaksanaan pemerikasaan ternak sebelum dan setelah dipotong di RPH; 4) sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat melaui berbagai media; 5) pertemuan koordinasi dengan instansi terkait; 6) pengobatan ternak yang terinfeksi.

”Dengan kejadian seperti ini, Kami sangat mengharapkan Pemda setempat untuk menyikapi dengan serius, jangan sampai ada orang Indonesia yang mati karena anthrax sehingga mengakibatkan produk olahan yang bersumber dari hewan tidak laku” himbau Bapak Muladno. ”Dimohon kerjasama semua pihak untuk mengikuti saran dari pemerintah, dokter hewan dan pakar demi menjaga kemanan dan kejadian ini jangan dianggap masalah kecil”, Ungkapnya.

Petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pinrang terus melakukan surveillance aktif dan tracing di lokasi kejadian terindikasi penyakit anthrax dan lokasi-lokasi yang berbatasan langsung dengan lokasi kejadian secara berkelanjutan untuk melokalisasi kasus anthrax.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, selain melihat langsung lokasi kejadian wabah anthrax juga mengunjungi Sentra Peternakan Rakayat (SPR) yang ada di daerah tersebut. Beliau mengharapkan dengan adanya program SPR dapat mengantisipasi penyebaran penyakit anthrax karena roh daripada SPR adalah memperdayakan peternak, bekerja secara berjamaah, sehingga kedepan bisa mandiri dalam satu kawasan SPR.

 

Sumber: Padjarnain,S.Pt, Yuliana Susanti, S.Pt, M.Si, Subbag Kerjasama dan Humas Bagian Perencanaan Ditjen PKH

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset