• Beranda
  • Berita
  • Ditjen PKH Kerjasama Dengan Ditjen Pemasyarakatan Untuk Pendampingan Teknis Produksi Ternak Dan Pakan Ternak Pada Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Ditjen PKH Kerjasama Dengan Ditjen Pemasyarakatan Untuk Pendampingan Teknis Produksi Ternak Dan Pakan Ternak Pada Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

  • 24 Januari 2017, 06:24 WIB
  • /
  • Dilihat 2063 kali

JAKARTA_23 Januari 2017, Bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Drh. I Ketut Diarmita, MP (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendampingan Teknis Produksi Ternak dan Pakan Ternak pada Lembaga Pemasyarakatan.

Kerjasama saling menguntungkan ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran sumber daya domestik dalam rangka meningkatkan populasi dan produksi ternak, terutama untuk pemenuhan kebutuhan protein asal ternak di dalam negeri. Selain itu juga untuk meningkatkan kapabilitas SDM Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, melalui optimalisasi masing-masing sumberdaya di dua lembaga tersebut. Kita harus bertumpu pada keanekargaman protein hewani, bukan hanya daging sapi, tetapi kelinci, domba, kambing, unggas, telur dan susu.

I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa Ditjen PKH melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan untuk melakukan pendampingan teknis produksi ternak dan pakan ternak.

Lokasi Pulau Nusa Kambangan yang terpisah dan memiliki keragaman sumber pakan ternak memiliki peluang dan potensi sebagai zona pembibitan dan produksi ternak yang bebas penyakit. Selain itu juga lokasi ini merupakan pulau terluar yang memiliki sistem biosecurity yang baik untuk usaha peternakan. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pendampingan teknis produksi ternak dan pakan ternak pada Lembaga Pemasyarakatan yang diwadahi dengan Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang akan ditandatangani pada hari ini.

“Dengan adanya dokumen Nota Kesepahaman tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pulau Nusa Kambangan sebagai kawasan penghasil bibit dan sapi siap potong guna memenuhi kebutuhan pangan asal ternak”, ungkap I Ketut Diarmita.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut  mencakup: 1). Pendampingan produksi ternak dan pakan ternak; 2). Peningkatan SDM Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan; dan 3). Sosialisasi pelaksanaan kegiatan kerjasama.

“Besar harapan saya dengan adanya kegiatan kerjasama ini akan dapat saling menguntungkan semua pihak” ungkap Dirjen PKH. Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa kegiatan kerjasama ini, terutama akan dapat meningkatkan kemampuan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di bidang teknis peternakan dan kesehatan hewan, sehingga memperoleh manfaat sebagai berikut: 1). Diterima kembali secara utuh dan menjadi pribadi yang produktif setelah mereka keluar dari rumah tahanan; 2). Mampu berperan aktif dalam pembangunan dirinya, sehingga memiliki kemampuan teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan; dan 3). Memperoleh sumber pendapatan untuk kehidupan yang layak sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab.

“Saya meminta kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan Kepala BBPTU-HPT Baturraden sebagai pelaksana/pilot project kegiatan ini agar dapat mengimplementasikan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sekaligus sebagai contoh yang menginspirasi Unit Pelaksana Teknis lainnya termasuk Lembaga Pemasyarakatan lain di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tambahnya.

 

Contact Person:

  1. Dr. Ir. Surachman Suwardi (Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH)
  2. Yuliana Susanti, S.Pt, M.Si (Tim Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)
 
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset