• Beranda
  • Berita
  • Menteri Pertanian Tetapkan Kabupaten Konawe Selatan Sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali

Menteri Pertanian Tetapkan Kabupaten Konawe Selatan Sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali

  • 11 Januari 2017, 13:53 WIB
  • /
  • Dilihat 2716 kali

Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (11/01) _Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menetapkan Kabupaten Konawe Selatan sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 803/Kpts/PK.030/12/2016. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian pada saat menghadiri acara Panen Pedet hasil Inseminasi Buatan (IB) sebanyak 627 ekor di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 14 Oktober 2016.  

“Saya ucapkan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah yang telah mengusulkan daerahnya sebagai wilayah sumber bibit” ujar Menteri Amran. Penilaian wilayah sumber bibit ini merupakan salah satu amanah dari UU No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan PP No. 48/2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak, serta Permentan No. 48/OT.140/9/2011 Junto No. 64/Permentan/OT.140/11/2012 tentang Pewilayahan Sumber Bibit.

Sampai saat ini Menteri Pertanian sudah menetapkan 15 (lima belas) wilayah sumber bibit yang berada di 14 (empat belas) kabupaten di Indonesia, dimana terdapat 4 (empat) wilayah sumber bibit sapi Bali, yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Barru, Kabupaten Kelungkung, Kabupaten Barito Koala. Tujuan adanya pewilayahan sumber bibit antara lain untuk membentuk wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu.

Bibit ternak merupakan salah satu sarana produksi strategis untuk meningkatkan produktivitas ternak. Ketersediaan bibit ternak yang berkualitas dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bibit ternak secara nasional, sehingga dapat mempercepat peningkatan produksi ternak. Selain itu, diperlukan juga ketersediaan ternak bibit yang dapat melahirkan sepanjang tahun dengan anak yang berkualitas tinggi, sehingga dapat menghasilkan produksi daging yang lebih banyak.

Pada acara panen pedet ini Menteri Pertanian juga menyampaikan bahwa salah satu kegiatan penting Pembangunan  Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) tahun 2017 adalah Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang berorientasi pada pencapaian swasembada protein hewani. Dimana akselerasi pertambahan populasi ternak khususnya Sapi dan Kerbau harus dilakukan secara masif dan serentak.

Upsus Siwab merupakan gerakan nasional sebagai kelanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya guna lebih mendorong pertumbuhan Sapi dan Kerbau di Indonesia. Program ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Upsus Siwab akan memaksimalkan potensi Sapi Indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet (anak sapi) dalam rangka menambah populasi ternak nasional.

Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Pada tahun 2017 telah ditetapkan 4 (empat) juta ekor akseptor Sapi dan Kerbau, dengan target kebuntingan ternak 3(tiga) juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi/kerbau, target lain yang akan dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif.

Pada acara panen pedet ini, Menteri Pertanian juga memberikan apresiasi kepada para peternak dan petugas peternakan yang telah bekerja dalam pelaksanaan program Gerakan Serentak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) dan Inseminasi Buatan (IB) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Selain itu, Menteri Amran juga memberikan motivasi kepada Provinsi Sulawesi Tenggara agar dapat merealisasikan pencapaian target 47.468 ekor pada pelaksanaan program Upsus Siwab sejalan dengan telah ditetapkannya Kabupaten Konawe Selatan sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali. Dimana Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2017 menargetkan 11.865 ekor akseptor, dengan target kebuntingan ternak minimal 8.305 ekor.

Untuk mendukung pengembangan sapi potong di Provinsi Sulawesi Tenggara ini, Kementan telah mengalokasikan 763 ekor senilai 6,217 Milyar pada tahun 2016 dan untuk Kabupaten Konawe Selatan sendiri telah didistribusikan 91 ekor sapi pada 7 (tujuh) kelompok peternak.

Selanjutnya, untuk memotivasi Kabupaten Konawe Selatan dalam mengembangkan ayam lokal, Menteri Amran pada tahun ini memberikan bantuan berupa bibit ayam lokal unggul sebanyak 10 ribu ekor dan bantuan pakan serta obat-obatan senilai 1,5 Milyar. Dimana ayam tersebut merupakan hasil produksi dari BPTU (Balai Pembibitan Ternak Unggul) Sembawa yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Ditjen PKH Kementan.

 

Contact Person:

  1. Dr. Ir. Surachman Suwardi (Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH)
  2. Yuliana Susanti, SPt, M.Si (Tim Humas Ditjen PKH)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset