• Beranda
  • Berita
  • Pemanfaatan Kereta Api Untuk Pengiriman Daging Sapi/Kerbau serta Rekomendasi Pengeluaran Ternak dan SKKH Untuk Pasokan Sapi/Kerbau Ke DKI Jakarta dan Jawa Barat

Pemanfaatan Kereta Api Untuk Pengiriman Daging Sapi/Kerbau serta Rekomendasi Pengeluaran Ternak dan SKKH Untuk Pasokan Sapi/Kerbau Ke DKI Jakarta dan Jawa Barat

  • 03 April 2013, 11:34 WIB
  • /
  • Dilihat 1509 kali

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging sapi/kerbau untuk kebutuhan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang merupakan provinsi dengan populasi penduduk tertinggi di Indonesia, sehingga sering dijadikan barometer perekonomian dan perdagangan. 

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Focus Discussion Group (FGD) Pemanfaatan Sarana Transportasi Kereta Api untuk Pengiriman Daging Sapi dan Kerbau serta Rekomendasi Pengeluaran Ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Untuk Pasokan Sapi/Kerbau Ke Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. FGD bertujuan untuk mencari solusi dalam membantu kelancaran tataniaga dan mata rantai distribusi ternak dari daerah sentra produksi ternak ke daerah konsumen sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan lintas Kementerian khususnya dengan unit kerja terkait dibawah BUMN, yaitu PT KAI dimana pada kegiatan Rakorteknas I Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Februari 2013. Realisasi dari kesepakatan ini mengamanahkan agar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengawal implementasinya sehingga dapat diwujudkan moda transportasi khusus untuk daging dan ternak agar dapat mengurangi kerugian pascapanen dan pelanggaran prinsip-prinsip animal welfare

Pertemuan dibuka oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas peternakan Jawa Timur,DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, NTB, Bali, Lampung, Sulsel, PT. KAI, dan Stakeholder. Dalam sambutannya disampaikan, bahwa perlu adanya koordinasi dan kerjasama dengan moda transportasi dalam pendistribusian sapi/daging dari daerah sentra produksi seperti Provinsi Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta ke Provinsi DKI dan Jawa Barat. 

Pada pertemuan ini segala permasalahan yang terkait pengiriman sapi potong/kerbau dan daging mulai faktor hulu yang mencakup persiapan, yakni mekanisme pengumpulan antar kabupaten, transportasi kabupaten ke provinsi, SKKH oleh Dokter Hewan yang berwenang, karantina, surat izin pengeluaran, stock sapi daging yang tersedia, mekanisme pendistribusian dengan moda transportasi, faktor hilir yang mencakup peternak/pedagang, RPH, pedagang daging, pasar hingga sampai ke konsumen. 

Focus Group Discussion dibagi menjadi tiga kelompok sebagai berikut: 

  1. Pembahasan sarana dan prasarana terkait tangga sapi oleh Tim yang terdiri dari Dinas Peternakan (Bali, NTB , NTT) Karantina, Pelaku usaha dari NTB dan Direktur Budidaya Ternak.
  2. Diskusi terkait SKKH yang diterbitkan oleh Kabupaten/Kota dibahas oleh Tim yang terdiri dari Dinas Peternakan (DKI, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, DIY) yang dipimpin oleh Direktur Kesehatan Hewan.
  3. 3. Pembahasan terkait stabilitas harga dan angkutan kereta api oleh Tim yang terdiri dari Dirjen PKH, Sekdit PKH, Direktur Kesmavet dan Pasca Panen, Disnak Bali, perwakilan RPH, dan SMD.


(Sumber: Reno Sari, S.Pd, Dedeh Kurniasih, Titik Triary W, S.Pt - Subbag Kerjasama dan Humas Bagian Perencanaan Ditjen PKH) 

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset