• Beranda
  • Berita
  • Perkembangan Kasus Avian Influenza (AI) pada Unggas di Indonesia S/d 30 Maret 2012 Berdasarkan Laporan SMS Gateway

Perkembangan Kasus Avian Influenza (AI) pada Unggas di Indonesia S/d 30 Maret 2012 Berdasarkan Laporan SMS Gateway

  • 03 April 2012, 15:33 WIB
  • /
  • Dilihat 2033 kali

Kasus AI pada unggas pada bulan ini/Maret 2012 (1-30 Maret 2012)

a.    Jumlah kasus AI sebanyak 69 kasus di 69 desa(diantara 76.613 desa se-Indonesia) pada 37 Kab/kota di 14 Provinsi, yakni: Nusa Tenggara Barat 17 kasus (Bima, Kota Bima), Jawa Barat 10 kasus (Indramayu, Kuningan, Bandung, Majalengka, Bandung Barat, Bekasi dan Kota Cimahi), Bengkulu 7 kasus (Seluma, Muarabengkahulu, Bengkulu),Jawa Tengah 7 kasus (Semarang, Ambarawa Semarang, Pati, Purworejo, Klaten), Sulawesi Selatan 6 kasus (Soppeng, Makassar, Pinrang, Parepare), DI. Yogyakarta 5 kasus (Kota Yogyakarta, Bantul, Kulonprogo, Bantul, Sleman), Sulawesi Barat 4 kasus (Majene, Polewalimandar), Riau 4 kasus(Pekan Baru, Dumai, Siak), Jawa Timur 3 kasus(Banyuwangi), Bali 2 kasus (Jembrana), Banten 1 kasus (Lebak), Sulawesi Tengah 1 kasus (Palu),Sumatera Utara 1 kasus (Tebing Tinggi), Sumatera Barat 1 kasus (Bukitinggi).
b.    Menyebabkan kematian unggas sebanyak 13.718 ekor (6.907 ekor ayam kampung, 781 ekor ayam layer dan 6.030 ekor ayam broiler).
2.    Kasus AI pada unggas terkait kasus Flu Burung pada manusia pada bulan Maret 2012.

a.    Di Kota Bengkulu

1)    Kronologis kasus Flu Burung pada manusia

Pasien berinisial M (perempuan, 24 th), alamat di Perumahan UNIB Permai, kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.
Pasien meninggal pada tanggal 1 Maret 2012 jam 22.45 WIB dan berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan – Kementerian Kesehatan dikonfirmasi positip H5N1.
Identifikasi faktor risiko pasien kontak dengan sumber penularan AI pada unggas adalah relatif kecil dan masih belum ditemukan.
2)    Tindakan penanganan kasus AI pada unggas

a)    Surveilans dan penelusuran faktor risiko pada unggas terkait kasus Flu Burung pada manusia tersebut, dilakukan oleh BPPV Lampung bersama Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu pada tanggal 7-10 Maret 2012.
b)    Pengambilan sampel dan investigasi epidemiologis dilakukan di 4 lokasi: (1) lokasi sekitar rumah tinggal pasien M di kelurahan Pematang Gubernur, sampel dari unggas (burung tekukur, ayam bangkok, ayam buras, itik, angsa, ayam broiler) milik 6 orang warga (2) lokasi sekitar rumah kakek pasien M di kelurahan Kedung Dahri, sampel dari unggas (burung walet, ayam bangkok, ayam buras, burung merpati) milik 8 orang warga (3) lokasi sekitar rumah pasien suspek (RJ) di kelurahan Kandangan, sampel dari unggas (ayam buras, itik) milik 3 orang warga (4) lokasi unggas (ayam buras) mati mendadak di kelurahan Bumi Ayu milik 1 orang warga.
c)    Kesimpulan hasil uji laboratoris secara PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap 25 sampel unggas di 4 kelurahan tersebut adalah Negatif AI H5N1. Sumber penularan pada unggas masih belum dapat ditemukan. Kemungkinan faktor risiko penularan AI dari unggas ke manusia adalah dari peternakan burung walet yang berada di tengah pemukiman warga atau pasar tradisional yang menjual unggas di sekitar lokasi kejadian flu burung. Namun demikian hal tersebut masih memerlukan surveilans secara lebih komprehensif.
d)    Meningkatkan upaya biosekuriti, antara lain berupa kebersihan dan desinfeksi di sekitar lokasi pasien meninggal dan lokasi yang diidentifikasi sebagai kemungkinan faktor risiko terjadinya kasus AI pada unggas.
e)    Surveilans aktif dan deteksi cepat dari unggas sakit/mati dari laporan masyarakat yang dilakukan oleh Tim. PDSR serta meningkatkan kerjasama Surveilans Terpadu dengan Tim Surveilans Dinas Kesehatan.
f)    Bantuan dari Pusat ke Dinas Peternakan Prov. Bengkulu berupa 2 box Rapid Test Kit dan 2 box Personal Protection Equipment/PPE)
g)    Menyarankan kepada pemerintah daerah untuk meninjau kembali perijinan lokasi peternakan burung walet yang ada di tengah pemukiman masyarakat dan menyarankan untuk me-relokasi peternakan burung walet ke wilayah yang lebih jauh dari pemukiman masyarakat.
b.    Di Kabupaten Lombok Barat

1)    Kronologis kasus Flu Burung pada manusia

Pasien Dd (pria, 17 th), alamat dusun Montong Tangar RT IV, desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, kabupaten Lombok Barat, provinsi NTB.
Pasien meninggal pada tanggal 9 Maret 2012 dengan hasil uji laboratoris secara PCR positip AI H5N1.
Identifikasi faktor risiko antara lain rumah tinggal korban berada sangat dekat dengan tempat pengepul unggas (unggas air dan ayam kampung).
2)    Tindakan penanganan kasus AI pada unggas

Berdasarkan laporan dari Tim PDSR kabupaten Lombok Barat bahwa di desa Batu Kumbung (lokasi sekitar rumah tinggal pasien) tidak terdapat unggas sakit/mati, namun di desa lainnya (Kr. Bayan) terdapat unggas kasus positip AI hasil Rapid Test.
Guna melakukan penelusuran faktor risiko sumber penularan AI dari unggas ke manusia, maka Balai Besar Veteriner Denpasar bersama Dinas Peternakan Provinsi NTB dan Kab. Lombok Barat sedang melakukan surveilans penelusuran epidemiologi di lokasi kasus. 
Jajaran Dinas Peternakan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan daerah bekerjasama melakukan penyuluhan kepada masyarakat luas, dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) baik secara langsung maupun melalui media massa daerah (TV, Radio dan Koran daerah).
3.    Perkembangan kasus AI pada unggas yang masih meluas: di Kabupaten Bima dan Kota Bima – Provinsi Nusa Tenggara Barat, berdasarkan hasil supervisi monitoring Tim Pusat sebagai berikut :

a.    Kejadian kasus AI di Kabupaten Bima dan Kota Bima terjadi sejak Januari 2012 yang berdasarkan hasil penelusuran diawali dari masuknya beberapa ekor ayam Bangkok/aduan yang berasal dari pulau Jawayang dibawa melalui jalan darat. Sesudah ayam tersebut tiba di desa Bajo Kecamatan Seromandi, beberapa ayam jago tersebut mati, selanjutnya ayam buras disekitarnya mendadak juga mati dengan gejala yang spesifik seperti gejala AI. Berdasarkan uji Rapid Test oleh petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bima ternyata ayam yang mati di desa tersebut positif AI. Berdasarkan sampel yang di kiirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar dikonformasi diagnosa dengan PCR adalah positif AI.
b.    Kabupaten Bima

Kasus AI terakhir sebelumnya pada tahun 2009 menyerang itik petelur di desa Nggembe – kec. Bolo (sebagai kasus tunggal, selanjutnya dapat dikendalikan).
Kasus Re-emerging kasus AI terjadi sejak tanggal 28 Januari 2012 di desa Bajo – kec. Soromandi menyerang Ayam Bangkok/Aduan, yang setelah ditelusuri berasal dari desa Teke dan sebelumnya didatangkan dari Jawa Timur. 
Sampai dengan 16 Maret 2012 telah menyebar di 65 desa pada 14 kecamatan. diidentifikasi telah menyebabkan kematian unggas sebanyak 19.025 ekor ayam.
c.    Kota Bima

Kasus AI terakhir sebelumnya terjadi pada tahun 2006 menyerang ayam broiler (sebagai kasus tunggal, selanjutnya dapat dikendalikan).
Kasus Re-emerging terjadi pada tanggal 2 Februari 2012 di kelurahan Lelamase – kec. Rasana’e Timur, hingga saat ini telah meluas di 38 kelurahan pada 5 kecamatan dan menyebabkan kematian unggas sebanyak 8.317 ekor ayam.
d.    Tindakan pengendalian AI yang telah dilaksanakan sesuai SOP adalah: Surveilans/penelusuran, Desinfeksi, Penyuluhan Masyarakat, Isolasi unggas sakit, Pengawasan Lalu Lintas Unggas. Sedangkan pemusnahan terbatas (Focal Culling) berjalan lambat karena masih memerlukan proses kesadaran masyarakat. Dinas Peternakan Kab. Bima telah mencairkan anggaran dari dana APBD sebesar Rp. 72.000.000,- untuk biaya kompensasi bagi unggas yang dimusnahkan.
Sedangkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kota Bima tidak tersedia alokasi APBD untuk pengendalian AI.
Direktur Kesehatan Hewan pada tanggal 8 Maret 2012 menerima kunjungan Kepala Dinas Peternakan Kab. Bima dan Anggota DPRD Kab. Bima.
Advokasi dan supervisi oleh Tim Direktorat Kesehatan Hewan ke lokasi dilakukan pada tanggal 12 – 15 Maret 2012.
e.    Bantuan sarana pengendalian AI dari pusat yang telah diberikan yaitu: Rapid Test Kit 3 box, Desinfektan 305 liter dan Personal Protection Equipment (PPE) 2 box.
f.    Tindakan yang akan terus diintensifkan oleh Dinas Peternakan setempat adalah :

1)    Meningkatkan kesiagaan semua petugas jajaran Dinas Peternakan untuk menerima laporan masyarakat melalui telepon seluler bila ada laporan unggas sakit atau mati dari masyarakat guna dilakukan deteksi dini.
2)    Melakukan desinfeksi pada kandang unggas secara berkala dan berkelanjutan pada semua lokasi/desa yang tertular AI. Penyemprotan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari 5-6 orang petugas di setiap desa.
3)    Melakukan pemusnahan bangkai unggas dengan cara dibakar dan dikubur di lokasi, disertai tindakan desinfeksi.
4)    Melakukan penyuluhan (KIE) oleh petugas kesehatan hewan bersama petugas Puskesmas di seluruh desa tertular AI.
5)    Meningkatkan koordinasi dengan jajaran Kesehatan di Tingkat Kabupaten sampai Puskesmas di kecamatan
6)    Melaporkan kasus AI pada unggas secara cepat melalui SMS Gateway sesuai prosedur tetap dan laporan perkembangan kasus AI secara tertulis ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta ditembuskan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
g.    Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, hingga saat ini dilaporkan belum adanya kasus positif Flu Burung H5N1 pada manusia. Namun demikian, upaya kesiapsiagaan dan keterpaduan komunikasi, koordinasi antara jajaran kesehatan dan kesehatan hewan di daerah harus terus ditingkatkan.
4.    Kasus AI pada unggas selama 1 bulan sebelumnya (Februari 2012)

a.    Jumlah kasus AI sebanyak 66 kasus di 66 desa terjadi di 36 Kab/kota di 10 Provinsi, yakni Jawa Timur(Lumajang, Probolinggo, Ponorogo, Tuban, Bojonegoro, Situbondo dan Pasuruan), Jawa Barat (Cirebon, Depok, Kuningan dan Majalengka), Sulawesi Selatan (Sidrap, Pinrang, Sopeng, Gowa, Bulukumba dan Maros), Sulawesi Barat (Polewali Mandar, mamuju), Jawa Tengah (Brebes, Pekalongan, Grobogan, Banyumas, Banjarnegara, Tegal, Demak, Semarang dan Karanganyar), Sumatera Utara (Deli Serdang dan Tebing Tinggi), Bali (Badung dan Buleleng), Lampung (Metro), Riau (Pekanbaru), Nusa Tenggara Barat(Kab dan Kota Bima) yang telah menyebabkan kematian unggas sebanyak 13.016 ekor (Ayam kampung 5.428 ekor, burung puyuh 1.806 ekor, ayam ras petelur 2842 ekor, itik 240 ekor, ayam pedaging 2.700 ekor).
b.    Jumlah kasus AI pada bulan Februari 2012 ini (66 kasus) masih jauh lebih rendah dibanding pada Februari 2011 (150 kasus) dan Februari 2010 (362 kasus).
5.    Kasus AI pada Unggas selama 1 tahun sebelumnya (tahun 2011).

a.    Jumlah kasus AI sebanyak 66 kasus di 66 desa terjadi di 36 Kab/kota di 10 Provinsi, yakni Jawa Timur(Lumajang, Probolinggo, Ponorogo, Tuban, Bojonegoro, Situbondo dan Pasuruan), Jawa Barat (Cirebon, Depok, Kuningan dan Majalengka), Sulawesi Selatan (Sidrap, Pinrang, Sopeng, Gowa, Bulukumba dan Maros), Sulawesi Barat (Polewali Mandar, mamuju), Jawa Tengah (Brebes, Pekalongan, Grobogan, Banyumas, Banjarnegara, Tegal, Demak, Semarang dan Karanganyar), Sumatera Utara (Deli Serdang dan Tebing Tinggi), Bali (Badung dan Buleleng), Lampung (Metro), Riau (Pekanbaru), Nusa Tenggara Barat(Kab dan Kota Bima) yang telah menyebabkan kematian unggas sebanyak 13.016 ekor (Ayam kampung 5.428 ekor, burung puyuh 1.806 ekor, ayam ras petelur 2842 ekor, itik 240 ekor, ayam pedaging 2.700 ekor).
b.    Jumlah kasus AI pada bulan Februari 2012 ini (66 kasus) masih jauh lebih rendah dibanding pada Februari 2011 (150 kasus) dan Februari 2010 (362 kasus).
c.    Provinsi yang saat ini masih berstatus bebas AI adalah Maluku Utara.
d.    Sedangkan kasus AI pada unggas komersial ayam ras, berdasarkan informasi dari Forum/Asosiasi Masyarakat Perunggasan, bahwa selama tahun 2011 relatif sedikit/menurun dibanding tahun 2010 dan dilaporkan tidak ada dampak/gejolak terhadap penurunan harga dan penurunan konsumsi produk unggas.
6.    Perkembangan kasus AI pada unggas tahun 2006 s/d 2011

Sejak terjadinya wabah AI pada unggas di Indonesia yang dideklarasi pada bulan Januari 2004, kasus secara bertahap menurun setiap tahun yakni tahun 2011 sebanyak 1411 kasus. Jumlah tersebut lebih rendahdibanding tahun sebelumnya 1502 (th.2010), 2293 (th 2009), 1.413 (th 2008), 2.751 (th 2007) dan 612 (th 2006).
7.    Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus AI pada unggas di bulan Januari s/d April setiap tahunnya bersamaan dengan perubahan iklim yang ekstrim di musim penghujan, maka telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian kepada para Gubernur No. 35 tanggal 26 Januari 2012 guna meningkatkan pelaksanaan 8 Strategi Utama Pengendalian AI pada unggas adalah (1) Biosekuriti (2) Depopulasi (3) Surveilans (4) Vaksinasi (5) Pengawasan Lalu Lintas Unggas (6) Restrukturisasi Usaha Perunggasan (7) Public Awareness (8) Penegakan peraturan dan penerapan SOP
8.    Upaya peningkatan sosialisasi AI melalui media massa yang telah dilaksanakan, antara lain :

a.    Siaran Langsung Dialog Flu Burung di TVRI Nasional, hari Rabu, 25 Januari 2012 jam 22.00 WIB, dengan narasumber Direktur Kesehatan Hewan (Kementerian Pertanian), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan Rumah Sakit Sulianti Saroso (Kementerian Kesehatan)
b.    Siaran Langsung Dialog Flu Burung di TV One, Kamis, 26 Januari 2012 jam 10.20 WIB, dengan nara sumber Koordinator UPPAI Pusat (Kementerian Pertanian) dan Asisten Deputi III Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
c.    Siaran Langsung Dialog Flu Burung di TVRI Nasional, Jumat, 27 Januari 2012, jam 10.00 WIB, dengan nara sumber Direktur Kesehatan Hewan (Kementerian Pertanian) dan Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (Kementerian Kesehatan)
d.    Wawancara Direktur Kesehatan Hewan dengan Media Majalah antara lain INFOVET pada tanggal 26 Januari 2012 dan Majalah AGRINA tanggal 31 Januari 2012.
e.    Komunikasi dengan masyarakat melalui SMS dan Call Center AI Direktorat Kesehatan Hewan No.08118301001
f.    Informasi kasus AI pada unggas terkini di Indonesia dapat diakses melalui website:https://ditjennak.deptan.go.id
g.    Meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Kantor Menteri Koordinator Kesejateraan Rakyat.


Unit Pengendali Penyakit Avian Influenza (UPPAI) Pusat
Direktorat Kesehatan Hewan
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kementerian Pertanian
Tel/Fax : 021 7812624
Email : [email protected]

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset