• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Terjunkan Tim Untuk Penanganan Outbreak Anthrax Di Kab Blitar, Jawa Timur

Pemerintah Terjunkan Tim Untuk Penanganan Outbreak Anthrax Di Kab Blitar, Jawa Timur

  • 10 Desember 2014, 17:07 WIB
  • /
  • Dilihat 1667 kali

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menerjunkan tim ke Kabupaten Blitar Propinsi Jawa Timur untuk menangani outbreak Anthrax. Hal ini menyusul terjadinya kematian ternak sapi perah dengan tanda klinis dan hasil ulas darah diduga (suspect) penyakit Anthrax di Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Propinsi Jawa Timur. Ternak sapi perah tersebut milik Bapak Yudiono, dengan jumlah kematian 9 ekor dari total populasi 26 ekor yang dia miliki, dengan lokasi kematian dalam satu kandang.

Kronologi deteksi terjadinya outbreak sebagai berikut:

1. Akhir Agustus 2014

Peternak membeli ternak baru dari Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur;

2. Akhir November - 1 Desember 2014

Terjadi kasus kematian secara beruntun sejumlah 9 ekor sapi perah dengan tanda klinis mencirikan penyakit Anthrax yang dilaporkan ke Dinas Peternakan pada tanggal 1 Desember 2014 milik Bapak Yudiono di Kabupaten Blitar;

3. 1 Desember 2014

Dilakukan potong paksa terhadap ternak yang sakit di kandang peternakan yang sama pada poin ‘2’, yang kemudian dibawa ke RPH Dimoro Kota Blitar.  Setelah dilakukan pemeriksaan post mortem oleh petugas keurmaster RPH, diketahui adanya pembesaran limpa;

4. 1 - 2 Desember 2014

Tim dari Dinas Peternakan Kab Blitar, Kota Blitar, Provinsi Jatim dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates kemudian mengambil sampel untuk dilakukan pengujian ulas darah. Hasil sampel tersebut, menunjukkan bentuk spesifik dari bakteri Bacilus. Disamping itu, telah dikirim sampel ke BBVet Wates untuk mendapatkan konfirmasi laboratorium lebih lanjut;

5. Berdasarkan peneguhan diagnosa laboratorium dengan pemeriksaan sampel darah dengan metode uji kultur Anthrax yang dilakukan oleh BBVet Wates, menunjukkan hasil positif Anthrax.

Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit lebih meluas, upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain:

  1. Membentuk posko di dekat lokasi kasus kejadian;
  2. Melakukan pemantauan di lokasi kasus sebagai upaya untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak dilakukan lalu-lintas ternak (baik keluar atau masuk ternak baru);
  3. Memetakan dan menentukan koordinat titik kasus terakhir yang akan digunakan sebagai landasan teknis untuk tindakan selanjutnya;
  4. Melanjutkan surveilance aktif di wilayah yang lebih luas untuk memastikan tingkat penyebaran kasus;
  5. Melaksanakan vaksinasi Anthrax dengan vaksin yang telah dialokasikan oleh Pusvetma.

Sedangkan tindakan yang sudah dilakukan di lokasi peternakan sapi perah terjadinya outbreak, antara lain:

  1. Mengubur bangkai, menyiramkan formalin, kemudian membakar dan menutup lubang kuburan ternak;
  2. Membersihkan sisa pakan, lantai kandang dan kotoran sapi dan dilakukan desinfeksi;
  3. Selain itu, dilakukan isolasi ternak yang memperlihatkan tanda-tanda sakit, melakukan suntikan antibiotik yang diulang setiap 2 hari terhadap sapi sekandang yang masih sehat;
  4. Meminimalisir keluar masuknya orang yang tidak berkepentingan ke kandang, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih bagi petugas dan peternak yang kontak dengan ternak di kandang.

Pada RPH yang bersangkutan, juga dilakukan tindakan terhadap daging dan produk ikutan lainnya (kulit, jerohan, kotoran, dll), yaitu :

  1. Menguburkan dan menyiram formalin untuk kemudian di bakar serta menutup lubang kuburan produk ternak;
  2. Membersihkan tempat pemotongan ternak yang terduga terkontaminasi Anthrax untuk kemudian dilakukan desinfeksi selama 7 hari termasuk melakukan desinfeksi di lingkungan RPH;
  3. Petugas RPH yang kontak langsung dengan ternak yang terduga Anthrax, dilakukan pengobatan antibiotika oleh petugas medis.

 

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 

Titik Triary Wijaksani

Subbagian Kerjasama dan Humas          

Telp : 021-7815582

Fax  : 021-7815583

Pudjiatmoko

Direktur Kesehatan Hewan

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset