Melestarikan Domba Garut

  • 13 Juni 2016, 14:26 WIB
  • /
  • Dilihat 1839 kali

Bagi masyarakat di Jawa Barat pasti sudah mengenal komoditas ternak bernama domba garut. Tidak hanya untuk pedaging, domba jenis ini bagi sebagian masyarakat dijadikan sebagai ternak kesayangan dan untuk ketangkasan.

Ciri khas yang dimiliki domba garut inipun membuat pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 pada 17 Juni 2011 di Jakarta menetapkan rumpun domba garut sebagai plasma nutfah asli Indonesia.

Salah satu pelestari domba garut adalah Balai Pengembangan Perbibitan Ternak Domba (BPPT Domba Margawati) Garut Jawa Barat yang berada di ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Di luas area sekitar 26,5 ha ini sebagian besar lahan atau sekitar 22 ha diisi oleh kebun rumput berbagai jenis dan legum seperti kaliandra, turi, dan indigofera.

Sementara sekitar 2,5 ha lahan digunakan untuk perkandangan dan perkantoran. Kandang untuk domba garut yang dipelihara dibagi menjadi 2 jenis yaitu kandang individu dan koloni. Kandang individu digunakan untuk pejantan, pejantan muda di atas 6 bulan, serta betina bunting yang mau melahirkan dan menyusui. Sedangkan kandang koloni digunakan untuk induk domba garut jantan dan betina yang akan melakukan perkawinan alami, induk betina pasca kawin atau bunting sampai usia 4 bulan, dan untuk domba garut jantan dan betina di bawah umur 6 bulan.

Saat ini balai memiliki populasi domba garut sebanyak 1.325 ekor terdiri atas anak domba atau cempe (200 ekor), domba muda (500 ekor) dan sisanya domba dewasa. “Tugas pokok kami menghasilkan bibit berkualitas serta menyelamatkan sumber daya genetik domba garut,” terang Kepala Seksi Pengujian UPTD BPPT Domba Margawati Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, Lukman Dwi Aryanto.

Ia menambahkan, domba garut sebagai ternak lokal asli Jawa Barat memiliki banyak keunggulan yaitu performanya sangat baik untuk tangkas dan sebagai domba pedaging, dagingnya tidak kalah enak. “Domba garut sangat mudah beradaptasi dengan lingkungan dan memiliki sifat prolifik atau kemampuan untuk melahirkan anak lebih dari 1 ekor,” ujarnya.

Seleksi Bibit

Guna menghasilkan bibit domba garut yang berkualitas dilakukan proses seleksi sejak awal dari mulai pencatatan berat lahir, berat sapih pada umur 100 hari, sampai penimbangan berat setiap bulan. Selain parameter berat badan, juga dinilai parameter teknis yaitu ukuran tubuh, tinggi, lebar dada, lingkar dada, dan panjang badan.

Lukman menjelaskan, dari domba yang dipelihara terdapat 3 kategori yaitu bibit dasar, bibit sebar, dan apkir. Pada usia domba garut berkisar antara 12 – 18 bulan dilakukan penentuan sebagai bibit atau tidak.

Domba garut yang masuk standar kualitas 1 dijadikan bibit dasar atau stok pengganti untuk domba-domba yang akan dikeluarkan dari balai. Sedangkan untuk domba garut dengan standar kualitas 2 dijadikan bibit sebar dan termasuk yang apkir dijual ke masyarakat. “Kami memang melayani pembeli yang membutuhkan bibit dengan catatan stoknya tersedia. Sementara uang hasil penjualannya masuk sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah),” terang Lukman.

Untuk kriteria bibit ini mengacu pada standar yang telah ditetapkan di SNI (Standar Nasional Indonesia) domba garut. Bibit dewasa ditetapkan pada usia 18 bulan ke atas. Sementara untuk bibit sebar cenderung dijual pada usia 4-6 bulan karena paling banyak diminati khususnya untuk usaha penggemukan dan penjualan menjelang hari raya kurban. “Setiap tahun domba yang dijual ke masyarakat rata-rata sebanyak 400 ekor,” katanya.        

Lukman mengakui, baru sekitar 40 % pihaknya mampu memenuhi kriteria bibit sesuai SNI. Namun, ia menargetkan tahun ini kriteria bibit sesuai SNI bisa mencapai 60 % dan di tahun depan bisa mencapai 80 %. “Untuk di 2018, kami bertekad bisa memenuhi kriteria bibit sesuai SNI mencapai 90 %,” tandasnya.

 

Sumber: https://www.trobos.com/detail_berita.php?sid=6098&sir=8

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset