• Beranda
  • Berita
  • Menteri Pertanian arahkan Fokus Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Menteri Pertanian arahkan Fokus Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • 21 April 2016, 14:44 WIB
  • /
  • Dilihat 1657 kali

Jakarta_Pelaksanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan mendapat dukungan penuh dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Hal ini terlihat saat Menteri Pertanian berikan arahan mendadak terkait fokus pembangunan peternakan dan kesehatan hewan pada Jum’at (15/4) di Ruang Rapat Utama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Jakarta. Kunjungan dadakan Menteri Pertanian tersebut disela-sela Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Pejabat dan Calon Pejabat Lingkup Eselon III dan IV Ditjen PKH.

Didepan para Direktur dan Pejabat Eselon III dan IV lingkup Ditjen PKH, Mentan memberikan perhatian penuh pada beberapa hal terkait fokus pembangunan peternakan dan kesehatan hewan salah satunya pada upaya peningkatan ketersediaan daging sapi dengan harga yang terjangkau di masyarakat dan stabilisasi harga DOC dan livebird ditingkat peternak.

“Bapak dan ibu di Ditjen PKH ini merupakan penentu, barisan terdepan untuk meningkatkan perekonomian kita”, ungkap Menteri Pertanian.

Terkait ketersediaan daging sapi, pada tanggal 10 Maret 2016 pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kebijakan pemerintah ini ditujukan untuk mewujudkan ketersediaan dan stabilitas harga yaitu dengan menetapkan negara atau zona dalam suatu negara, unit usaha atau farm untuk pemasukan ternak dan/atau produk hewan berdasarkan analisis resiko dan  sejalan dengan perdagangan hewan dan produk hewan sebagaimana yang diatur oleh Badan Kesehatan Hewan dunia (OIE).

Sebagai tindak lanjut dari PP tersebut, Menteri Pertanian berharap agar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk operasional PP tersebut dapat segera ditandatangani. 

Pada sektor perunggasan perhatian Menteri Pertanian tetap pada rencana terbitnya Permentan yang mengatur tataniaga sektor tersebut. Rencana regulasi tersebut diterbitkan dikarenakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen PKH dengan Asosiasi dan pelaku perunggasan beberapa waktu lalu. 

Selain itu  dalam rangka peningkatan populasi dan produksi sapi potong,  Menteri pertanian menghimbau agar fokus pada pengadaan sapi indukan, Gerakan Serentak Birahi dan Inseminasi Buatan (IB), penyelamatan sapu betina produktif, serta mengoptimalkan kerjasama sewa lahan dengan  pemanfaatan lahan kehutanan untuk kegiatan. 

"Jika upaya-upaya tersebut benar-benar dilakukan dengan penuh tanggungjwb dan komitmen yang tinggi oleh semua pejabat Ditjen PKH, maka kita semua tentunya akan dapat berperan serta dalam mendukung peningkatan ketersediaan daging sapi di Indonesia”, tutup Mentan.

 

(Ismatullah Salim, S.Pt; Padjarnain, S.Pt; Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si – Humas Ditjen PKH, Kementan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset