• Beranda
  • Berita
  • Ini Balai Kementan yang Buka Ruang Kritik dan Luncurkan Layanan Konsultasi Ternak Daring

Ini Balai Kementan yang Buka Ruang Kritik dan Luncurkan Layanan Konsultasi Ternak Daring

  • 12 Juni 2025, 07:14 WIB
  • /
  • Dilihat 25 kali
  • /
  • adminpemberitaan

Pelaihari — Bagaimana seharusnya pelayanan publik di sektor peternakan bekerja? Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari memilih jalan dialog. Rabu (28/5/2025), balai milik Kementerian Pertanian ini menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan langsung peternak, akademisi, dinas peternakan daerah, hingga perwakilan Ombudsman.

Dari peternak itik dan kambing, pelajar SMK, sampai pengawas pelayanan publik ikut memberi masukan untuk menyempurnakan layanan yang diberikan balai. Semuanya berkumpul untuk satu tujuan: membuat pelayanan publik di bidang peternakan lebih terbuka, lebih ramah, dan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang kami adakan bertujuan untuk mensosialisasikan serta mendapatkan masukan dari masyarakat terkait standar pelayanan publik yang telah kami bangun sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Kepala BPTU-HPT Pelaihari, Samsul Fikar.

Di forum ini, BPTU-HPT Pelaihari juga memperkenalkan "HaloAlmo", layanan konsultasi daring yang memungkinkan peternak bertanya soal pemeliharaan ternak atau mengakses panduan teknis secara langsung dari ponsel. Inovasi ini jadi jawaban atas kebutuhan masyarakat peternakan yang makin melek digital, terutama di tengah keterbatasan lapangan dan kesibukan peternak.

Tak hanya soal teknologi, BPTU juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki cara melayani: prinsip Senyum, Ramah, Santun, dan Ikhlas (SERASI) dijadikan panduan etika petugas, sementara aduan masyarakat ditangani secara Responsif, Tepat, dan Solutif.

Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya, menyambut baik langkah balai ini. Menurutnya, keterbukaan menerima kritik adalah fondasi penting dari pelayanan publik yang baik. “Ketika standar layanan dibuka ke publik, itu artinya penyelenggara serius membangun pelayanan yang patuh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Forum yang dihadiri sekitar 60 peserta ini menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Kesepakatan tersebut menjadi kompas bagi BPTU HPT Pelaihari dalam memperbaiki layanan ke depan—dari soal ketersediaan bibit unggul bersertifikat SNI, hingga komunikasi yang lebih cepat dan efisien dengan peternak mitra.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815581 - 83, 78847319

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset