• Beranda
  • Berita
  • Jamin Keamanan Daging Kurban, Kementan Bentuk Tim Pemantau Hewan Kurban Untuk Wilayah Jabodetabek

Jamin Keamanan Daging Kurban, Kementan Bentuk Tim Pemantau Hewan Kurban Untuk Wilayah Jabodetabek

  • 21 Agustus 2017, 00:51 WIB
  • /
  • Dilihat 2095 kali

Jakarta (21/08/2017), Dalam upaya penjaminan keamanan dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1438 H (2017 M), Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melepas secara simbolik sebanyak 129 orang petugas yang akan tergabung dalam “Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban 1438 H”. Sebelum melakukan pemantauan terhadap hewan qurban, pada Senin, 21 Agustus 2017 Ditjen PKH mengadakan Bimbingan Teknik kepada Tim Pemantau Hewan Qurban di Kantor Ditjen PKH Kementan RI dengan mengundang narasumber yang merupakan Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner dari FKH IPB yakni Dr. Drh.Hadri Latief, MSi.

Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D. selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH mengatakan “Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban 1438 H” telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Peternakan dan Keswan Nomor 7829/KPTS/OT.050/F/08/2017. Tim tersebut terdiri atas 129 Dokter Hewan dan Paramedik yang akan diturunkan ke lapangan di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Tugas Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban ini antara lain: Melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem, mengawasi penyembelihan dan penanganan daging, serta jeroan hewan kurban selama hari raya kurban dan hari tasrik.

Hadri Latief ketika membawakan materi Bimtek Tim Pemantau Hewan Kurban mengatakan, selain berdasarkan Syariat Islam dengan konsep "Halalan Thoyyiban" dalam memilih hewan ternak juga lebih menekankan kepada pemeriksaan ante dan postmortem, serta hal teknis lainnya dalam rangka pemantauan hewan qurban. Tim pemantau harus dapat memastikan bahwa hewan qurban dalam keadaan sehat. Selain itu, juga harus lebih teliti dalam mengambil keputusan terhadap hewan yang sakit dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh karena biasanya hewan yang sakit akan menunjukkan peningkatan suhu tubuh.

Hadri Latief menyarankan, apabila tim menemukan ciri-ciri atau diduga ada hewan tidak sehat, sebaiknya untuk segera meminta secara baik-baik kepada penjual untuk memisahkah lalu melaporkan kondisi hewan tersebut kepada petugas kesehatan hewan yang ada atau dinas tekait di wilayah tersebut. Jika hewan tersebut setelah pemeriksaan dalam keadaan sehat, maka dapat dilanjutkan untuk pemotongan, namun apabila dalam keadaan tidak sehat dan bukan karena penyakit berbahaya, maka tetap sebaiknya disarankan untuk tidak dilakukan pemotongan terhadap hewan tersebut atau sebaiknya diganti.

Selain itu, Tim Pemantau Hewan Qurban diharapkan mengetahui ciri-ciri hewan sehat dan tidak sehat secara teknik. “Keseriusan dan ketelitian tim pemantau ketika bertugas dilapangan sangat diperlukan. Pemantauan hewan kurban dilakukan mulai dari tahap pengangkutan sampai pemotongan”, kata  Hadri Latief.

Dihimbau kepada penjual untuk lebih berhati-hati didalam proses pengangkutan karena dapat menyebabkan hewan cacat dan stres, juga lebih memperhatikan lokasi pemotongan hewan agar tidak mengganggu tempat-tempat umum baik dari kotoran maupun aroma tidak sedap yang disebabkan oleh pemotongan hewan tersebut, serta juga memperhatikan kenyamanan dan kesejahteraan hewannya dari aspek kepadatan ternak di lokasi penampungan.

Juga diingingatkan agar dalam pemantuan hewan kurban agar tetap mengecek administrasi dari hewan tersebut berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kesmasvet.ditjenpkh.pertanian.go.id

Diharapkan kepada petugas yang akan melakukan pemantauan untuk dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik kepada tokoh-tokoh agama, panitia pemotongan hewan kurban maupun pemilik-pemilik hewan agar pengadaan hewan kurban pada pada Hari Raya Idul Adha 1438 H (2017 M) dapat berjalan dengan baik dan halal sesuai dengan Syariat Islam.

Selain itu juga, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner dari IPB tersebut juga menghimbau agar masyarakat bisa lebih cerdas untuk mengenali tanda-tanda hewan kurban yang sehat. Masing-masing wilayah harus cepat melaporkan melalui pelaporan on line atau ke dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan  terdekat. DKM-DKM  biasanya diberikan nomor kontak utk melaporkan ke petugas dari dinas yg menangani kesehatan hewan. Selain itu, hewan kurban di tempat-tempat penjualan juga seharusnya diregistrasi, dan Pembeli sudah seharusnya menanyakan ke penjual terkait status kesehatan hewan, sehingga pembeli bisa mengecek sertifikatnya atau kartu sehat hewan kurba yang akan dibeli.

Dalam acara tersebut, Direktur Keswan juga meminta kepada “Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban 1438 H” untuk melakukan pendampingan dan pengawasan untuk kesejahteraan hewan (kesrawan) pada hewan kurban,  mulai dari tempat penampungan sampai pada tempat pemotongan.  "Penerapan kesrawan merupakan tanggung jawab kita bersama dalam pemotongan hewan qurban," kata Fadjar.  “Pemotongan Hewan Kurban harus menerapkan prinsip-prinsip Kesrawan dan sesuai dengan Syariat Islam tidak hanya menghasilkan daging kurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), tetapi juga daging sapi yang lezat, gurih dan empuk atau tidak alot imbuhnya.

Untuk itu, Tim Pemantau diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama tentang bagaimana memperlakukan hewan kurban dengan baik, sehingga hewan kurban terbebas dari rasa takut dan tertekan yang dapat menimbulkan stress, serta penderitaan pada saat penyembelihan. "Jadi hewan itu nyaman tanpa harus mendapat penyiksaan dan paksaan saat penyembelihan," jelas Fadjar. "Teknik perobohan hewan juga sangat penting untuk menghindari hewan kurban panik dan stress," tambahnya.  Penangan hewan kurban dengan ihsan khususnya sesaat akan disembelih akan meningkatkan kualitas daging kurban itu sendiri seperti lebih tidak cepat busuk dan tidak alot.

Pada tahun ini keanggotaan tim juga dilengkapi dengan petugas pengawas bibit ternak dan pengawas pakan yang berperan dalam pengawasan terhadap hewan kurban dari aspek perbibitan dan pakan khususnya ditempat tempat penjualan dan penampungan ternak.

Fadjar Sumping sebelum menutup acara Bimtek dan sekaligus melepas Tim Pemantau Hewan Kurban, kembali mengingatkan kepada seluruh petugas agar memastikan hewan yang disembelih harus benar-benar sudah tidak bernyawa sebelum dikuliti dan hal ini harus menjadi perhatian dan kontrol kita semua”, karena ini akan terkait dengan kehalalan dan kesejahteraan hewan kurban tutur Fajar Sumping. “Kedepan kita akan terus mensosialisasi terkait pemotongan hewan dan bukan saja pada saat menjelang hari raya”, tutupnya.

 

 

Contact Person:

Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D. (Plt. Direktur Kesmavet, Ditjen PKH)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset