• Beranda
  • Berita
  • Dorong Unggas Lokal Berdaya Saing, Dirjen PKH Kementan Minta Peternak Terapkan Prinsip Animal Welfare

Dorong Unggas Lokal Berdaya Saing, Dirjen PKH Kementan Minta Peternak Terapkan Prinsip Animal Welfare

  • 02 Maret 2017, 00:50 WIB
  • /
  • Dilihat 1906 kali

Jakarta_(02/03/2017), Dalam rangka mendorong pengembangan unggas lokal agar berdaya saing,  Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Drh. I Ketut Diarmita, MP menghimbau agar peternak unggas lokal memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare. Hal tersebut disampaikan pada saat I Ketut Diarmita menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Usaha Peternakan Unggas Lokal di Kabupaten Kutai Timur yang dilakukan antara General Manager PT. Kaltim Prima Coal, Bupati Kutai Timur dan Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli). Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2017di Kantor Ditjen PKH yang juga disaksikan oleh  Perwakilan dari PT. Sumber Unggas Indonesia dan PT. Putra Perkasa Genetika. 

Dirjen PKH menyampaikan, kerjasama ini harus ada implementasinya. “Kita dorong unggas lokal untuk dapat berdaya saing”, kata I Ketut Diarmita. Lebih lanjut Dirjen PKH mengatakan, permasalahan di perunggasan adalah adanya kelemahan manajemen yang harus dibahas dan diselesaikan bersama, diharapkan dengan adanya penandatangan MOU ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi permasalahan unggas yang ada di Indonesia.

Dirjen PKH menginginkan agar GDP (Gross Domestic Product) Indonesia bisa meningkat, sehingga pelaku industri perunggasan diminta untuk ekspor, terutama perusahaan integrator. Untuk mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, maka ayam hidup harus berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Kementerian Pertanian Untuk itu, Dirjen PKH meminta agar hasil-hasil penelitian dapat diimplementasikan. “Jika kita tidak mau berubah, maka kita sendiri yang akan digilas oleh perubahan itu sendiri”, kata I Ketut Diarmita.

Perdagangan antar negara saat ini menuntut adanya informasi tentang bagaimana hewan dipelihara, diangkut dan disembelih, sehingga penerapan kesejahteraan hewan dituntut untuk melekat pada informasi produk hewan yang dijual.  “Tanpa dukungan masyarakat, sulit rasanya mencapai kemajuan dalam memberlakuan prinsip–prinsip kesejahteraan hewan untuk meningkatkan daya saing produk hewan di Indonesia” kata I Ketut Diarmita.

“Dengan prinsip-prinsip animal welfare, maka peternakan unggas lokal pun juga harus menerapkan sistem kompartemen”, himbau Dirjen PKH. “Ditjen PKH akan membantu agar unggas lokal bisa membuat minimal 1 (satu) atau dua (2) contoh unggas lokal bebas AI, dengan penerapan sistem kompartemen”, tambahnya.

Ade (Ketua Himpuli) mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen PKH agar mendorong unggas lokal untuk dapat berdaya saing, maka Himpuli memanfaatkan hasil peneltian Kementan yaitu ayam SenSi Agrinak (ayam Sentul Tersertifikasi) dan ayam KUB (ayam Kampung Unggul Balitnak) dalam kerjasama ini. Penggunaan ayam dan itik lokal yang tersertifikasi dalam usaha ini diharapkan dapat diikuti oleh peternak yang lain. Menurut Ade, kompartemen selama ini sudah diterapkan oleh industri ayam ras, sehingga diharapkan unggas lokal juga dapat menerapkan sistem ini.  “Harapan kami kedepan, unggas lokal bisa berdaya saing dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri” ujar Ade.

Dalam kerjasama pengembangan usaha peternakan unggas lokal di Kabupaten Kutai Timur ini, Himpuli menggandeng salah satu perusahaan batu bara terbesar se-Asia yaitu  PT. Kaltim Prima Coal (PT. KPC). Usaha yang akan dilakukan dalam kerjasama tersebut adalah usaha pembibitan ayam Sentul yang merupakan plasma nutfah ayam asli Jawa Barat melalui kerjasama dengan PT. Sumber Unggas Indonesia.  Sedangkan pembibitan dan budidaya itik di Kaltim akan dilakukan oleh PT. Putra Perkasa Genetika yang bekerjasama dengan kelompok peternak di Provinsi tersebut. Masuknya PT. KPC merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sumber daya genetik ternak asli Indonesia. 

Melalui butir-butir kegiatan yang dikerjasamakan diharapkan akan dapat mengurangi dan menghapus ketergantungan bibit unggas/DOC ayam lokal atau ayam kampung asli bagi peternak –peternak rakyat unggas lokal yang berada di Kabupaten Kutai Timur khususnya dari pembibit-pembibit di Pulau Jawa. Selain itu, pembangunan sarana pembibitan ayam kampung asli diharapkan dapat dicapai sesuai dengan standar minimum pembibitan ayam asli Indonesia. 

Pada kesempatan itu, H. Ismunandar, Bupati Kutai Timur menyampaikan bahwa dengan adanya penandatangan kerjasama ini diharapkan akan dapat mendukung program pengembangan pemberdayaan masyarakat atau Community Development Programme di wilayah Kabupaten Kutai Timur  sebagaimana yang tercantum dalam Nawacita Jokowi untuk pengembangan wilayah pinggiran. Beliau mengharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat memberikan kerangka kerja  yang mendukung tercapainya usaha peternakan unggas lokal di Kabupaten Kutai Timur.

“Saya berharap peternak ayam lokal yang dulunya menjadi juara 1 tingkat nasional, tidak mendapatkan masalah lagi dalam pengadaan bibit karena saat ini sudah ada kerjasama dengan PT. KPC” kata Ismunandar.

 

 

Contact Person:

Yuliana Susanti, SPt, MSi (Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset